Breaking News

Home / Politics

Rabu, 19 November 2025 - 07:51 WIB

Kebijakan Visa Perketat, Jumlah Mahasiswa Asing di AS Anjlok 17 Persen

warta-kota.com – Pendaftaran mahasiswa asing baru di berbagai universitas di Amerika Serikat (AS) mengalami penurunan signifikan. Pada musim gugur tahun 2025, angka pendaftaran menunjukkan penurunan sebesar 17 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menurut hasil riset yang dipublikasikan pada Senin, 17 November 2025, faktor utama di balik penurunan ini adalah kebijakan pemerintah Donald Trump yang memperketat proses pengajuan visa pelajar.

Laporan penelitian tersebut menyoroti bahwa kendala seperti penundaan dan penolakan visa menjadi penyebab utama keengganan calon mahasiswa untuk mendaftar.

Seperti yang dilansir oleh BBC pada hari Rabu, 19 November 2025, survei menunjukkan penurunan total sebesar 1 persen pada jumlah mahasiswa internasional secara keseluruhan, termasuk mahasiswa senior yang sudah lama belajar di AS.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Bansos Mahasiswa 2026, Bisa Dapat Rp 6 Juta

Mahasiswa asing mencakup sekitar 6 persen dari total pendaftaran mahasiswa di AS, memberikan kontribusi sebesar 55 miliar dolar AS (setara dengan Rp 921 triliun) terhadap perekonomian negara, berdasarkan data tahun 2024 dari Departemen Perdagangan.

Prediksi untuk Tahun-Tahun Mendatang

Institut Pendidikan Internasional melakukan penelitian mendalam terhadap populasi mahasiswa asing di 828 institusi pendidikan tinggi di seluruh AS.

Baca Juga  Soal Dugaan Penyimpangan Pengadaan Rp17 Miliar di Pemko Medan, Seruan Aksi Kian Bergema, Menuntut Kinerja Walikota dan APH

Direktur Eksekutif AIRC: The Association of International Enrollment Management, Clay Harmon, mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait jumlah mahasiswa internasional yang akan datang di tahun-tahun mendatang.

“Ada indikasi peringatan untuk tahun-tahun mendatang, dan saya sangat khawatir tentang dampak yang akan terjadi pada musim gugur tahun 2026 dan 2027,” kata Clay Harmon.

Penurunan sebesar 17 persen ini sebenarnya lebih rendah dari proyeksi yang telah diperkirakan selama musim panas oleh NAFSA, sebuah organisasi nirlaba yang berfokus pada pendidikan internasional.

NAFSA sebelumnya memprediksi potensi penurunan antara 30 hingga 40 persen pada musim gugur ini, terutama disebabkan oleh masalah visa.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Bansos Mahasiswa 2026, Bisa Dapat Rp 6 Juta

Peningkatan Penundaan Visa Mencapai 39 Persen

Meskipun demikian, sekitar 84 persen universitas di AS menegaskan kepada Institut Pendidikan Internasional bahwa perekrutan mahasiswa asing tetap menjadi prioritas utama mereka.

Banyak perguruan tinggi menawarkan fleksibilitas bagi mahasiswa yang menghadapi tantangan dalam memulai studi di AS, termasuk mengakomodasi penundaan visa.

Penundaan visa saat ini mengalami lonjakan sebesar 39 persen jika dibandingkan dengan hasil survei tahun 2024. Selain itu, kekhawatiran mahasiswa terkait perasaan tidak diterima di AS juga menjadi faktor yang berkontribusi pada penurunan jumlah mahasiswa asing.

Baca Juga  Shutdown Pemerintah AS: Dampak Ekonomi Global dan Lokal yang Perlu Anda Ketahui

Batasan Jumlah Mahasiswa Asing

Sebagai informasi tambahan, pemerintah AS telah mengambil langkah-langkah untuk membatasi jumlah mahasiswa asing yang masuk, yang sebagian besar dari mereka membayar biaya kuliah yang lebih tinggi.

Di awal tahun ini, pemerintahan Trump menangguhkan sementara penjadwalan janji temu visa bagi mahasiswa internasional.

Ketika proses janji temu dilanjutkan pada bulan Juni, pemerintah mengumumkan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan aplikasi visa dengan lebih ketat.

Hal ini termasuk mewajibkan semua pemohon untuk memberikan izin agar akun media sosial mereka diperiksa. Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap gelombang protes pro-Palestina yang meluas di berbagai kampus.

Baca juga: Lowongan Magang Ditjen Saintek bagi Mahasiswa di Jabodetabek, Tutup 31 Desember

Sebelumnya, Departemen Luar Negeri AS telah mencabut lebih dari 6.000 visa pelajar internasional karena berbagai pelanggaran hukum di wilayah AS, termasuk penyerangan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol (DUI), dan dukungan terhadap terorisme.

Share :

Baca Juga

Politics

Komisi I DPR Tanggapi Dugaan Intimidasi Mahasiswa UII yang Gugat UU TNI

Politics

Jadwal Visa Piala Dunia 2026 Diluncurkan Trump, Seattle Terancam?

Politics

DPR dan Pemerintah Sepakati 6 Poin Krusial, Jawab Tuntutan Demonstrasi 17+8

Politics

KPK segel ruangan dua kepala dinas Pemkab Bekasi

Berita Utama

Wakil Bupati Solok H. Candra Hadiri Subuh Berjamaah di Kampung Batu Dalam

Politics

Prabowo Subianto dan PM Thailand Bahas Strategi Atasi Kejahatan Transnasional

Politics

Ustad Abdul Somad Klaim Gubernur Riau Abdul Wahid Tidak Terjaring OTT KPK

Politics

KPK Prihatin Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau ke-4 yang Tersandung Kasus Korupsi