Breaking News

Home / News

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:40 WIB

Mahasiswa Pandeglang Umumkan Aksi Unjuk Rasa, Targetkan Kantor Bank BJB KC Labuan

Pandeglang, warta-kota.com

Gerakan Pemuda Mahasiswa Pandeglang (GPP) telah mengeluarkan surat pemberitahuan resmi terkait pelaksanaan aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 16 Februari 2026. Surat bernomor 0029/AKSI.GPP/2/2026 tersebut ditujukan kepada Kapolsek Labuan, dengan salinan juga diberikan kepada Kapolres Pandeglang dan pimpinan Bank BJB KC Labuan.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Badru Zaman dan M. Awaludin sebagai perwakilan GPP, dikemukakan bahwa aksi tersebut dilaksanakan berdasarkan landasan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat dalam Demokrasi. Kegiatan ini direncanakan berlangsung mulai pukul 13.30 hingga 16.00 WIB dengan lokasi berkumpul di depan Kantor Bank BJB KC Labuan.
Jum’at, (13/2/2026).

Baca Juga  Kapolres Solok Pimpin Aksi Kemanusiaan Pasca Banjir, Hadir Menguatkan Warga di Saat Tersulit

Sebanyak 30 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Pandeglang akan mengikuti aksi ini, dengan menyediakan atribut berupa soundsystem, rilis resmi, karton bender, serta berkas pendukung terkait permasalahan yang diangkat.

GPP mengemukakan sejumlah poin permasalahan yang menjadi dasar pelaksanaan aksi unjuk rasa, antara lain adanya dugaan manajemen Bank BJB Labuan tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan baik, dugaan konspirasi busuk antara pihak bank dengan mitra kerja, dugaan tidak adanya asuransi pinjaman sehingga dana tidak dapat dikembalikan kepada nasabah pada saat terjadi topup, serta dugaan adanya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di dalam struktur organisasi Bank BJB KC Labuan.

Baca Juga  Bupati Solok Tinjau Lokasi Banjir Bandang dan Salurkan Bantuan ke Kecamatan Junjung Sirih

Dalam bagian penutup surat, pihak GPP menyampaikan harapan akan dukungan dan kerja sama dari semua pihak terkait dalam pelaksanaan aksi yang dilakukan secara damai dan teratur. Surat tersebut dibuat di Menes pada tanggal 11 Februari 2026 dan telah ditetapkan sebagai arsip resmi organisasi.

Sementara itu, dikonfirmasi pihak Bank BJB KC Labuan, Fahmi, selaku humas memberikan tanggapan nya pada warta-kota.com.

” Waalikumsalam kang, Hal ini perlu kita diskusikan dengan pimpinan kang karena semua tanggapan dan keputusan harus mengetahui pimpinan secara resmi,” tandasnya. (YNA).

Share :

Baca Juga

News

Lapas Pekanbaru Gelar Razia Gabungan Sebagai Langkah Konkret Kunci Pemasyarakatan Maju

News

Rektor Unand Laksanakan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Padang, Khairul Fahmi Kembali Menjabat Wakil Rektor II Unand

News

Agus Manager SPBU Jalan Pesantren: Kami Layani Konsumen Dengan Sepenuh Hati

News

Pembagian KKS PKH dan BPNT diwarnai Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Kepala Desa

News

Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan di Rutan Pekanbaru

Hukum Nasional

Dianggap Lakukan PHK Secara Sepihak, Disnaker Sumut Akan Periksa Perusahaan CV Sinar Telekom

News

Muspika dan Instansi Bersatu Atasi Masalah Sampah di Pasar Labuan

News

Lapas Narkotika Langkat Beserta Lapas Pemuda Langkat dan Stakeholder Desa Cempa Laksanakan Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak