
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan bahwa pembentukan Badan Komunikasi Pemerintah merupakan transformasi dari Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO). Langkah ini diambil sebagai upaya signifikan untuk meningkatkan kualitas komunikasi kepada masyarakat luas.
“Setelah melalui evaluasi mendalam, kami menemukan bahwa (PCO) memerlukan peningkatan dalam strategi komunikasi. Oleh karena itu, kami membentuk badan yang baru,” ungkap Prasetyo di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 17 September 2025.
Politisi dari Partai Gerindra tersebut menjelaskan bahwa Istana Negara telah memutuskan Badan Komunikasi Pemerintah tidak hanya berperan sebagai perwakilan fungsi komunikasi dari Kantor Kepresidenan. Lebih jauh, Badan Komunikasi Pemerintah akan mengintegrasikan dan menyelaraskan komunikasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah terkait seluruh program yang dijalankan oleh pemerintah.
Prasetyo menambahkan bahwa landasan hukum bagi Badan Komunikasi Pemerintah akan diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang baru. Dalam Keppres tersebut, seluruh tugas dan tanggung jawab PCO akan dialihkan sepenuhnya ke Badan Komunikasi Pemerintah.
Lebih lanjut, Prasetyo menyatakan bahwa untuk sementara waktu, seluruh tim dari PCO akan dipindahkan dan bergabung dengan Badan Komunikasi Pemerintah. “Saat ini, prosesnya hanya berupa pemindahan personil saja,” jelasnya.
Pada hari yang sama, Rabu, 17 September 2025, Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Perubahan struktural ini diresmikan melalui Keputusan Presiden Nomor 96B Tahun 2025 dan Nomor 97B Tahun 2025 tentang pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, serta Reformasi Kepolisian.
Melalui Keppres tersebut, Prabowo memberhentikan Hasan Nasbi dari jabatannya sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan. Sebagai penggantinya, Angga Raka Prabowo diangkat menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Meskipun mengemban tugas baru, Angga tetap menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkomdigi).
Pilihan Editor: Habis Demo Berujung Rusuh Terbitlah Siskamling















