Oknum Anggota TNI Kodim 0301 Pekanbaru Diduga Kelola Tambang Tanah Timbun Ilegal di Tapung
Kampar – Pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Kampar kembali dihebohkan dengan dugaan aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh oknum anggota TNI aktif. Pria berinisial A alias Anto, yang diketahui bertugas di Kodim 0301 Kota Pekanbaru, diduga mengelola usaha tambang tanah urug atau tanah timbun secara ilegal di Jalan Garuda Sakti Km 12, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung.
Menurut pantauan wartawan di lokasi, aktivitas tambang ilegal tersebut sudah berlangsung cukup lama dan melibatkan armada dump truck berukuran menengah hingga besar yang keluar masuk lokasi secara rutin. Mereka diduga melakukan pengisian tanah timbun menggunakan alat berat excavator, yang diambil dari lokasi tanpa izin resmi. Bahkan, tanah hasil tambang ilegal ini diduga juga menjadi pemasok untuk proyek pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai, yang saat ini sedang berlangsung di wilayah tersebut.
Ujang, seorang pekerja lapangan mengaku tidak mengetahui adanya izin usaha dari aktivitas tersebut. “Saya tidak tahu, coba tanya pada Pak Anto,” ujarnya saat ditanya mengenai izin operasional tambang. Ia juga mengatakan bahwa pemilik tambang adalah seorang anggota TNI yang bertugas di Kodim 0301 Kota Pekanbaru. Menanggapi hal ini, Anto sendiri saat dijumpai oleh awak media menyatakan bahwa izin operasional tambang tengah dalam proses pengurusan.
Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh warga setempat yang merasa khawatir dan kecewa terhadap aktivitas tambang ilegal yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini. Salah satu warga mengungkapkan, “Kalau dikatakan dalam pengurusan, berarti izin belum punya. Tapi sudah bertahun-tahun mereka beraktivitas di sini. Kalau memang belum ada izin, kenapa dibiarkan?” Ia juga mengkritik lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal di wilayah tersebut. “Jangan hanya menyikat yang tampak lemah saja. Di Desa Karya Indah sendiri, sudah dua kali pelaku usaha tambang ilegal ditangkap, tapi oknum ini malah terkesan diabaikan. Polres Kampar dianggap tutup mata,” tegas warga tersebut.
Kasus dugaan tambang ilegal ini mencuat ke permukaan dan menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan lingkungan serta potensi kerugian terhadap proyek pembangunan resmi yang tengah berjalan. Masyarakat mendesak aparat kepolisian dan pemerintah setempat untuk bertindak tegas dan adil dalam menegakkan aturan hukum, tanpa pandang bulu, demi menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum yang seadil-adilnya.
















