Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Arak Bali di Jember
Jember, Warta Kota Com |
Tim Patroli Alap-alap Satuan Samapta Polres Jember, Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis arak Bali menggunakan sebuah truk boks, Rabu (20/8/2025).
Peristiwa bermula saat petugas melakukan patroli rutin di Jalan Ikan Bandeng, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Jember. Polisi menghentikan sebuah truk Isuzu ELF berwarna merah dengan nomor polisi N 8751 UE yang melaju cukup kencang di jalan sempit.
Setelah dilakukan pemeriksaan, truk yang dikemudikan RS (36), warga Dampit, Malang, bersama rekannya NK (29), warga Wajak, Malang, ternyata mengangkut 45 karton berisi sekitar 3.330 botol arak Bali.
Kedua pelaku langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Jember. Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condro Putro, melalui Kasat Samapta AKP Heru Siswanto, SH, membenarkan penindakan tersebut.
“Pelaku dan barang bukti kami amankan untuk proses lebih lanjut,” kata Heru. Ia menegaskan, Polres Jember berkomitmen menekan peredaran miras ilegal melalui patroli rutin.***dang















