
Perjanjian antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok untuk mengurangi tarif impor memberikan dampak positif terhadap stabilitas ekonomi global, termasuk Indonesia. Kesepakatan ini diyakini membawa angin segar bagi perekonomian dunia.
Para ahli ekonomi menilai perjanjian ini sebagai peluang emas bagi Indonesia untuk memperluas jangkauan ekspor dan meningkatkan kerja sama perdagangan, terutama dengan AS.
Myrdal Gunarto, ekonom Industri dan Pasar Global Maybank Indonesia, menyatakan kesepakatan tersebut berpotensi meredakan guncangan di pasar keuangan internasional.
“Kesepakatan ini tampaknya akan mengurangi volatilitas di pasar keuangan global. Bagi Indonesia, ini merupakan sinyal positif yang menunjukkan keterbukaan Amerika untuk bernegosiasi,” jelas Myrdal kepada kumparan, Senin (12/5).
Ia berharap, pendekatan negosiasi terbuka antara AS dan Tiongkok juga diterapkan dalam hubungan dagang AS-Indonesia, khususnya terkait potensi penerapan tarif baru ala Trump.

Sementara itu, Ibrahim Assuaibi, pengamat Pasar Modal dan Keuangan, berpendapat bahwa Tiongkok tetap berada dalam posisi yang kuat meskipun tarif AS atas barang-barangnya masih relatif tinggi.
Menurutnya, Tiongkok kemungkinan akan membuka pasar ekspor baru di berbagai negara, termasuk kawasan ASEAN.
“Indonesia, Vietnam, Kamboja, Malaysia, bahkan hingga Afrika dan Eropa Timur menjadi target potensial ekspansi Tiongkok. Negara-negara anggota BRICS juga bisa menjadi sasaran baru,” ungkap Ibrahim kepada kumparan, Senin (12/5).
Ibrahim menambahkan, Indonesia telah mengambil langkah strategis melalui berbagai pendekatan kepada Pemerintah AS. Tiga poin utama diajukan, yaitu biaya impor 0-5 persen, pembebasan PPN dan PPh, serta kebijakan fiskal dan deregulasi non-fiskal.
“Hal ini kemungkinan besar akan diterima oleh pemerintah AS,” tambahnya.

Sebelumnya, AS dan Tiongkok mencapai kesepakatan untuk secara signifikan menurunkan tarif impor. Produk AS yang masuk ke Tiongkok kini dikenai tarif 10 persen, sementara barang-barang dari Tiongkok ke AS dikenai tarif 30 persen.
Mengutip Bloomberg, Senin (12/5), kesepakatan ini berlaku selama 90 hari sebagai bagian dari upaya kedua negara untuk mengurangi ketegangan perdagangan yang telah berlangsung selama beberapa tahun.
Tiongkok memangkas tarif atas produk AS dari 125 persen menjadi 10 persen. Sebaliknya, Washington mengurangi bea masuk barang-barang Tiongkok dari 145 persen menjadi 30 persen.
















