
warta-kota.com – Sebuah ledakan dahsyat mengguncang Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Insiden ini mengakibatkan 13 orang meninggal dunia, termasuk empat prajurit TNI AD. Ledakan tersebut berasal dari amunisi milik TNI AD yang telah kadaluarsa.
Khairul Fahmi, Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), menduga adanya kelalaian prosedur keamanan dalam peristiwa tersebut. “Melihat banyaknya korban sipil, jelas ada kegagalan dalam pengamanan area. Kemungkinan besar disebabkan oleh kelalaian dalam menjalankan prosedur atau kesalahan perkiraan kondisi lapangan,” jelasnya dalam wawancara Senin (12/5).
Fahmi menekankan pentingnya prosedur ketat dalam pemusnahan amunisi tak layak pakai (ATLP). Hal krusial yang harus diperhatikan meliputi pemilihan lokasi jauh dari pemukiman penduduk – minimal radius aman 2-5 kilometer tergantung jenis amunisi – serta pengawasan ketat selama proses pemusnahan oleh petugas terlatih.
Polisi Benarkan 11 Tewas Dalam Insiden Pemusnahan Amunisi di Garut
Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan, “Penilaian risiko teknis harus dilakukan oleh personel zeni dan personel bersertifikasi bahan peledak. Akses warga sipil harus dihentikan sepenuhnya, dan pengamanan perimeter harus sangat ketat.” Proses pemusnahan ATLP juga harus bertahap, dengan jumlah amunisi terbatas per sesi, memperhitungkan efek gelombang kejut, serpihan, dan potensi reaksi berantai. Tim medis dan pemadam kebakaran wajib siaga di zona aman.
Ia menambahkan, “Jika salah satu elemen ini diabaikan, risiko kegagalan teknis dan jatuhnya korban akan meningkat tajam.”
Ledakan Amunisi Kadaluarsa Tewaskan Belasan Korban, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Sampaikan Duka Cita
Tragedi ledakan di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah merenggut 13 nyawa. TNI AD menyatakan akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden pemusnahan amunisi kadaluarsa yang terjadi pada Senin (12/5).















