Breaking News

Home / Hukum Kriminal / INHIL

Minggu, 16 Februari 2025 - 04:10 WIB

Heboh!! Mengaku SPG Nestle, RN Diduga Nyambi Edarkan Rokok Ilegal Non Cukai

Heboh!! Mengaku SPG Nestle, RN Diduga Nyambi Edarkan Rokok Ilegal Non Cukai

INHU-RN, warga Kembang Harum Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang mengaku sebagai Sales Promotion Girl (SPG) produk ternama Nestle, diduga nyambi edarkan rokok ilegal non cukai lebih dikenal rokok batam.

Hal ini disampaikan oleh seorang masyarakat berinisial R, di hadapan awak media R menceritakan bagaimana RN yang hanya seorang perempuan bisa dengan leluasa berbisnis ilegal sudah berjalan bertahun-tahun tetapi tidak tersentuh hukum.

” RN ini pandai bang, dia sudah bertahun-tahun menjalankan bisnis haram itu, dia mempunyai patner bos rokok dari Kabupaten tetangga bang, kabarnya patner nya itu yang membawa rokok dari Inhil ke Inhu bang, setelah sampai Inhu rokok di simpan di rumah RN yang ada di kelurahan kembang harum, nah, setelah itu RN menjalankan tugasnya untuk menawarkan rokok rokok ilegal nya itu di warung-warung yang tersebar di beberapa kecamatan yang ada di kabupaten Inhu dengan berkedok SPG Nestle. ” Kata R kepada Wartawan Jum’at 14/02/2025

Baca Juga  Pengolahan Emas milik oknum kepala desa cikotok Diduga Ilegal dan Menggunakan Zat Kimia Berupa Sianida

Sepak terjang RN didalam bisnis rokok ilegal ini memang sangat luar biasa, sebelumnya awak media juga pernah mengonfirmasi RN melalui nomor 08237721xxxx dan menanyakan apakah benar beredar nya kabar tentang dirinya adalah seorang pebisnis rokok ilegal asal batam. RN menjawab ” Dulu iya saya memang pernah main rokok bang, tetapi sekarang sudah tidak lagi bermain bang, saat ini saya bekerja di Nestle bang.” Jawab RN

Baca Juga  Praktik Judi Tembak Ikan Star Tarigan Semakin Merajalela di Koto Gasib, Masyarakat Meminta Agar Kapolres Segera Menutupnya.

Konfirmasi itu diambil sebulan yang lalu oleh awak media, dan RN pun menjawab tidak bermain lagi, tetapi hasil investigasi awak media dilapangan, serta keterangan yang diberikan oleh R, hingga saat ini RN diduga masih lancar menjalankan bisnis haram yang merugikan negara itu, diminta Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera melakukan pendalaman serta penindakan terhadap RN. (**)

Share :

Baca Juga

50 Kota

Aksi Pengembokan KONI Sumbar, Simbol Kebobrokan Dan Kode Keruntuhan
Ibu korban dugaan pemerkosaan menangis dan menuntut keadilan untuk anaknya di Kota Jambi

Berita Utama

Anak Diduga Diperkosa Oknum Polisi di Jambi, Ibu Mengadu ke DPRD

Hukum

Polri Menyelamatkan Anak yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar

Berita Utama Daerah

Kasmin Harap Kapolda Jambi Bantu Ungkap Kasus Kematian Anaknya di Pondok Pesantren Fathul Ulum

Hukum Kriminal

Judi Tembak Ikan Milik Bos Aweng Bebas Beroperasi di Belawan, Diduga Dibekingi Oknum

Hukum

Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

Daerah

Sim C Dibandrol Rp 380.000 Langsung Cetak Tanpa Ada Ujian Teori dan Praktek di Satpas Polres Tapteng, Kapolda Sumut Diminta Copot Kasat Lantas Tapteng AKP Mujiono

Hukum Kriminal

Ketua Pemuda LIRA Riau Desak Kapolda Tangkap Andos dan Roni Jepang, Diduga Koordinator Tambang Emas Ilegal di Kuantan Hilir Seberang