Breaking News

Home / Jember

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:44 WIB

Satgas Pangan Jember Respons Keluhan Warga soal Kelangkaan dan Lonjakan Harga LPG 3 Kg

Jember, 20 Februari 2026 | Warta Kota.com

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Jember menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan melonjaknya harga LPG subsidi 3 kilogram di sejumlah wilayah, termasuk kawasan kampus, selama bulan suci Ramadan.

Anggota Satgas Pangan Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Hiswana Migas, Pertamina, serta dinas terkait guna memastikan ketersediaan stok LPG 3 kilogram tetap aman di tingkat agen maupun pangkalan.

“Koordinasi sudah kami lakukan untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan dan stok dalam kondisi aman,” ujarnya.

Baca Juga  Libur Panjang Weekend Kenaikan Isa Almasih, Penumpang KA di Jember Tembus 54 Ribu Orang

Meski demikian, berdasarkan laporan masyarakat, harga LPG 3 kilogram di tingkat pengecer mencapai Rp20 ribu hingga Rp24 ribu per tabung. Selain itu, di beberapa titik wilayah Jember, warga juga mengaku kesulitan memperoleh LPG subsidi tersebut.

Sebagai langkah pengamanan, Satgas Pangan melakukan pengecekan ulang terhadap ketersediaan stok di agen dan pangkalan agar sesuai dengan data distribusi yang telah ditetapkan. Pemeriksaan difokuskan pada titik-titik yang dilaporkan mengalami kendala distribusi guna memastikan prosedur penyaluran berjalan sesuai aturan.

Baca Juga  Reses Anggota Fraksi PDIP Perjuangan, Widarto Perkenalkan "Lapor Kawan Widarto

Selain pengawasan distribusi, Satgas Pangan juga melakukan penyelidikan terkait dugaan penimbunan atau pembelian LPG subsidi dalam jumlah besar untuk kepentingan komersial maupun perusahaan.

Apabila ditemukan pelanggaran, baik dalam ranah pidana maupun administratif, tindakan tegas akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

Terkait pangkalan yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), pihaknya akan berkoordinasi dengan agen dan Pertamina untuk pemberian sanksi administratif. Jika pelanggaran terus terjadi, sanksi hingga pencabutan izin usaha dapat diberlakukan oleh pihak terkait.

(Dang)

Share :

Baca Juga

Jember

Kunjungan Satpol PP Provinsi Jawa Timur ke Satpol PP Jember Terkait Penerapan SIJALINMAJA

Jember

Tindak Lanjuti Instruksi Bupati dan Camat, Kelurahan Wirolegi Sisir Data Warga Miskin Ekstrem dan Jalan Rusak

Jember

Dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuasa Hukum Wabup Jember Nilai Aduan Masih Sumir

Jember

Sambut Nataru 2025, Jalur Perlintasan Sebidang di Tongas Ditingkatkan

Jember

Hiswana Migas Ingatkan SPPG Tidak Gunakan Gas Melon untuk Dapur MBG

Jember

Banyak Jalan Rusak Dikeluhkan, Ini Langkah Nyata Pemkab Jember di Ruas Ambulu–Mangli

Jember

Libur Panjang Weekend Kenaikan Isa Almasih, Penumpang KA di Jember Tembus 54 Ribu Orang

Jember

Data Miskin Ekstrem dan RTLH di Baratan Rampung, Siap Dipaparkan ke Bupati Jember