
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini mengadakan pertemuan penting dengan para Ketua Umum dari berbagai Partai Politik di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Minggu, 31 Agustus. Usai pertemuan strategis tersebut, Presiden Prabowo memberikan keterangan pers yang menyoroti perkembangan situasi terkini di Indonesia, terutama terkait demonstrasi skala besar yang sayangnya berujung pada kericuhan di Jakarta dan beberapa daerah lainnya.
Dalam konferensi pers yang digelar setelah pertemuan tersebut, Presiden Prabowo tampak didampingi oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PAN Zulkifli Hassan, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum NasDem Surya Paloh, Waketum Demokrat Ibas Yudhoyono, dan Sekjen PKS Muhammad Kholid. Selain itu, hadir pula Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, dan Ketua DPD Sultan Najamuddin. Namun, Wakil Presiden Gibran Rakabuming tidak terlihat hadir pada kesempatan tersebut.
Lantas, apa saja poin-poin penting yang disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam konferensi pers tersebut?
Mendorong Penyampaian Aspirasi Secara Damai
Serangkaian demonstrasi yang terjadi dalam dua hari terakhir di Jakarta dan berbagai wilayah di Indonesia telah menimbulkan kekhawatiran, terutama karena berujung pada kericuhan. Beberapa fasilitas publik menjadi sasaran pembakaran, dan bentrokan antara demonstran dengan aparat kepolisian pun tak terhindarkan, termasuk aksi penjarahan yang meresahkan.
Menanggapi situasi tersebut, Presiden Prabowo dengan tegas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai dan konstruktif.
“Mari kita suarakan aspirasi dengan damai, tanpa adanya kerusuhan, tanpa penjarahan, dan tanpa merusak fasilitas umum. Perlu diingat bahwa merusak fasilitas umum sama saja dengan menghamburkan uang rakyat,” tegas Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo juga kembali mengimbau masyarakat untuk terus mempercayai pemerintahan yang tengah dipimpinnya. Ia menekankan bahwa pemerintahannya akan senantiasa berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Termasuk kepada rakyat yang paling kecil dan yang paling tertinggal,” imbuhnya.
Waspada Terhadap Kelompok yang Tidak Menginginkan Indonesia Sejahtera
Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo menyampaikan pesan penting kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi campur tangan dari kelompok-kelompok yang tidak menginginkan Indonesia menjadi negara yang sejahtera dan maju.
“Mari kita perbaiki segala kekurangan yang ada di pemerintahan dan di negara kita. Semangat gotong royong yang diwariskan oleh nenek moyang kita harus terus kita jaga. Mari kita bergotong royong menjaga lingkungan, keluarga, dan negara kita,” serunya.
“Kita seringkali diintervensi, oleh karena itu, jangan sampai kita mau diadu domba,” sambungnya.
DPR Harus Lebih Peka

Presiden Prabowo juga mengungkapkan bahwa para Ketua Umum partai politik yang hadir dalam pertemuan tersebut telah menginstruksikan para anggota DPR dari partai masing-masing untuk lebih peka terhadap kondisi dan kebutuhan rakyat.
“Para pimpinan DPR telah menyampaikan, dan para Ketua Umum Partai Politik juga telah menegaskan, bahwa para anggota DPR harus senantiasa peka dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Presiden Prabowo.
Selain itu, Presiden Prabowo memastikan bahwa para pimpinan partai telah mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang dinilai telah menyakiti hati rakyat, dengan mencopot mereka dari keanggotaan DPR. Beberapa anggota DPR yang dimaksud adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem; Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN; serta Adies Kadir dari Golkar.
“Langkah tegas yang diambil oleh para ketua umum partai politik ini adalah dengan mencabut keanggotaan mereka dari DPR RI,” tegas Presiden Prabowo.
Merusak Fasilitas Sama dengan Menghamburkan Uang Rakyat

Presiden Prabowo juga menyoroti tindakan perusakan fasilitas umum yang terjadi selama serangkaian demonstrasi. Menurutnya, tindakan tersebut sama saja dengan menghamburkan uang negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat.
“Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia berada di ambang kebangkitan. Jangan biarkan kita diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, dan tanpa merusak fasilitas umum,” imbau Presiden Prabowo.
“Karena merusak fasilitas umum sama saja dengan menghamburkan uang rakyat,” tegasnya.
Aparat Diminta Lindungi Warga

Presiden Prabowo mengingatkan aparat yang bertugas mengamankan aksi demonstrasi untuk tetap mengutamakan perlindungan terhadap warga. Ia juga meminta aparat untuk melindungi fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat.
“Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” kata Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, namun dengan cara yang damai dan sesuai dengan aturan hukum.
“Jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, destabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum, sampai ada korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi publik maupun rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” lanjutnya.
Ia juga meminta Polri dan TNI untuk mengambil tindakan tegas jika ada tindakan-tindakan di luar hukum yang terjadi, seperti perusakan fasilitas umum hingga penjarahan rumah.
Meminta DPR Undang Tokoh untuk Berdialog
Selain itu, Presiden Prabowo juga meminta DPR RI untuk segera mengundang tokoh masyarakat dan tokoh mahasiswa untuk berdialog, menjaring aspirasi dari masyarakat.
“Saya juga akan meminta pimpinan DPR untuk segera mengundang tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh mahasiswa, agar bisa langsung berdialog dan diterima dengan baik,” kata Presiden Prabowo.
Mencabut Kebijakan Kontroversial

Presiden Prabowo menyebutkan bahwa DPR RI telah berkomitmen untuk mencabut sejumlah kebijakan yang menuai sorotan publik. Beberapa di antaranya adalah pencabutan besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
“Mereka pun sekarang sudah akan melakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujarnya.
Presiden Prabowo juga menekankan agar seluruh kementerian dan lembaga menerima masukan dari masyarakat. Ia meminta warga untuk tetap tenang dan percaya kepada pemerintah.
“Pemerintah yang saya pimpin bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat yang paling kecil dan paling tertinggal,” ucapnya.
Perintahkan Pemeriksaan Kasus 7 Brimob Pelindas Affan Dibuka ke Publik
Presiden Prabowo juga memerintahkan Polri untuk mengusut tuntas kasus Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia akibat terlindas mobil rantis Brimob Polda Metro Jaya saat terjadi demo ricuh di kawasan Pejompongan, Jakarta, pada Kamis (28/8) malam.
“Kepolisian Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta agar penyelidikan dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” ujar Presiden Prabowo.
Sebanyak 7 orang anggota Brimob Polda Metro Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terbukti melanggar kode etik kepolisian dan sedang menjalani penempatan khusus (patsus).
Mereka adalah:
Kompol CB
Aipda M
Bripka R
Briptu D
Bripda M
Bharaka Y
Bharaka J
Ada Gejala Tindakan Hukum Mengarah ke Makar-Terorisme

Salah satu hal yang turut disoroti oleh Presiden Prabowo terkait aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan adalah adanya dugaan upaya makar dan terorisme.
“Kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, dan bahkan mengarah terhadap makar dan terorisme,” kata Presiden Prabowo.
Alasan inilah yang menjadi salah satu pertimbangan utama bagi Presiden Prabowo untuk memerintahkan TNI-Polri agar menindak tegas para pelaku yang melakukan penjarahan dan merusak fasilitas umum.
“Kepada pihak Polisi-TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu atau tempat umum atau sentra-sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.















