Breaking News

Home / Politics

Minggu, 9 November 2025 - 17:51 WIB

Prabowo Umumkan Soeharto dan Sembilan Tokoh Jadi Pahlawan Nasional

Intisari Berita:

  1. Presiden Prabowo Subianto direncanakan mengumumkan nama-nama tokoh yang akan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
  2. Pengumuman prestisius ini akan berlangsung di Jakarta Selatan, pada hari Senin, 10 November 2025.
  3. Mantan Presiden Soeharto termasuk dalam daftar penerima gelar; diperkirakan ada sekitar sepuluh tokoh nasional yang akan menerima penghargaan tersebut.

warta-kota.com Kabar gembira datang, mantan Presiden Republik Indonesia, Soeharto, dijadwalkan akan secara resmi diumumkan sebagai penerima gelar Pahlawan Nasional pada hari Senin, 10 November 2025.

Pengumuman penting ini akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa terdapat sepuluh tokoh yang akan memperoleh kehormatan berupa gelar Pahlawan Nasional.

Informasi ini disampaikan setelah berlangsungnya rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di kediaman beliau di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari Minggu, 9 November 2025.

“Besok, insya allah, akan kita umumkan nama-nama pahlawan nasional,” ujar Prasetyo dengan optimisme.

Dalam rapat terbatas tersebut, menurut Prasetyo, agenda utama adalah memfinalisasi proses penganugerahan gelar pahlawan nasional.

Pengumuman nama-nama pahlawan nasional, direncanakan, akan disampaikan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Betul, pengumuman akan dilakukan oleh Presiden,” tegasnya.

Prasetyo menambahkan bahwa ada kurang lebih sepuluh nama tokoh yang akan dianugerahi gelar pahlawan nasional pada kesempatan kali ini.

Pemberian gelar pahlawan ini merupakan wujud penghormatan negara kepada para pemimpin bangsa yang telah berjasa.

“Ini adalah bagian dari upaya kita untuk menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin kita, yang sudah pasti memberikan kontribusi luar biasa bagi bangsa dan negara,” jelasnya.

Prasetyo mengkonfirmasi bahwa satu di antara sepuluh nama yang akan menerima gelar Pahlawan Nasional adalah Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto.

Sebelumnya, wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto sempat memicu beragam pendapat di masyarakat.

“Ya, nama Soeharto termasuk dalam daftar,” tegasnya.

Dalam proses pengambilan keputusan terkait gelar pahlawan nasional ini, Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua MPR Ahmad Muzani.

Presiden menugaskan beberapa tokoh untuk berkomunikasi dengan berbagai elemen masyarakat dan menyerap aspirasi terkait pemberian gelar Pahlawan Nasional.

“Bapak Presiden juga menerima masukan dari Ketua MPR dan Wakil Ketua DPR. Beliau menugaskan beberapa pihak untuk berkomunikasi dengan tokoh-tokoh penting, menggali masukan dari berbagai sumber, dengan harapan keputusan yang diambil oleh Bapak Presiden dan pemerintah nantinya telah melalui pertimbangan yang matang,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah, melalui Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, telah menyerahkan berkas berisi 40 nama usulan penerima gelar pahlawan nasional kepada Menteri Kebudayaan (Menbud) yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon.

Beberapa nama yang tercantum dalam berkas tersebut antara lain Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta aktivis buruh Marsinah.

Gus Ipul menjelaskan bahwa usulan nama-nama ini telah melalui proses pembahasan selama beberapa tahun terakhir.

“Ada beberapa nama yang kita bahas dan putuskan pada tahun ini, termasuk Presiden Soeharto, Presiden Abdurrahman Wahid, Marsinah, serta beberapa tokoh penting lainnya,” kata Gus Ipul kepada wartawan pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Gus Ipul menjelaskan bahwa proses pengusulan nama-nama ini dimulai dari masyarakat dan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD).

Nama-nama tersebut kemudian diajukan dan disetujui oleh bupati atau wali kota setempat.

