Breaking News

Home / News

Sabtu, 15 November 2025 - 00:20 WIB

Regar Bersaudara Diduga Kuat Bos Penimbunan BBM Bersubsidi Ilegal di Wilayah Tenayan Raya Sekitar

Oplus_131072

Oplus_131072

Regar Bersaudara Diduga Kuat Bos Penimbunan BBM Bersubsidi Ilegal di Wilayah Tenayan Raya Sekitar

Pekanbaru – Penampungan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal semakin marak dan sulit dikendalikan di Kota Pekanbaru, khususnya di wilayah Kecamatan Tenayan Raya dan sekitarnya. Pelaku aktivitas ilegal tersebut tampak kebal terhadap penegakan hukum dan merasa leluasa menjalankan usaha tanpa hambatan berarti.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh awak media, nama Regar bersaudara sudah sangat dikenal oleh masyarakat setempat sebagai oknum yang diduga kuat terlibat dalam praktik penimbunan BBM bersubsidi di wilayah itu. Diduga, masing-masing mereka mengelola gudang penyimpanan BBM ilegal, satu berlokasi di Jalan Palembang dan satu lagi tidak jauh dari depan Kantor Camat Tenayan Raya.

Baca Juga  Kegiatan Rutin Jumat Berkah Kapolres Solok Berbagi Dengan Warga

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, “Regar gadang dan Regar ketek atau Ucok Regar, sudah bertahun-tahun mereka beroperasi, tetapi usaha ilegal tersebut tetap berjalan tanpa pengawasan atau tindakan tegas dari aparat terkait.”

Awak media juga telah berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi langsung kepada pihak yang diduga terkait, dengan menghubungi nomor WhatsApp +62 852-1224-4XXX yang diyakini milik salah satu oknum dari Regar bersaudara. Namun, hingga pemberitaan ini disampaikan, belum ada respons atau jawaban yang diterima dari pihak tersebut.

Baca Juga  HUT TNI Ke-80, Kapolsek Carita dan Lintas Organisasi Sambangi Koramil 0110 Labuan

Fenomena penimbunan BBM bersubsidi ini tidak hanya merugikan negara dari segi ekonomi, tetapi juga mengganggu distribusi bahan bakar bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran utama subsidi pemerintah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran sekaligus harapan agar aparat hukum segera mengambil tindakan tegas dan menyeluruh untuk memberantas praktik ilegal tersebut.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait mengenai langkah yang akan diambil untuk menindaklanjuti permasalahan ini di wilayah Tenayan Raya.

Share :

Baca Juga

Berita Utama

TERKAIT KECELAKAAN LALU LINTAS MELIBATKAN TRUK TANGKI BBM DAN TRUK BOX DI JALUR NASIONAL PALEMBANG-JAMBI KM 182

News

Mahasiswa KUKERTA MBKM FEB Universitas Riau Tanamkan Pentingnya Menabung pada Siswa SD

News

Plat Decker Dana Aspirasi 2024 di Dusun Lubuk Simpur Rusak dalam 4 Bulan, Warga Minta Penyelidikan Tuntas

Advertorial

Tanggapi Keluhan Masyarakat, Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan, SH.MH Gerak Cepat Turunkan Unit Reskrim ke Lokasi.

News

Petani Nagari Talang Gagal Panen Akibat Hama Tikus, Harapkan Perhatian Pemkab Solok

News

Kehadiran Wakil Bupati Solok H. Candra Disambut Baik Oleh Masyarakat Nagari Dilam

News

Buktikan Bersih Dari Narkoba, Lapas Tebing Tinggi Kanwil Kumham Sumut Gelar Tes Urine Bagi WBP.

News

Bupati Kepulauan Meranti Tutup Turnamen Bola Voli dan Mini Soccer di Kecamatan Tebing Tinggi Barat