Warta-kota.com || Koto Gasib – Kabar tidak sedap menimpa Polsek Koto Gasib, Siak Riau, Pasalnya Bandar Judi Star Tarigan dan Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman S Dalimunthe, diduga Bekerja sama membangun Perjudian Tembak Ikan di wilayah Hukum nya.29//09/2024
menurut sumber media ini, Bandar Judi atas nama Star Tarigan itu Penguasa Tembak ikan di kecamatan Koto Gasib, yang diduga Kebal Hukum dan memiliki Hubungan yang baik dengan Kapolsek Koto Gasib. 29/09/2024.
Ibu SL warga desa Tasik Seminai km 11 Koto Gasib mengungkapkan kekhawatirannya atas keberadaan judi tembak ikan milik Star Tarigan yang membuat warga resah.
“Meja mesin judi Tembak ikan itu yang punya itu Namanya Star Tarigan wak, Beliau itu Mafia judi di Kecamatan Koto Gasib dan Dayun, Dia juga Ketua OKP (Organisasi Kepemudaan) di Kabupaten Siak, Beliau sangat lah dikenal sebagai Mafia judi Tembak Ikan paling populer dan informasi nya sangat dekat sama Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman S Dalimunthe makanya Bisnis haramnya itu aman.” Ucap ibu SL

Ibu YN seorang warga lainnya, juga mengungkapkan bahwa Perjudian Tembak ikan milik Star Tarigan itu sangatlah Berdampak buruk pada kehidupan keluarga nya, untuk itu ibu YN Meminta kepada APH agar segera mengambil tindakan yang tegas .
“Perjudian Tembak ikan milik Star Tarigan itu sangatlah Berdampak buruk pada kehidupan keluarga saya wak, biasanya Suami Memberikan nafkah berupa uang untuk kebutuhan keluarga setelah 2 minggu ini kami selalu bertengkar dikarenakan suami selalu Bermain judi Tembak ikan di lokasi Star Tarigan itu, uang yang didapatkannya saat bekerja selalu habis. kalau Bisa sampaikan lah Permohonan kami ini sama Bapak Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal tentang keresahan masyarakat Koto Gasib ini, dan Agar Segera menangkap Bandar Judi bernama Star Tarigan dan juga segera Mencopot Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman S Dalimunthe
yang diduga Bekerjasama Membangun Praktik Perjudian di kampung kami ini. Ucap Ibu YN.
Perlu diingat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan akan menindak tegas pejabat atau anggota kepolisian yang terlibat judi online dan judi ofline.
“Oknum yang terlibat dan menjadi backing akan dicopot dari jabatannya, bahkan keanggotaannya.” Ucap Kapolri.
Apakah Ucapan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu Berlaku Untuk Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman S Dalimunthe yang hingga saat ini melakukan Pembiaran Praktik Perjudian dan diduga Kuat Melindungi Mafia Judi…??
Bersambung…















