WARTA-KOTA.COM, BAYUNG LENCIR — Kesadaran hukum masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan tren positif. Seorang warga Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan kepada jajaran TNI, Jumat (23/1/2026) pagi.
Penyerahan senpi rakitan tersebut berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB dan diterima langsung oleh Komandan Koramil 401-04/Bayung Lencir, Kapten Inf Suhartono. Senjata api rakitan yang diserahkan diketahui berjenis kecepek, yang selama ini rawan disalahgunakan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Warga yang menyerahkan senjata tersebut adalah Aceng (54), seorang petani yang berdomisili di Dusun 3 RT 05 Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Pria kelahiran Tasikmalaya, 13 Februari 1971 itu menegaskan bahwa penyerahan dilakukan atas kesadaran pribadi, tanpa tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun.
Danramil 401-04/Bayung Lencir, Kapten Inf Suhartono, menyampaikan bahwa langkah warga tersebut merupakan buah dari pendekatan persuasif dan sosialisasi berkelanjutan yang selama ini dilakukan oleh aparat teritorial bersama pemerintah desa serta unsur kepolisian.
“Yang bersangkutan menyadari bahwa kepemilikan senjata api ilegal jelas melanggar hukum dan berisiko tinggi. Imbauan yang terus-menerus dari kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas akhirnya menggugah kesadaran warga,” ujar Kapten Suhartono.
Selain faktor kesadaran hukum, lanjut Danramil, alasan lain penyerahan senpi rakitan karena sudah tidak dibutuhkan lagi. Berkurangnya hama kebun membuat senjata tersebut dinilai tidak relevan untuk disimpan.
“Kami berharap langkah ini menjadi contoh positif bagi masyarakat lain yang masih menyimpan senjata api rakitan atau senjata ilegal lainnya agar mau menyerahkan secara sukarela,” tegasnya.
Kapten Suhartono juga menegaskan bahwa Koramil 401-04/Bayung Lencir akan terus menggencarkan sosialisasi penyerahan senjata api ilegal di seluruh wilayah binaannya, yang meliputi Kecamatan Bayung Lencir, Tungkal Jaya, dan Lalan.
“Kami mendukung penuh program Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam menciptakan wilayah yang aman dan nyaman. Selain senpi ilegal, kami juga aktif menyosialisasikan bahaya narkoba dan judi demi percepatan kemajuan Muba,” pungkasnya.
Langkah humanis dan persuasif yang dilakukan TNI ini dinilai mampu memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat, sekaligus menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Musi Banyuasin.
















