Breaking News

Home / News

Kamis, 4 Desember 2025 - 01:22 WIB

Oknum Anggota TNI Kodim 0301 Pekanbaru Diduga Kelola Tambang Tanah Timbun Ilegal di Tapung

Oplus_131072

Oplus_131072

Oknum Anggota TNI Kodim 0301 Pekanbaru Diduga Kelola Tambang Tanah Timbun Ilegal di Tapung

Kampar – Pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Kampar kembali dihebohkan dengan dugaan aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh oknum anggota TNI aktif. Pria berinisial A alias Anto, yang diketahui bertugas di Kodim 0301 Kota Pekanbaru, diduga mengelola usaha tambang tanah urug atau tanah timbun secara ilegal di Jalan Garuda Sakti Km 12, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung.

Menurut pantauan wartawan di lokasi, aktivitas tambang ilegal tersebut sudah berlangsung cukup lama dan melibatkan armada dump truck berukuran menengah hingga besar yang keluar masuk lokasi secara rutin. Mereka diduga melakukan pengisian tanah timbun menggunakan alat berat excavator, yang diambil dari lokasi tanpa izin resmi. Bahkan, tanah hasil tambang ilegal ini diduga juga menjadi pemasok untuk proyek pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai, yang saat ini sedang berlangsung di wilayah tersebut.

Baca Juga  Paminal Polda Jateng Diduga Lamban Tangani Intimidasi Polisi Unit II Satreskrim Polres Kabupaten Semarang Terhadap LW Di Rutan IIB Salatiga

Ujang, seorang pekerja lapangan mengaku tidak mengetahui adanya izin usaha dari aktivitas tersebut. “Saya tidak tahu, coba tanya pada Pak Anto,” ujarnya saat ditanya mengenai izin operasional tambang. Ia juga mengatakan bahwa pemilik tambang adalah seorang anggota TNI yang bertugas di Kodim 0301 Kota Pekanbaru. Menanggapi hal ini, Anto sendiri saat dijumpai oleh awak media menyatakan bahwa izin operasional tambang tengah dalam proses pengurusan.

Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh warga setempat yang merasa khawatir dan kecewa terhadap aktivitas tambang ilegal yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini. Salah satu warga mengungkapkan, “Kalau dikatakan dalam pengurusan, berarti izin belum punya. Tapi sudah bertahun-tahun mereka beraktivitas di sini. Kalau memang belum ada izin, kenapa dibiarkan?” Ia juga mengkritik lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal di wilayah tersebut. “Jangan hanya menyikat yang tampak lemah saja. Di Desa Karya Indah sendiri, sudah dua kali pelaku usaha tambang ilegal ditangkap, tapi oknum ini malah terkesan diabaikan. Polres Kampar dianggap tutup mata,” tegas warga tersebut.

Baca Juga  Polres Solok Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kasus dugaan tambang ilegal ini mencuat ke permukaan dan menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan lingkungan serta potensi kerugian terhadap proyek pembangunan resmi yang tengah berjalan. Masyarakat mendesak aparat kepolisian dan pemerintah setempat untuk bertindak tegas dan adil dalam menegakkan aturan hukum, tanpa pandang bulu, demi menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum yang seadil-adilnya.

Share :

Baca Juga

News

Layani Masyarakat di Perairan, Kapolda Riau Luncurkan Program JALUR

News

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Sibolga Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian

News

Jakarta Tebar Pesona di Malaysia, Ajak Wisatawan Jelajahi Ibu Kota yang “Lebih dari Sekadar Transit

News

Jelang Hari Pengayoman Ke-79, Kadivpas Papua Barat Gandeng APH Razia Blok Hunian Lapas Perempuan Kelas III Manokwari Sekaligus Tes Urine

News

Media Sosial dan Politik: Antara Harapan, Konflik, dan Tantangan Global

News

Adex Bond Yakin Agung Nugroho Mampu Bawa Perubahan Besar bagi Pekanbaru

News

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Razia Rutin Blok Hunian WBP

News

Wira, Eks Ketua RT 023 Bagan Jawa, Sebut Uang Talangan Gaji Diterima dari Sekdes, Pj Penghulu Tak Terlibat