Breaking News

Home / Berita Utama Daerah

Senin, 5 Mei 2025 - 12:47 WIB

Soroti Lambannya Penanganan dan Penindakan Oleh Satgas PKH, Ketum Pemuda Tri Karya (PETIR) Kecewa

Foto lahan sawit dalam kawasan hutan lindung

Foto lahan sawit dalam kawasan hutan lindung

Pelalawan -Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Tri Karya (PETIR) menyoroti lambannya penindakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kawasan Hutan (PKH) terhadap perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan di Provinsi Riau.

Jackson Sihombing, Ketua Umum DPN PETIR menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Satgas PKH, khususnya dalam menangani kasus kebun sawit milik Oberlin Marbun yang terletak di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

“Sampai sekarang Satgas PKH mengabaikan kebun sawit milik Oberlin Marbun yang jelas-jelas berada di kawasan hutan. Ada apa dengan Satgas? Kenapa tidak ada tindakan?” tegas Jackson kepada awak media, Senin (5/5/2025).

Baca Juga  Paminal Polda Jateng Diduga Lamban Tangani Intimidasi Polisi Unit II Satreskrim Polres Kabupaten Semarang Terhadap LW Di Rutan IIB Salatiga

Jackson menjelaskan, lahan sawit yang dimaksud memiliki luas sekitar 574,78 hektare, berdasarkan data yang tercantum dalam surat permohonan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Perkebunan tersebut berada di wilayah administrasi Desa Segati dan termasuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Tesso Nilo.

“Dalam dokumen yang kami miliki, jelas disebutkan bahwa kebun tersebut berada di dalam kawasan hutan negara. Bahkan titik koordinatnya sangat rinci. Bagaimana bisa sampai saat ini belum juga ada tindakan penyitaan?” tambahnya.

Baca Juga  Wamendagri Bima Arya Tinjau Tiga Lokasi Bencana di Kabupaten Solok Sebelum Lanjutkan Agenda ke Kota Padang

Berikut titik koordinat areal kebun sawit tersebut: 101°40’32,417″E 0°3’4,089″S, 101°40’44,461″E 0°2’24,984″S, 101°40’37,151″E 0°1’56,668″S, 101°39’13,117″E 0°1’55,048″S, 101°38’20,078″E 0°2’20,618″S, 101°38’19,167″E 0°2’40,325″S, 101°38’27,448″E 0°3’5,55″S, 101°39’1,465″E 0°3’5,194″S, 101°39’1,041″E 0°2’32,2″S, dan 101°39’56,498″E 0°2’30,05″S.

Jackson juga menduga adanya pelanggaran hukum dalam penerbitan surat keterangan tanah (SKGR) oleh oknum kepala desa dan camat setempat, karena menerbitkan surat atas tanah negara di dalam kawasan hutan.

“Kalau Satgas PKH tidak punya data, kami siap bantu. Dokumen lengkap, termasuk tanda tangan para pemilik lahan,” ujar Jackson menutup pernyataannya.

Editor : Redaksi

Share :

Baca Juga

Banjir

Indra Muchsis, Tim Gabungan Lakukan Pembersihan Pascabanjir di Kecamatan Junjung Sirih
Petugas Lapas Jambi memeriksa barang bukti narkotika yang diduga sabu di hadapan dua perempuan, salah satunya mengenakan seragam.

Berita Utama Daerah

Modus Licik! Sabu Diselundupkan Lewat Pop Mie, Petugas Lapas Jambi Bertindak Cepat

Berita Utama Daerah

Kadis PMD Rohil Yandra S.Ip. M.Si : “Ini Tanggapan terkait Pelantikan Pj Penghulu”

Advertorial

Nasabah BPR Fianka ALPA!! Sudah Menerima Kompensasi namun Perkara Tetap Dilanjutkan. Dendam??

Berita Utama Daerah

JALAN DESA CAHAYA MAJU OKI BERKONDISI MEMPRIHATINKAN – BESI NONGGOL DAN GENANG AIR BERBAHAYA BAGI PENGGUNA

Berita Utama

Gerak Cepat Bupati Solok, Gubuk Nenek Jusmaniar Segera Dibangun Dengan Program Rumah Layak Huni

Berita Utama

Aksi Kamisan Semarang Mengecam Keterlibatan Oknum Wartawan Dalam Upaya Penghapusan Fakta Peristiwa Penembakan Gamma

Berita Utama Daerah

LSM GRPPH-RI Minta Kejagung RI Pecat Oknum Jaksa Bidang Pengawasan (Aswas) Kejati Riau Dari Lembaganya