Breaking News

Home / News

Sabtu, 15 November 2025 - 00:20 WIB

Regar Bersaudara Diduga Kuat Bos Penimbunan BBM Bersubsidi Ilegal di Wilayah Tenayan Raya Sekitar

Oplus_131072

Oplus_131072

Regar Bersaudara Diduga Kuat Bos Penimbunan BBM Bersubsidi Ilegal di Wilayah Tenayan Raya Sekitar

Pekanbaru – Penampungan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal semakin marak dan sulit dikendalikan di Kota Pekanbaru, khususnya di wilayah Kecamatan Tenayan Raya dan sekitarnya. Pelaku aktivitas ilegal tersebut tampak kebal terhadap penegakan hukum dan merasa leluasa menjalankan usaha tanpa hambatan berarti.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh awak media, nama Regar bersaudara sudah sangat dikenal oleh masyarakat setempat sebagai oknum yang diduga kuat terlibat dalam praktik penimbunan BBM bersubsidi di wilayah itu. Diduga, masing-masing mereka mengelola gudang penyimpanan BBM ilegal, satu berlokasi di Jalan Palembang dan satu lagi tidak jauh dari depan Kantor Camat Tenayan Raya.

Baca Juga  Zulkifli, S.Ag, MM Buka AKISTA 8 Yang Di Ikuti 25 SMP, MTs Dan Pondok Pesantren

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, “Regar gadang dan Regar ketek atau Ucok Regar, sudah bertahun-tahun mereka beroperasi, tetapi usaha ilegal tersebut tetap berjalan tanpa pengawasan atau tindakan tegas dari aparat terkait.”

Awak media juga telah berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi langsung kepada pihak yang diduga terkait, dengan menghubungi nomor WhatsApp +62 852-1224-4XXX yang diyakini milik salah satu oknum dari Regar bersaudara. Namun, hingga pemberitaan ini disampaikan, belum ada respons atau jawaban yang diterima dari pihak tersebut.

Baca Juga  Dua Truk Fuso Tabrakan di Lingkar Barat Jambi, Jalur Padat Macet Total Sejak Pagi

Fenomena penimbunan BBM bersubsidi ini tidak hanya merugikan negara dari segi ekonomi, tetapi juga mengganggu distribusi bahan bakar bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran utama subsidi pemerintah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran sekaligus harapan agar aparat hukum segera mengambil tindakan tegas dan menyeluruh untuk memberantas praktik ilegal tersebut.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait mengenai langkah yang akan diambil untuk menindaklanjuti permasalahan ini di wilayah Tenayan Raya.

Share :

Baca Juga

News

KONDISI SANGAT MEMPRIHATINKAN! SDN 1 JALUPANG MULYA TIDAK LAYAK HUNI – Warga Desak RELOKASI & PEMBANGUNAN SEGERA.

News

Polres Lumajang Tuntaskan 96,5 Persen Perkara di Akhir Tahun 2025, Capaian Tertinggi dalam 5 Tahun

Daerah

Sidak Polsek Kutalimbaru, Ini Isi Arahan Kapolrestabes Medan

News

Tim Kesehatan Masih Siaga di Posko Utama Tanggap Darurat Kabupaten Solok

Nasional

John L. Situmorang, S.H., M.H., Penasehat Hukum Alizar Jinggo Meminta Majelis Hakim Jatuhkan Vonis Maksimal Terhadap Eks Kadis Perkim Metro

Berita Utama

Calo Berseragam Disatpas Polres Deli Serdang Semakin Merajalela, SIM C Dibandrol Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah

News

PMOI Jakarta Gelar Buka Bersama dan Diskusi Publik, Apresiasi 1 Tahun Kepemimpinan serta Dukung Program Panca–Ardani di Ogan Ilir
Kombes Pol. Mulia Prianto, Kabid Humas Polda Jambi saat memberikan keterangan pers terkait mutasi sejumlah pejabat utama Polda Jambi

Daerah

Mutasi Besar di Polda Jambi: 4 Pejabat Utama dan 2 Kapolres Diganti