Solok, Warta-kota.com.- Pemerintah Kabupaten Solok mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Alokasi Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dan Pemanfaatannya yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (21/1/2026). Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok.
Rakor ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos., M.Si., bersama kepala perangkat daerah terkait dan jajaran. Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian, Ph.D.
Rakor membahas secara khusus alokasi tambahan anggaran untuk penanganan rumah rusak ringan dan rumah rusak sedang di daerah, sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mempercepat pemulihan dan peningkatan kualitas hunian masyarakat, khususnya di wilayah terdampak bencana.

Rapat di hadiri oleh sekda Medison
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong percepatan realisasi pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) kepada pemerintah daerah di tiga provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah tersebut.
“Keputusan pengembalian TKD ini diambil untuk mempercepat pemulihan pascabencana di daerah terdampak” ujar Tito.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa kebijakan pengembalian TKD merupakan hasil rapat yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dan dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Sabtu (17/1/2026).
“Keputusan politik sudah diambil Presiden. Artinya kita semua sebagai eksekutor harus menjalankannya dengan baik. Saya minta realisasi tahap pertama TKD segera disalurkan agar pemerintah daerah dapat langsung memenuhi kebutuhan mendesak di lapangan” tegasnya.
Mendagri juga menekankan agar daerah terdampak bencana dapat memanfaatkan pengembalian TKD tidak hanya untuk rehabilitasi fisik, tetapi juga sebagai langkah pencegahan dan pengendalian risiko ke depan, termasuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kepastian fiskal bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas pembangunan, terutama di sektor perumahan dan permukiman.
Rakor tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansyah, serta sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan terkait lainnya.**(PB07)
















