Breaking News

Home / Finance

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:51 WIB

Mengapa tingkat penetrasi industri asuransi RI di bawah Malaysia

LEMBAGA Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan tingkat penetrasi (penetration rate) industri asuransi di Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara-negara di kawasan ASEAN.

Direktur Eksekutif Surveilans, Data, dan Pemeriksaan Asuransi LPS Suwandi mengatakan tingkat penetrasi industri asuransi Indonesia masih berada di bawah Filipina, Malaysia, Thailand, serta Singapura.

“Yang paling tinggi Singapura 7,40 persen, negara-negara maju itu kalau umumnya antara 9 persen sampai 10 persen untuk penetration rate secara komprehensif, yang secara keseluruhan,” ujar Suwandi dalam acara Literasi Menabung dan Berasuransi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu, 7 Desember 2025.

Ia menjelaskan penetrasi industri asuransi Indonesia tercatat hanya sebesar 1,40 persen per akhir 2024, atau relatif tidak banyak berubah bahkan sejak sebelum krisis keuangan Asia melanda.

Sementara itu, di Filipina mencapai 1,80 persen, Malaysia 3,80 persen, Thailand 5,10 persen dan Singapura 7,40 persen pada akhir 2024, dengan negara-negara maju umumnya berada di level 9-10 persen.

Baca Juga  Keluarga Widjaja Tingkatkan Tawaran Akuisisi Sinarmas Land Setelah Kritik Pemegang Saham

Suwandi menjelaskan, beberapa variabel yang menjadi penghambat tingkat penetrasi industri asuransi di Indonesia, yaitu maraknya sejumlah kasus- kasus yang mendera perusahaan asuransi, yang berujung menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan asuransi industri asuransi secara keseluruhan.

“Kasus-kasus yang melibatkan perusahaan asuransi memang cukup menekan penetrasi industri asuransi. Sejak 2016 hingga 2025, sudah ada 19 perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya oleh OJK,” ujar Suwandi.

Selain itu, menurutnya, terdapat kesenjangan antara Indonesia dengan negara lain apabila dilihat berdasarkan produk asuransi. Di sisi lain, kondisi ini menunjukkan ruang terbuka pertumbuhan industri asuransi dalam negeri.

“Saya melihat dari sisi positifnya, perusahaan asuransi masih punya ruang gerak yang cukup lebar untuk meningkatkan penetrasi,” ujar Suwandi.

Dalam kesempatan sama, Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS Ferdinan D. Purba tidak menampik tantangan besar yang dialami industri asuransi dalam negeri.

Baca Juga  BI Beli SBN Rp 270 Triliun hingga Akhir Oktober

Ia mengatakan penetrasi pasar asuransi Indonesia masih di kisaran 2,7 persen secara umum, namun dilihat berdasarkan produk asuransi jiwa dan asuransi umum penetrasi industri baru sekitar 1,4 persen. “Nah, dari sini ini kelihatan bahwa industri ini memang masih struggling ya di dalam di sektor keuangan,” ujar Purba.

Purba menilai, industri asuransi Indonesia masih menghadapi banyak tantangan fundamental, sehingga membangun ekosistem pendukung pertumbuhan industri perlu dilakukan.

Seiring dengan itu, LPS saat ini menggodok Program Penjaminan Polis (PPP) yang dianggap menjadi salah satu variabel penting untuk memperbaiki kinerja industri asuransi. Berdasarkan pengalaman negara lain, program dinilai dampak positif bagi industri.

Pilihan Editor: Di Balik Aturan OJK tentang Berbagi Risiko Asuransi

Share :

Baca Juga

Finance

Investor Asing Borong Saham Ini Akhir Pekan Lalu: Jumat, 23 Mei

Finance

Lowongan Kerja Bank Indonesia: Syarat PCPM Angkatan 40 dan Jurusan yang Dibutuhkan

Finance

Kesepakatan Dagang AS-China: Kucuran Berkah bagi Perekonomian Indonesia

Finance

Dana Kopdes Merah Putih Cair: Purbaya Ungkap Jadwal Pencairan Saat Program Siap

Finance

Wall Street Merosot Tajam Selasa

Finance

Mobil Dinas Ridwan Kamil Disita KPK: Hilang dari LHKPN, Kini di Bengkel

Finance

Kalbe Farma (KLBF) Berpotensi Raup Dividen Rp446 Miliar dari Enseval (EPMT)

Finance

Semen Baturaja (SMBR) Bagikan Dividen Tunai Rp 25,85 Miliar