Breaking News

Home / Hukum Kriminal / Nasional

Sabtu, 16 Maret 2019 - 08:28 WIB

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

Gambar Photo Munir

Gambar Photo Munir

Jakarta – Hari yang sama 14 tahun lalu, Munir Said Thalib meninggal di dalam pesawat yang mengantarnya ke Amsterdam, Belanda. Munir diracun di udara.

Pollycarpus Budihari Priyanto, seorang pilot senior Garuda Indonesia saat itu, ditangkap dan diadili. Dia divonis 14 tahun penjara, tetapi majelis hakim yang mengadilinya yakin ada dalang di balik pembunuhan Munir. Siapa?

Baca Juga  Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Pertanyaan itu hingga Pollycarpus akhirnya bebas tahun ini pun belum terjawab. Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak mengambil tindakan.

“Kembali kami menegaskan negara belum mampu membongkar konspirasi dalam kejahatan ini.

Baca Juga  Praperadilan Kedua Tersangka IR dan HW Resmi Akan Digelar Pada 2 Juli 2024 Mendatang. Ini Kata Tim Kuasa Hukum ! 

Pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa kasus pembunuhan Munir adalah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan masih sebatas janji tanpa bukti,” ujar salah satu aktivis HAM dari Kontras, Yati Andriani, di Jalan Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Wakil Bupati Solok Pimpin Safari Ramadhan di Masjid Nurul Iman Bancah Laweh

Berita Utama

Air PDAM Mati Sebulan di Alahan panjang, Hafni Hafiz Soroti Kinerja PDAM Kabupaten Solok

Berita Utama Daerah

Wakil Bupati Solok Buka Sosialisasi Antikorupsi Dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Kepala dan Ketua Komite SMP Se-Kabupaten Solok

Berita Utama

Bupati Solok Jon Firman Pandu Bersama Istri Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Nagari Air Dingin

Berita Utama

Kapolres Solok Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Kabupaten Solok

Berita Utama

Ketua Dekranasda Kabupaten Solok Hadiri Pembukaan Inacraft Oktober 2025 di Jakarta

Hukum

Tangkal AGHT Paham Ekstremisme dan Terorisme, JAM INTELIJEN Adakan Focus Group Discussion Dalam Rangka Pelaksanaan RAN PE 

Hukum Kriminal

Heboh!! Mengaku SPG Nestle, RN Diduga Nyambi Edarkan Rokok Ilegal Non Cukai