
Kisah dualisme yang melanda Partai Persatuan Pembangunan, atau PPP, akhirnya menemui titik terang. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, secara resmi mengumumkan susunan kepengurusan baru PPP yang telah disahkan pada hari ini. Struktur kepengurusan yang baru ini menempatkan Muhamad Mardiono sebagai ketua umum, sementara Agus Suparmanto, yang sebelumnya menjadi rival dalam Muktamar Ancol, menduduki posisi wakil ketua umum.
“Bapak Mardiono telah menyampaikan surat kepada Kementerian Hukum dan HAM mengenai perubahan dalam susunan kepengurusan, yang merupakan hasil dari diskusi internal,” jelas Supratman dalam konferensi pers yang diadakan di kantornya, Jakarta, pada hari Senin, 6 Oktober 2025.
Selain posisi puncak pimpinan, struktur kepengurusan PPP yang telah disahkan oleh pemerintah juga menetapkan Taj Yasin Maimoen sebagai sekretaris jenderal dan Imam Fauzan sebagai bendahara umum.
Sebelumnya, Agus Suparmanto menjadi bagian dari kelompok yang menentang pengesahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan di bawah kepemimpinan Mardiono. Polemik mengenai dualisme di dalam PPP sempat mewarnai jalannya Muktamar ke-10 yang lalu.
Dengan diterbitkannya SK terbaru ini, Supratman berharap dapat mengembalikan stabilitas dan harmoni di internal PPP. “Kami sangat berharap agar PPP dapat segera melengkapi susunan kepengurusan secara komprehensif,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mardiono menyampaikan bahwa masuknya Agus Suparmanto ke dalam struktur kepengurusan partai merupakan hasil dari proses rekonsiliasi. Ia menjelaskan bahwa upaya pemulihan hubungan ini telah dibahas dalam serangkaian pertemuan sebelumnya. “Kami sepakat untuk melakukan rekonsiliasi agar tidak ada lagi perbedaan pandangan atau pendapat yang tajam dan berkelanjutan,” kata Mardiono.
Lebih lanjut, ia menyatakan komitmennya untuk melakukan rekonsiliasi hingga ke tingkat akar rumput partai, setelah kesepakatan mengakhiri polemik dengan Agus Suparmanto tercapai. Rekonsiliasi nasional ini, menurutnya, akan diwujudkan melalui forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP.
“Mukernas tersebut akan menghasilkan berbagai keputusan yang disepakati bersama, setelah seluruh elemen elite PPP bersatu,” imbuh Mardiono.
Selain dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono, konferensi pers ini juga turut dihadiri oleh Agus Suparmanto dan Taj Yasin Maimoen.
Pilihan Editor: Mengapa Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan Mardiono