Selanjutnya, dokumen tersebut ditandatangani oleh gubernur dan diteruskan ke Kementerian Sosial.

“Kami melakukan pengkajian yang dilakukan oleh tim (TP2GP). Hasilnya, hari ini saya teruskan kepada Pak Fadli Zon selaku Ketua Dewan Gelar. Tentu, selanjutnya akan dibahas lebih lanjut dan kita tunggu hasilnya bersama,” jelas Gus Ipul.

Beberapa nama lain yang juga diusulkan adalah Syaikhona Muhammad Kholil, KH Bisri Syamsuri, KH Muhammad Yusuf Hasyim.

Kemudian, Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf dan Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin.

Penyerahan berkas ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian rapat yang telah dilakukan oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) terkait usulan gelar pahlawan nasional dari berbagai provinsi.

Baca Juga  Menkum soal UU penyesuaian pidana: Lebih terpadu dan konsisten

Syarat Menerima Gelar Pahlawan Nasional

Kriteria dan persyaratan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional diatur secara rinci dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Dalam undang-undang tersebut, terdapat enam syarat umum dan tujuh syarat khusus yang harus dipenuhi agar seseorang dapat dianugerahi gelar pahlawan nasional.

Berikut adalah enam syarat umum yang tercantum dalam Pasal 25 UU 20/2009:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) atau individu yang berjuang di wilayah yang saat ini menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
  2. Memiliki integritas moral yang tinggi dan menjadi teladan bagi masyarakat;
  3. Telah berjasa besar terhadap bangsa dan negara;
  4. Memiliki reputasi dan perilaku yang baik;
  5. Loyal dan tidak pernah mengkhianati bangsa dan negara;
  6. Tidak pernah dihukum penjara atas tindak pidana.

Setelah memenuhi syarat-syarat umum tersebut, nama calon penerima gelar pahlawan nasional juga harus memenuhi tujuh syarat khusus yang diatur dalam Pasal 26 UU 20/2009.

Ketujuh syarat khusus tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Pernah memimpin dan terlibat aktif dalam perjuangan untuk meraih, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa;
  2. Tidak pernah menyerah kepada musuh selama masa perjuangan;
  3. Telah melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya, melebihi panggilan tugas yang diembannya;
  4. Pernah menghasilkan gagasan atau pemikiran besar yang memiliki dampak signifikan terhadap pembangunan bangsa dan negara;
  5. Pernah menghasilkan karya monumental yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa;
  6. Memiliki konsistensi yang kuat dalam jiwa dan semangat kebangsaan; dan/atau
  7. Melakukan perjuangan yang memiliki jangkauan luas dan berdampak signifikan secara nasional.

Berbeda pandangan dengan Bahlil, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, berpendapat bahwa setiap mantan presiden yang telah meninggal dunia layak untuk diangkat sebagai pahlawan nasional.

Alasannya, mereka telah berjuang dan berkorban selama memimpin negara.

“Setiap era memiliki tokoh pahlawannya masing-masing. Kita harus menghargai perjuangan para tokoh pemimpin bangsa, termasuk para mantan Presiden yang telah memimpin Indonesia. Mereka adalah pahlawan bagi bangsa Indonesia. Pak Karno, Pak Harto, Pak Habibie, dan Gus Dur adalah para pemimpin bangsa yang pantas dihormati sebagai pahlawan,” ujar Niam dalam keterangannya pada Rabu, 5 November 2025, seperti dilansir Antara.

Ia mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk bersatu, saling mendukung, dan memperkuat diri demi membangun bangsa bersama-sama.

Menurutnya, bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menghargai jasa para pahlawan, termasuk para pemimpin negara yang telah mengabdikan hidupnya untuk bangsa dan negara.

Masyarakat diharapkan tidak menyimpan dendam atau mengungkit kesalahan para pemimpin terdahulu, karena tidak ada manusia yang sempurna.

