Breaking News

Home / Public Safety And Emergencies

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:52 WIB

DJ Panda Siap Hadapi Pemeriksaan Kasus Pengancaman Erika Carlina

JAKARTA, KOMPAS.com – Giovanni Surya Saputra, yang lebih dikenal dengan nama DJ Panda, menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Kasus ini terkait dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh mantan kekasihnya, aktris Erika Carlina.

“Ya, akan saya hadapi,” ujar DJ Panda singkat, saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, pada hari Rabu (15/10/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Michael Sugijanto, selaku kuasa hukum DJ Panda, menyampaikan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Hal ini disampaikan meskipun status perkara tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Baca juga: Hari Ini, DJ Panda Bakal Diperiksa Polisi Terkait Laporan Erika Carlina

“Proses hukum di negara ini harus kita hormati,” imbuh Michael, menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum.

Hingga saat ini, DJ Panda mengungkapkan bahwa dirinya belum melakukan komunikasi dengan Erika Carlina. Meskipun demikian, ia berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

“Saya berharap semuanya bisa berakhir dengan baik. Tentu saja, kita tidak ingin bermusuhan atau menciptakan permusuhan,” kata DJ Panda menjelaskan.

Berdasarkan pengamatan dari tim Kompas.com, DJ Panda tiba di Gedung Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.21 WIB. Ia tampak berjalan kaki bersama tim kuasa hukumnya menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca Juga  Arab Saudi Perketat Pengawasan Jemaah Haji Indonesia Usai Tangkap Jemaah Ilegal

Pada saat itu, ia mengenakan kemeja putih dengan lengan yang digulung hingga siku, dipadukan dengan celana panjang berbahan jeans berwarna abu-abu. DJ Panda tampil dengan gaya rambut khasnya, yaitu dikuncir.

Saat pertama kali tiba di lokasi, DJ Panda dan tim kuasa hukumnya terlihat terkejut dengan kehadiran sejumlah wartawan yang telah menunggu kedatangan mereka.

Baca juga: DJ Panda Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Pengancaman Erika Carlina

DJ Panda tampak meletakkan kedua tangannya di pinggang, seolah-olah merasa lelah setelah menempuh perjalanan yang cukup jauh.

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Erika Carlina di Polda Metro Jaya pada hari Sabtu (19/7/2025).

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, Erika menuduh DJ Panda melakukan tindakan pengancaman serta penyebaran data pribadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa dugaan pengancaman tersebut pertama kali diketahui oleh Erika dari salah seorang anggota grup penggemar (fanbase) DJ Panda.

Baca Juga  Terungkap: Kronologi Lengkap Kasus Orang Hilang Pasca Demo Agustus, Kerangka Ditemukan di Kwitang

“(Di dalam grup fanbase tersebut), terlapor mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp yang berisi ancaman untuk menghancurkan karier korban,” ungkap Ade Ary dalam keterangannya pada hari Jumat (25/7/2025).

Tidak hanya itu, lanjutnya, DJ Panda juga diduga telah menyebarkan informasi yang tidak benar (tudingan palsu) mengenai Erika.

Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Pengancaman dan Penyerangan terhadap Erika Carlina oleh DJ Panda

“Terlapor juga berkeinginan untuk menyebarkan berita bohong dengan menyatakan bahwa anak yang dikandung korban bukanlah anaknya,” tambahnya.

Ade Ary menambahkan bahwa DJ Panda juga dituduh menyebarkan data pribadi Erika di dalam grup penggemar tersebut.

“Selain itu, dalam grup tersebut, DJ Panda menyebut Erika sebagai seorang psikopat serta menyebarkan data pribadi korban, termasuk informasi mengenai tempat kelahiran dan foto hasil pemeriksaan ultrasonografi (USG),” ucapnya.

“Atas kejadian tersebut, korban merasa terancam dan mengalami kerugian. Oleh karena itu, pelapor (Erika) datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan agar dapat dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Public Safety And Emergencies

Gempa M 7,4: Peringatan Tsunami Filipina-Indonesia Resmi Dibatalkan

Public Safety And Emergencies

Rumah Sri Mulyani Dijarah: Saksi Mata Ungkap Kode Kembang Api

Public Safety And Emergencies

Kemacetan Jakarta Parah: Pramono Ancam Jasa Marga Soal Tanggung Jawab

Public Safety And Emergencies

Polda Metro Jaya Antisipasi Demo Ojol Jakarta: Rute Pengalihan Arus Lalu Lintas Besok

Public Safety And Emergencies

Eddie Nalapraya, Mantan Wagub Jakarta dan Maestro Pencak Silat, Tutup Usia

Public Safety And Emergencies

Penembakan massal di Afrika Selatan, 10 orang tewas

Public Safety And Emergencies

Mushala Ponpes Al Khoziny Ambruk di Sidoarjo: Diduga Akibat Kegagalan Konstruksi

Public Safety And Emergencies

Etomidate: Obat Biang Keladi Penangkapan Jonathan Frizzy, Polisi Ungkap Efeknya