Breaking News

Home / Daerah / Payakumbuh

Selasa, 3 September 2024 - 23:57 WIB

Curi Mesin Bajak Warga, Polres Payakumbuh Berhasil Tanggap Pelaku

Kolase pelaku dan barang bukti

Kolase pelaku dan barang bukti

Payakumbuh, warta-kota.com – Polres Payakumbuh melalui Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh meringkus tiga orang warga Sei Kamuyang yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian pada tanggal (28 /09/2024) lalu. Ketiga tersangka berinisial AW (44), DS (48) dan MY (38) di tangkap pihak kepolisian di sebuah warung yang berada di Jorong Madang Kadok Kenagarian Sei Kamuyang Kecamatan Luhak, Senin (02/09) sekira jam 23.30 Wib.

” Betul, ada tiga tersangka yang kita amankan bersama barang bukti satu unit mesin bajak serta beberapa barang bukti lainya, ” Papar Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona, S.H. mewakili Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.,S.H,M.H.

Baca Juga  Ratusan Warga dan Personil OPD di Pandeglang Mengikuti Simulasi Penanganan Darurat Kebencanaan

Dalam penjelasan Kasat, berdasarkan keterangan yang didapat dari korban dan beberapa orang saksi, pihaknya telah menyimpulkan bahwa ketiga orang tersangka ini diduga kuat yang melakukan tindak pidana pencurian.

Kasat Reskrim mengatakan tim opsnal Sat Reskrim mendapati ketiganya sedang berada di sebuah warung yang berada di Kenagarian Sei Kamuyang kecamatan luak kabupaten limah puluh kota, serta langsung menyergap dan mengamankan ketiganya.

Baca Juga  Bupati Solok Jon F Pandu Tandatangan Surat Penyerahan Aset ke Kementerian Sosial Untuk Pendirian Sekolah Rakyat Di Kabupaten Solok

” Saat di interograsi dan dilakukan proses penyelidikan serta pemeriksaan sementara , ketiganya mengaku telah mengambil mesin bajak milik Korban DH, ” terang Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona.

Mesin bajak tersebut diamankan polisi berikut satu unit mobil pick up dan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti yang di gunakan pelaku saat lancarkan aksi pencurianya, dan terhadap tersangka kita persangkakan pasal 363 ayat 1 ke 4 e KUHPidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara

Jurnalis : RAR

Share :

Baca Juga

Pandeglang

PT Telkom Indonesia Tanam 10.000 Mangrove di Pandeglang, Wujud Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Kesejahteraan Masyarakat

Daerah

Siap Menangkan Anton – Benny Masyarakat Perdagangan Minta Perbaikan Jalan

Advertorial

Copot Kapolsek Koto Gasib , Diduga Melindungi Mafia Judi Star Tarigan Yang Kebal Hukum.

Berita Utama

Dana Rp 3 Miliar untuk Zero Pasung, Tapi ODGJ Terabaikan, Komitmen Sosial Wagub Vasko Dipertaruhkan

Daerah

Rapat Musyawarah di Kantor Desa Bero Jaya Timur (B2) Bahas Dampak Lingkungan Tambang Batu Bara PT BSPC Coal

Pandeglang

SIGMA Pandeglang Ancam Unras PT. Banus Nusa, Diduga Reklamasi Tambak Ilegal

Daerah

Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport

Simalungun

Saat Debat Calon Bupati Simalungun, RHS Gelagapan dan Tak Mengakui Ucapannya Terkait Sebutan “Drakula”