“Usulan pahlawan dari tokoh-tokoh dengan berbagai latar belakang menunjukkan jiwa kenegarawanan Presiden Prabowo dalam merangkul semua elemen dan membangun harmoni serta kebersamaan,” pungkas Niam.

40 nama tokoh

Berikut adalah daftar 40 nama tokoh yang diusulkan untuk menerima gelar Pahlawan Nasional.

Pahlawan nasional adalah sebuah gelar kehormatan tertinggi yang diberikan oleh negara kepada individu-individu yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan bangsa dan negara, terutama dalam perjuangan merebut kemerdekaan, memajukan pembangunan, atau mempertahankan kedaulatan Indonesia.

Pemberian gelar ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden setelah melalui proses evaluasi dan penilaian yang cermat oleh Kementerian Sosial dan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Tahun ini, terdapat dua nama mantan Presiden yang juga diusulkan untuk menerima gelar kehormatan ini.

Daftar nama-nama tersebut telah diajukan secara resmi oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul.

Usulan tersebut kemudian diserahkan kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon.

Nama Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, serta aktivis buruh yang gigih, Marsinah, termasuk dalam daftar tokoh yang diusulkan.

Selain itu, terdapat pula nama Presiden ke-2 RI, Soeharto, yang belakangan memunculkan berbagai tanggapan dan perdebatan di kalangan masyarakat.

Gus Ipul menjelaskan bahwa 40 nama tokoh tersebut telah melalui serangkaian rapat dan proses panjang sebelum akhirnya dikirim ke Dewan GTK.

Nama-nama tersebut juga telah dinilai memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sebelum diserahkan kepada Dewan GTK.

Baca Juga  Anak Nakal? 6 Kriteria yang Bikin Mereka Dikirim ke Barak Militer

“Sebelumnya, nama-nama ini harus diproses melalui tingkat kabupaten kota bersama partisipasi masyarakat setempat, ahli sejarah, dan tentu saja dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung yang relevan,” jelas Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, pada Kamis, 23 Oktober 2025.

“Kemudian, usulan tersebut dibawa ke tingkat provinsi, lalu diteruskan ke Kementerian Sosial. Setelah melalui proses di Kementerian Sosial, baru kemudian diajukan ke Dewan Gelar,” imbuhnya.

Dari 40 nama tersebut, terdapat 4 usulan baru di tahun 2025, 16 usulan yang tertunda dari tahun 2024, dan 20 usulan dari periode 2011-2023 yang memenuhi syarat untuk diajukan kembali.

Nama-nama tokoh tersebut telah diusulkan sejak tahun 2010.

Berikut adalah daftar nama-nama yang diusulkan: Usulan 2025

KH. Muhammad Yusuf Hasyim – Jawa Timur

Demmatande – Sulawesi Barat

KH. Abbas Abdul Jamil – Jawa Barat

Marsinah – Jawa Timur

Usulan Tertunda 2024

Hajjah Rahmah El Yunusiyyah – Sumatera Barat – Diusulkan Tahun 2011

Abdoel Moethalib Sangadji – Maluku – Diusulkan Tahun 2023

Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin – DKI Jakarta – Diusulkan Tahun 2010

Letnan Kolonel (Anumerta) Charles Choesj Taulu – Sulawesi Utara – Diusulkan Tahun 2023

Mr. Gele Harun – Lampung – Diusulkan Tahun 2023

Letkol Moch. Sroedji – Jawa Timur – Diusulkan Tahun 2019

Prof. Dr. Aloei Saboe – Gorontalo – Diusulkan Tahun 2021

Letjen TNI (Purn) Bambang Sugeng – Jawa Tengah – Diusulkan Tahun 2010

Mahmud Marzuki – Riau – Diusulkan Tahun 2022

Letkol TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar – Aceh – Diusulkan Tahun 2021

