Solok, Warta-kota.com.- Memasuki awal tahun 2026, petani di Kabupaten Solok kembali menghadapi tekanan berat akibat meningkatnya serangan hama tikus sawah. Di saat masyarakat belum sepenuhnya pulih dari dampak bencana alam, kerusakan lahan pertanian akibat hama ini justru semakin meluas, menyebabkan gagal panen dan menurunnya pendapatan petani di sejumlah nagari.
Kondisi tersebut memunculkan sorotan tajam terhadap kinerja Dinas Pertanian Kabupaten Solok. Penanganan hama tikus dinilai belum terukur dan tidak sistematis. Hingga kini, data dasar seperti luas sawah terdampak dan tingkat kerusakan belum tersaji secara jelas ke publik, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas strategi pengendalian yang dijalankan.
“Bagaimana pengendalian bisa efektif jika data dasarnya tidak jelas, dan kurangnya melakukan sosialisasi kepada stakeholder yang ada serta ke masyarakat” ungkap salah seorang petani di Kecamatan Talang, Rabu (21/1/2026).
Ironisnya, di tengah keterbatasan petani, hama tikus justru berkembang pesat dan menguasai hamparan sawah.
Sementara itu, institusi teknis yang memiliki kewenangan, anggaran, serta tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL) dinilai belum mampu memberikan dampak nyata di lapangan.
Sorotan publik semakin menguat setelah Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok, Deslirizaldi, SP, MP, dipanggil Komisi II DPRD Kabupaten Solok dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (22/1/2026).
Dalam forum tersebut, Deslirizaldi menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja maksimal dan mengerahkan seluruh sumber daya, termasuk mengajak masyarakat bergotong royong melakukan perburuan tikus.
Ia juga menyebutkan bahwa jajaran Dinas Pertanian lebih sering turun ke lapangan dibandingkan masyarakat, serta menyinggung latar belakang keluarganya yang bekerja di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai bentuk legitimasi kapasitas.
Namun pernyataan tersebut justru menuai kekecewaan di kalangan petani. Mereka menilai klaim di ruang rapat tidak sejalan dengan kondisi nyata di sawah. Hingga saat ini, serangan tikus masih berlangsung dan kerugian petani terus bertambah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, M.Si, menyatakan akan segera memanggil Dinas Pertanian beserta pihak terkait untuk meminta penjelasan resmi. Ia menegaskan bahwa persoalan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terlebih sebelumnya Bupati Solok, DR. HC. H. Jon Firman Pandu, SH, telah menginstruksikan agar penanganan hama tikus dilakukan secara nyata dengan turun langsung ke lapangan.
Namun realitas di lapangan dinilai belum sejalan dengan arahan pimpinan daerah. Upaya pengendalian hama tikus disebut masih bersifat sporadis, tidak terkoordinasi, dan belum berkelanjutan.
Masyarakat dan petani Kabupaten Solok kini berharap pemerintah daerah, khususnya Bupati Solok, mengambil langkah tegas dan evaluatif terhadap kinerja aparat teknis. Mereka meminta agar strategi pengendalian hama disusun berbasis data, kondisi lapangan, serta melibatkan petani secara terstruktur.
Jika tidak segera ditangani secara serius, persoalan hama tikus dikhawatirkan tidak hanya menjadi masalah pertanian, tetapi juga mencerminkan lemahnya tata kelola pemerintahan di sektor strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.**(PB07)















