Setelah viral di media sosial, akhirnya pada tanggal 17 November 2025, korban yang berinisial GM resmi melaporkan dugaan tindak asusila yang dialaminya ke unit PPA Polres Sukabumi. GM mengaku menjadi korban tindakan asusila oleh seorang oknum guru yang juga berperan sebagai pelatih.
Menanggapi kasus tersebut, Ketua Umum Riungan Mahasiswa Sukabumi (RIMASI) mengaku prihatin dan mengecam keras tindakan tersebut. Apalagi menurut Aziz tindakan tersebut terjadi di ruang pendidikan, tempat yang seharusnya menjadi lingkungan paling aman bagi anak untuk belajar dan berkembang.
“Saya atas nama pribadi dan atas nama organisasi RIMASI mengecam keras atas apa yang terjadi di Surade. Tindakan asusila sangat tidak dibenarkan apalagi kasus itu terjadi di sekolah, tempat yang seharusnya menjadi tempat paling aman untuk anak,” ungkap Aziz, Jumat (21/11/25).
Lebih jauh Aziz menilai kasus tersebut karena banyak faktor diantaranya lemahnya pengawasan dan sistem pencegahan membuka celah bagi tindakan keji tersebut untuk terus terulang. Ketika pengawasan tidak berjalan maksimal, lanjut Aziz para pelaku bebas bergerak di ruang-ruang yang seharusnya menjadi benteng perlindungan bagi peserta didik.
“Tidak boleh ada toleransi bagi tindakan tidak bermoral, terlebih ketika dilakukan oleh pihak yang seharusnya menjadi teladan,” ungkapnya lagi.
Kepada media, Aziz mengaku siap mengawal kasus ini sampai tuntas dan tidak boleh terjadi lagi di masa depan. Apalagi menurut informasi, kasus tersebut telah terjadi sejak 2014 dan telah memakan banyak korban.
“Dalam waktu dekat kita akan menggelar aksi damai, aksi solidaritas sekaligus memberikan dukungan kepada APH, Polres Sukabumi dan juga dukungan kepada para korban yang dalam hal ini saudara pelapor (GM) dan korban lain di luar sana. Kita minta agar laporannya segera diproses dan pelaku segera ditindak,” pungkasnya.
