Drs. Franciscus Xaverius Seda – Nusa Tenggara Timur – Diusulkan Tahun 2012

Andi Makkasau Parenrengi Lawawo – Sulawesi Selatan – Diusulkan Tahun 2010

Tuan Rondahaim Saragih – Sumatera Utara – Diusulkan Tahun 2020

Marsekal TNI (Purn) R. Suryadi Suryadarma – Jawa Barat – Diusulkan Tahun 2024

K.H. Wasyid – Banten – Diusulkan Tahun 2024

Mayjen TNI (Purn) dr. Roebiono Kertopati – Jawa Tengah – Diusulkan Tahun 2024

Usulan Memenuhi Syarat untuk Diajukan Kembali (2011-2023)

Syaikhona Muhammad Kholil – Jawa Timur – Diusulkan Tahun 2021

K.H. Abdurrahman Wahid – Jawa Timur – Diusulkan Tahun 2010

H.M. Soeharto – Jawa Tengah – Diusulkan Tahun 2010

K.H. Bisri Syansuri – Jawa Timur – Diusulkan Tahun 2020

Sultan Muhammad Salahuddin – Nusa Tenggara Barat – Diusulkan Tahun 2012

Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf – Sulawesi Selatan – Diusulkan Tahun 2010

H.B. Jassin – Gorontalo – Diusulkan Tahun 2022

Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja – Jawa Barat – Diusulkan Tahun 2022

M. Ali Sastroamidjojo – Jawa Timur – Diusulkan Tahun 2023

dr. Kariadi – Jawa Tengah – Diusulkan Tahun 2020

R.M. Bambang Soeprapto Dipokoesoemo – Jawa Tengah – Diusulkan Tahun 2023

Basoeki Probowinoto – Jawa Tengah – Diusulkan Tahun 2023

Raden Soeprapto – Jawa Tengah – Diusulkan Tahun 2010

Mochamad Moeffreni Moe’min – DKI Jakarta – Diusulkan Tahun 2018

K.H. Sholeh Iskandar – Jawa Barat – Diusulkan Tahun 2023

Syekh Sulaiman Ar-Rasuli – Sumatera Barat – Diusulkan Tahun 2022

Zainal Abidin Syah – Maluku Utara – Diusulkan Tahun 2021

Prof. Dr. Gerrit Augustinus Siwabessy – Maluku – Diusulkan Tahun 2021

Chatib Sulaiman – Sumatera Barat – Diusulkan Tahun 2023

Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri – Sulawesi Tengah – Diusulkan Tahun 2010

Daftar Anggota Dewan Gelar

Perlu diketahui bahwa nama-nama yang telah diusulkan akan dievaluasi secara seksama oleh Dewan Gelar, yang diketuai oleh Fadli Zon selaku Menteri Kebudayaan RI.

Selain Fadli Zon, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/TK/2025, berikut adalah nama-nama anggota Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan untuk periode 2025-2030.

– Ketua merangkap anggota: Fadli Zon

– Wakil Ketua merangkap anggota: Prof Susanto Zuhdi (sejarawan)

– Anggota:

Marsekal TNI (Purn) Imam Sufaat

Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago

Prof Agus Mulyana

Prof. Nasaruddin Umar

Jenderal Polisi (Purn) Sutarman

Artikel ini pertama kali diterbitkan di Tribunnews.com

Share :

Baca Juga

Politics

RTM Malaysia Minta Maaf: Salah Sebut Prabowo Jadi Jokowi!

Politics

Erick Thohir Desak Transparansi Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih

Politics

Prabowo Respons Demo: DPR Harus Peka, Tunjangan Dicabut!

Politics

Ira Puspadewi Bebas: Terima Rehabilitasi Prabowo, Eks Dirut ASDP Keluar Rutan KPK

Politics

KPU Buka Dokumen Capres-Cawapres Usai Keputusan Kontroversial

Politics

Gencatan Senjata Gaza: Masa Depan Konflik Setelah Pembebasan Sandera?

Politics

Terminal Haji dan Umrah Baru Resmi Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta

Politics

Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Pembayaran Utang Kereta Cepat Whoosh di Istana