Breaking News

Home / Public Safety And Emergencies

Selasa, 6 Mei 2025 - 05:22 WIB

Etomidate: Obat Biang Keladi Penangkapan Jonathan Frizzy, Polisi Ungkap Efeknya

Aktor Jonathan Frizzy, yang akrab disapa Ijonk, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu malam, 4 Mei 2023. Penangkapan tersebut terkait dugaan produksi dan atau penyebaran obat keras jenis etomidate, yang diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Kombes Pol Ronald Sipayung, Kapolresta Bandara Soetta, menjelaskan bahwa etomidate merupakan zat berbahaya yang berpotensi mengganggu sistem saraf.

“Berdasarkan keterangan dari BPOM, etomidate dapat menimbulkan efek menghilangkan rasa sakit dan memberikan rasa tenang, sehingga dapat mengganggu fungsi saraf pusat,” ungkap Ronald dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 5 Mei 2023.

“Dengan kata lain, (penggunaan etomidate) dapat membuat seseorang merasa tidak takut, tidak resah, dan tidak gelisah,” tambahnya.

Baca Juga  Direktur PT PMT Tersangka: Kasus Cesium-137 Cikande Gegerkan Publik

Ronald menambahkan bahwa etomidate masih tergolong obat baru di Indonesia, meskipun di beberapa negara lain, seperti Malaysia, obat ini telah dikategorikan sebagai narkotika dan penggunaannya dilarang.

“Etomidate masih tergolong baru di Indonesia. Namun, di negara-negara seperti Malaysia, obat ini sudah dilarang dan termasuk dalam kategori narkotika. Di Indonesia sendiri, penggunaannya diatur dalam Undang-Undang Kesehatan,” jelas Ronald.

Atas dasar itu, Ijonk disangkakan melanggar Pasal Undang-Undang Kesehatan, bukan Undang-Undang Narkotika.

“Undang-Undang Kesehatan berbeda dengan Undang-Undang Narkotika. Ijonk disangkakan karena dugaan pelanggaran terkait pengedaran dan produksi obat keras. Obat ini hanya boleh digunakan dengan resep dokter,” tegas Ronald.

Baca Juga  Desakan Puan Maharani: Panggil Panglima TNI Terkait Ledakan Amunisi Garut

“Kami menerapkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa setiap orang dilarang memproduksi dan menyebarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar,” lanjutnya.

Jonathan Frizzy dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau denda Rp 500 juta.

Share :

Baca Juga

Public Safety And Emergencies

Korban meninggal dunia bencana Sumatera jadi 1.059 jiwa, pengungsi masih 577.600 orang

Public Safety And Emergencies

Menteri Meutya: Aturan Baru Kartu SIM untuk Basmi Spam Telepon, Butuh Dukungan Anda

Public Safety And Emergencies

Pemadaman Listrik Bali Hari Ini: Ubud & Sekitarnya Terkena Dampak

Public Safety And Emergencies

Menaker Evaluasi Sertifikasi K3: Proses Lebih Efisien dan Aman?

Public Safety And Emergencies

Kecelakaan Maut Purworejo: Korban Meninggal Dunia Bertambah Jadi 12 Orang

Public Safety And Emergencies

Tragedi Sumatera: Banjir Bandang dan Longsor Tewaskan Ratusan, Ribuan Mengungsi

Public Safety And Emergencies

Mengerikan: Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Sepuluh Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Public Safety And Emergencies

Daftar korban tewas dan luka kecelakaan bus di Semarang