Breaking News

Wabup Solok Panggil dan Berikan Teguran kepada 12 OPD Mangkir Setelah Makan Siang Pada Musrenbang RPJMD 2025 – 2029 Kabupaten Solok.

Solok, Warta-kota.com.- Para tokoh kabupaten solok mengkritik keras dengan tidak hadirnya para kepala OPD di saat pembahan Musrenbang tingkat Kabupaten Solok, yang mana setelah mendapatkan nasi kotak dari panitia, dan di saat rapat di mulai kembali terlihat ruangan rapat terpantau sepi dari peserta rapat.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok 2025–2029 yang digelar akhir pekan ini berubah menjadi ajang kekecewaan.


Suasana rapat pembahasan, Senin 26/05/2025 Yang terpantau sepi

Bupati Solok langsung memeperintahkan Wakil bupati bersama Setda untuk memanggil 12 orang Kepala OPD untuk memberikan teguran serta tindakan keras, kepada yang tidak kembali lagi setelah makan siang pada pelaksanaan Musrenbang RPJMD 2025 – 2029 Kabupaten Solok pada hari Senin kemaren.

Wakil Bupati Solok, Candra pada Selasa, 27 Mei 2025, langsung memanggil kepada 12 orang pejabat dan berikan teguran tertulis, dan dari 12 pejabat yang di panggil tersebut ada juga 3 pejabat eselon IIb yang tidak menghadiri, selebihnya eselon III. Dan juga akan memanggil Camat serta menyurati wali nagari.

Didampingi Sekretaris Daerah, Medison, Wakil Bupati Solok, H. Candra menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan kepada 12 orang itu, adalah semata-mata demi organisasi besar yaitu perbaikan Pemerintahan Kabupaten Solok.

Baca Juga  Calo Berseragam Disatpas Polres Pematang Siantar semakin Merajalela, SIM C Dipatok Rp. 480.000 Tanpa Ujian Teori dan Praktek

” Kalau sebuah organisasi tidak ada reward dan punishment, akan membuat organisasi besar ini tak produktif.” ungkap Candra.

Lebih lanjut dikatakannya tindakan yang di ambil itu adalah demi pemerintah Kabupaten Solok. Dikatakannya pemberian teguran tersebut bukanlah marah personal, dan juga buka like and dislike, jadi jangan anggap bapak/ibuk dipanggil ini marah personal, marah pribadi, like and dislike,….tidak, tapi ini terkait dengan organisasi besar kita ini yang aturan-aturan yang disepakati dan harus kita jalankan.” pungkas Candra.

” Bisa jadi Bapak dan Ibu, menganggap tindakan kami ini berlebihan dan segala macam, tapi ini sebenarnya adalah untuk organisasi besar ini, kapal besar ini, makanya kami mengambil tindakan yang tak populer ini semata-mata niatnya baimana Kabupaten Solok ini ke depan semakin baik.” tegas Candra.

Setda Kabupaten Solok, Medison juga menegaskan, mari terus fokus bekerja dan disiplin serta tetap ikuti aturan, kita harus sukseskan Program bapak Bupati dan Pak Wabup Solok, karena kita di tuntut untuk memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat kabupaten solok.

Baca Juga  Kapolda! Gudang BBM Ilegal di Balik Parkiran Aurduri Diduga Dilindungi Oknum TNI

” Harapan kedepan jangan pernah terulang kembali kejadian seperti kemaren lagi, mari kita bekerja dengan sungguh-sungguh dan ikhlas di dalam bekerja ”


Tokoh masyarakat Kabupaten Solok

Kondisi ini memicu reaksi keras dari sejumlah tokoh masyarakat. Salah satunya adalah Hendri Dunan, mantan anggota DPRD Kabupaten Solok, yang menyampaikan kekecewaannya secara terbuka.

“Bagaimana mungkin daerah ini bisa maju kalau rapat strategis seperti ini saja tidak dihadiri oleh mereka yang seharusnya bertanggung jawab langsung terhadap pembangunan?” ujar Hendri dalam forum, dengan nada geram. “Ketidakhadiran SKPD ini adalah simbol dari lemahnya komitmen dan buruknya koordinasi internal pemerintah.”

Hendri menilai, sepinya Musrenbang adalah cerminan krisis partisipasi dan lemahnya semangat kolektif untuk membangun daerah. “Ini bukan sekadar agenda seremonial. Ini tentang menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan. Tapi kalau yang duduk di kursi depan justru kosong, apa yang mau kita harapkan?” tambahnya.

Musrenbang yang seharusnya menjadi ruang aspiratif dan inklusif, pada kenyataannya berubah menjadi forum yang tumpul. Banyak usulan masyarakat yang tak mendapatkan tanggapan karena absennya pihak-pihak teknis yang berwenang menjawab.**(PB07)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

5 Oknum Polisi Polres Semarang dan 2 Oknum Pengacara Mengintimidasi Seorang Perempuan Tahanan Polres Di Rutan II B Salatiga

Berita Utama

Wakil Bupati Solok H. Candra, S. H. I. Dilantik Menjadi Ketua DPD PKS Kabupaten Solok Periode 2025 – 2030

Daerah

Prakiraan Cuaca Jawa Timur 8–14 September 2025

Berita Utama Daerah

Penandatanganan MOU Bidang perdata Dan Tata Usaha Negara, Antara Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Dengan PTPN IV Regional III.

Daerah

Inilah SCI, Metode Digunakan Polda Sumut Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

Berita Utama

Terhalang dengan Hutan Lindung, Wabup Solok Kunjungi Jorong Lubuak Tareh Melewati Kabupaten Dhamasraya

Daerah

Pembuangan Sampah di Dusun Sumber Gebang: Pemdes Gedangmas Berharap Dukungan DLH

Berita Utama

Hardiknas 2026 di Kabupaten Solok, Penanaman Pohon Jadi Simbol Kepedulian Lingkungan dan Kebersamaan