
Kepolisian menggunakan gas air mata untuk membubarkan demonstrasi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Aksi unjuk rasa ini dipicu oleh kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 300 persen.
Video yang beredar menunjukkan polisi menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa di depan kantor Bupati Bone. Massa merespon dengan melempar berbagai benda.
Rekaman lain memperlihatkan demonstran mundur ke kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone setelah insiden tersebut. Kampus IAIN Bone terletak di sebelah barat daya kantor Bupati.
Meskipun demikian, aparat keamanan tampak terus menembakkan gas air mata ke arah kerumunan massa yang berkumpul di area kampus IAIN Bone.
Tempo telah berupaya menghubungi Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, untuk konfirmasi terkait penggunaan gas air mata dalam membubarkan demonstrasi tersebut.
Namun, hingga berita ini diturunkan, upaya komunikasi melalui telepon belum membuahkan hasil.
Demo di Kabupaten Bone diprovokasi oleh kebijakan Bupati yang menaikkan tarif PBB-P2 secara signifikan. Aksi demonstrasi yang dimulai Selasa, 19 Agustus 2025 pagi, awalnya berlangsung tertib.
Akan tetapi, menjelang siang hari, Bupati Bone Asman Sulaiman tidak menemui para demonstran. Pemerintah Kabupaten Bone hanya mengirimkan Kepala Badan Pendapatan Daerah sebagai perwakilan.
Kekecewaan massa yang tak kunjung ditemui Bupati memicu upaya perusakan pagar kantor Bupati. Hal ini kemudian direspon oleh aparat gabungan kepolisian, Satpol PP, dan TNI dengan tindakan pengamanan.
Video yang beredar di media sosial juga menunjukkan polisi menyemprotkan air ke arah massa yang berkumpul di Jalan Ahmad Yani, depan kantor Bupati Bone, sekitar pukul 18.30 WITA.
Pilihan Editor: Dugaan Pelanggaran HAM Represi Polisi Menangani Demo Pati















