Breaking News

Tanggapi Keluhan Masyarakat, Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan, SH.MH Gerak Cepat Turunkan Unit Reskrim ke Lokasi.

Warta-kota.com || Pinggir – Sebagaimana munculnya Informasi tentang adanya kegiatan perjudian tembak ikan di Simpang Balai Pungut Desa Tengganau Kec. Pinggir, Jl. Lintas Duri – Pekanbaru, langsung ditindak lanjuti oleh Personil Team Unit Reskrim Polsek Pinggir dengan melakukan pengecekan ke beberapa warung yang diduga sesuai dengan informasi dari masyarakat dan sekaligus melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).07/10/2024.

Ibu Sabrina, warga di Simpang Balai Pungut Desa Tengganau Kec. Pinggir, mengatakan bahwa lokasi tembak ikan yang berada di simpang balai pungut itu sudah tidak beroperasi lagi dan warung yang di informasikan masyarakat sebagai Tempat aktivitas perjudian itu sudah Kosong.

“lokasi tembak ikan yang berada di simpang balai pungut itu sudah tidak beroperasi lagi wak, dan warung yang di informasikan masyarakat sebagai Tempat aktivitas perjudian itu sudah Kosong semalam kami melihat Ada Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) yang datang dari Polsek Pinggir” Ucap Ibu Sabrina

Baca Juga  Bluefire Peduli Batam Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Musibah di Kabupaten Solok

Lanjutnya, “Kami Sebagai masyarakat Pinggir sangatlah mengapresiasi kinerja Bapak Kapolsek
Kompol. Darmawan, SH., MH yang selalu Tanggap dengan Keluhan Masyarakat khususnya kami di Wilayah Pinggir ini”. Ucap Ibu Sabrina kembali.

Kapolsek Pinggir Bapak Kompol. Darmawan, SH., MH juga menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berada di Kecamatan Pinggir, agar saling menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga  Investasi Masa Depan, Polres Meranti Gencar Tanam Pohon dalam Program Green Policing

“Untuk Seluruh masyarakat Pinggir Marilah kita saling menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat jalin kebersamaan satu dengan yang lainnya Hindari perbuatan hoax yang menyesatkan dan yang dapat menimbulkan perpecahan ditengah-tengah lingkungan masyarakat.” Ucap Kapolsek

“Jika ada hal-hal dan peristiwa yang diduga bertentangan dengan hukum dan asas kepatutan ditengah-tengah masyarakat, jangan melakukan perbuatan main hakim sendiri (eigen richting), jangan menjustice seseorang secara subyektif menurut versi kita, tetapi marilah sama-sama menghormati hak-hak setiap orang dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga terciptanya hubungan yang baik dan harmonis satu dengan yang lainnya di tengah-tengah masyarakat dalam setiap tahapan.” Ucap kapolsek kembali. (Red)

Share :

Baca Juga

News

Ridho Hutabarat didaulat sebagai Ketua Harian KKI Sibolga Periode 2024 hingga 2028

Berita Utama

Bantuan PIP 2025, Disdikbud Pastikan Data Penerima Telah Diverifikasi

News

Semangati Asta Cita Presiden dan Wapres serta Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Sibolga Siap Wujudkan Ketahanan Pangan

News

Demi Tegaknya Sepremasi Hukum Berantas Korupsi, Ketum AMI : Segera Tingkatkan Status Uun Yang Diduga Namanya Terseret Kasus SPPD Fiktif

Berita Utama Daerah

Disparbud kabupaten Solok Hadiri Pertemuan Bundo Kanduang Nagari Batang Barus

News

Bersama Menteri Hukum dan HAM Yang Baru, Lapas Pekanbaru Ikuti Apel Pagi Secara Hybrid

News

Ironis,,,. Pelajar di Pandeglang Seberangi Sungai Deras Demi Sekolah

News

MASYARAKAT DESA BEJI MULYO KESEMBUHAN TERTEKAN, DEBU BARA DAN JALAN LICIN BERTAHUN-TAHUN BELUM TERSELESAIKAN