Breaking News

Home / News

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:26 WIB

Oknum Jukir Pekanbaru Tetap Kerja Meski Diberhentikan, Kinerja Unit Pengaduan Parkir dan Plt Kadishub Dipertanyakan

Oplus_131072

Oplus_131072

Oknum Jukir Pekanbaru Tetap Kerja Meski Diberhentikan, Kinerja Unit Pengaduan Parkir dan Plt Kadishub Dipertanyakan

Pekanbaru – Kasus oknum juru parkir (jukir) yang menyalahgunakan tarif parkir di sekitar Bank “plat merah” Jalan HR. Soebrantas, Kecamatan Bina Widya, masih menjadi sorotan masyarakat. Warga melaporkan bahwa jukir tersebut berani menaikkan tarif parkir sepeda motor dari yang seharusnya Rp1.000 menjadi Rp2.000 secara teratur.

Pantauan warga menunjukkan, kebiasaan menyalahi ini telah berlangsung cukup lama. Jika pengendara membayar dengan uang Rp10.000, jukir tersebut hanya mengembalikan Rp8.000. Begitu juga jika membayar Rp5.000, pengembaliannya hanya Rp3.000, yang menunjukkan potongan sebesar Rp2.000.

“Saya malas menegurnya karena saya malas ribut,” kata salah satu warga. Kondisi ini membuat banyak pengendara merasa dirugikan, namun enggan untuk langsung menghadapinya demi menghindari konflik yang tidak perlu. Praktik seperti ini tentu saja perlu mendapat perhatian serius agar tidak semakin merugikan masyarakat.

Baca Juga  Kapolsek Labuan Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Damai, Berikan Arahan Kamtibmas di PT Telkom STO Labuan

Masalah ini telah dilaporkan ke Unit Pengaduan UPT Perparkiran beberapa waktu yang lalu. Setelah laporan diterima, petugas sempat mendatangi lokasi dan memberitahukan bahwa jukir tersebut telah diberhentikan dan diganti dengan jukir baru.. Namun, beberapa hari kemudian, jukir yang sama terlihat kembali bekerja di tempat yang sama tanpa ada tindakan tegas.

Ketika dikonfirmasi awak media, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Sunarko mengalihkan tanggung jawab kepada Rafit Dwi Febri, Plt Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru. Namun, upaya menghubungi Rafit melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapatkan tanggapan.

Baca Juga  Diduga Mendapatkan Setoran, BBKSDA Riau Melakukan Pembiaran Perambahan, Perusakan dan Land Clearing di Kawasan TWA Buluh Cina Siak Hulu Kabupaten Kampar

Setelah itu, awak media kembali menghubungi Kadishub, yang mengakui sedang dalam cuti dan berjanji akan menelusuri kasus ini setelah kembali masuk kerja. Namun, beberapa Minggu setelah ia masuk kerja dan hingga saat ini, awak media belum mendapatkan kabar lanjutan mengenai apa yang pernah ia ucapkan tersebut.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat: jika penegakan peraturan perparkiran yang relatif sederhana saja dianggap tidak mampu ditangani, bagaimana dengan masalah-masalah lain yang lebih kompleks di kota Pekanbaru?

Share :

Baca Juga

News

Villa Emas Gunung Pulosari Jadi Alternatif Wisata Alam, Pendaki Diwajibkan Menanam Pohon Sebagai Wujud Peduli Lingkungan

News

Pemkab Solok Akan Menurunkan ASN dan Guru Untuk Melakukan Goro Bersama Di Muaro Pingai Dan Pinggiran Danau Singkarak

Daerah

Pemdes Curahpetung Gelar Tasyakuran Rehabilitasi Balai Desa dari Dana BKK Lumajang 2025

News

Antrean Neraka: Pengendara Bertahan Ber Hari-hari Demi Setetes BBM di Doloksanggul

News

Rutan Pekanbaru Ikuti Penyelenggaraan Pelatihan Kader Kesehatan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Dukungan Global Fund (GF) TB-HIV Direk

News

Pos Satkamling Desa Kedaburapat Dinilai Tim Polda Riau, Wakili Kepulauan Meranti di Lomba Satkamling 2025

Daerah

STISIP Imam Bonjol Padang Gelar Kegiatan ” Sikola Lapau ” Sebagai Wadah Berliterasi

News

Polsek Bayung Lencir Gencar Sosialisasi Pencegahan Ilegal Drilling dan Refinari