Breaking News

Tanggapi Keluhan Masyarakat, Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan, SH.MH Gerak Cepat Turunkan Unit Reskrim ke Lokasi.

Warta-kota.com || Pinggir – Sebagaimana munculnya Informasi tentang adanya kegiatan perjudian tembak ikan di Simpang Balai Pungut Desa Tengganau Kec. Pinggir, Jl. Lintas Duri – Pekanbaru, langsung ditindak lanjuti oleh Personil Team Unit Reskrim Polsek Pinggir dengan melakukan pengecekan ke beberapa warung yang diduga sesuai dengan informasi dari masyarakat dan sekaligus melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).07/10/2024.

Ibu Sabrina, warga di Simpang Balai Pungut Desa Tengganau Kec. Pinggir, mengatakan bahwa lokasi tembak ikan yang berada di simpang balai pungut itu sudah tidak beroperasi lagi dan warung yang di informasikan masyarakat sebagai Tempat aktivitas perjudian itu sudah Kosong.

“lokasi tembak ikan yang berada di simpang balai pungut itu sudah tidak beroperasi lagi wak, dan warung yang di informasikan masyarakat sebagai Tempat aktivitas perjudian itu sudah Kosong semalam kami melihat Ada Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) yang datang dari Polsek Pinggir” Ucap Ibu Sabrina

Baca Juga  Forum Aktivis Pemuda Banten (FAPB) menyalurkan bantuan Al-quran ke Pondok Pesantren Modern Sabilul Haq

Lanjutnya, “Kami Sebagai masyarakat Pinggir sangatlah mengapresiasi kinerja Bapak Kapolsek
Kompol. Darmawan, SH., MH yang selalu Tanggap dengan Keluhan Masyarakat khususnya kami di Wilayah Pinggir ini”. Ucap Ibu Sabrina kembali.

Kapolsek Pinggir Bapak Kompol. Darmawan, SH., MH juga menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berada di Kecamatan Pinggir, agar saling menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga  Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang

“Untuk Seluruh masyarakat Pinggir Marilah kita saling menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat jalin kebersamaan satu dengan yang lainnya Hindari perbuatan hoax yang menyesatkan dan yang dapat menimbulkan perpecahan ditengah-tengah lingkungan masyarakat.” Ucap Kapolsek

“Jika ada hal-hal dan peristiwa yang diduga bertentangan dengan hukum dan asas kepatutan ditengah-tengah masyarakat, jangan melakukan perbuatan main hakim sendiri (eigen richting), jangan menjustice seseorang secara subyektif menurut versi kita, tetapi marilah sama-sama menghormati hak-hak setiap orang dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga terciptanya hubungan yang baik dan harmonis satu dengan yang lainnya di tengah-tengah masyarakat dalam setiap tahapan.” Ucap kapolsek kembali. (Red)

Share :

Baca Juga

Kapolres Tebo AKBP Triyanto mewawancarai tersangka kasus korupsi KUR fiktif saat konferensi pers di Mapolres Tebo.

Berita Utama Daerah

Terbongkar! Korupsi KUR Rp4,8 Miliar di BSI Tebo, Dua Eks Pegawai Bank Ditangkap

News

Musda XIV KNPI Kabupaten Solok: Momentum Pemuda Untuk Mewujudkan Perubahan

Berita Utama

Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH Hadiri Rakernas XVII APKASI 2026 di Batam

News

Pemda dan BGN Salurkan Ribuan Paket Makanan untuk Warga Terdampak Banjir di Solok
Kalapas Lapas Kelas IIA Jambi bersama Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jambi dan jajaran saat koordinasi penguatan pembinaan warga binaan di Kantor Kwarda Jambi, 3 Maret 2026.

Berita Utama Daerah

Sinergi Lapas Kelas IIA Jambi dan Kwarda Pramuka Jambi Diperkuat, Pembinaan Karakter Warga Binaan Dioptimalkan

News

Totalitas PT EPP: Bersihkan Sampah Hingga Malam Demi Pekanbaru Bersih dan Nyaman

Berita Utama Daerah

Jhony Charles Calon Wabup Rohil Kunjungi Posko Pemenangan di Labuhan Tangga Kecil

Berita Utama Daerah

John L Situmorang, S.H.,M. H: Meminta Kapolri Turun Tangan Menuntaskan Laporan Kliennya, 10 Tahun Diterlantarkan Atau Terkatung-Katung