Breaking News

Home / Kabupaten Solok / Kabupaten Solok / Pendidikan

Minggu, 22 Juni 2025 - 05:33 WIB

Konferensi PGRI Kabupaten Solok ke-23 Tahun 2025, Momentum Konsolidasi Dan Pemilihan Pengurus Baru

Solok, Warta-kota.com.- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Solok menggelar Konferensi ke-23 yang berlangsung di Solok Premiere Hotel, Kamis (19/06/2025). Acara ini menjadi momentum penting dalam dunia pendidikan Kabupaten Solok. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok Zulkifli, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Zainal Jusmar, Ketua PGRI Provinsi Sumatera Barat Darnalis, serta Ketua PGRI Kabupaten Solok Irnes Jakli.

Konferensi PGRI ini juga menjadi ajang pelaksanaan pemilihan pengurus baru PGRI Kabupaten Solok untuk periode 2025–2030, serta menjadi puncak dari rangkaian kegiatan organisasi yang rutin digelar lima tahunan.

Ketua PGRI Kabupaten Solok Irnes Jakli menyampaikan, bahwa konferensi ini merupakan yang ke-23 sejak PGRI berdiri.

“PGRI Kabupaten Solok memiliki anggota sekitar 8.700 orang, yang terdiri dari guru-guru tingkat SD/MI, SMP/MTs hingga SMA/MA. Ini adalah kekuatan besar yang harus terus dijaga demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Solok,” ujar Irnes.

Baca Juga  Polda Sumbar–Dinsos Luncurkan Program Pembinaan Sekolah Rakyat

Sebelum pembukaan konferensi, dilangsungkan pengukuhan Ny. Nia Jon Firman Pandu sebagai Bunda Guru Kabupaten Solok oleh Ketua PGRI Provinsi Sumatera Barat, Darnalis. Pengukuhan ini mengikuti jejak di tingkat nasional, di mana Ny. Titiek Soeharto telah ditetapkan sebagai Bunda Guru oleh PGRI Pusat.

Ketua PGRI Provinsi Sumbar, Darnalis, dalam sambutannya mengajak seluruh pihak untuk memperkuat solidaritas dalam memajukan organisasi guru.

“Mari kita jalin kembali kerja sama yang kuat demi kejayaan PGRI ke depan. Selamat menjalankan proses pemilihan pengurus baru, dan kami mohon dukungan dari Bupati Solok untuk pengadaan lahan pembangunan gedung PGRI di Kabupaten Solok,” harap Darnalis.

Baca Juga  Wakil Bupati Solok Hadiri Rapat Pembebasan Lahan Untuk Jalan Nasional Aie Dingin

Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi kepada para guru yang selama ini menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan generasi muda.

“Para guru adalah harapan bangsa untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Terima kasih atas dedikasi Bapak/Ibu semua. Pemerintah Daerah akan senantiasa hadir dan memberikan dukungan penuh terhadap PGRI,” ujar Bupati.

Bupati juga mengajak PGRI untuk terus meningkatkan semangat, fokus, dan intensitas dalam menjalankan peran memajukan pendidikan di Kabupaten Solok. Menurutnya, kemajuan pendidikan merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah dan bangsa secara menyeluruh.

Konferensi ini diharapkan dapat melahirkan kepengurusan baru yang lebih solid dan mampu menjawab berbagai tantangan di dunia pendidikan, seiring dengan transformasi digital dan tuntutan kualitas sumber daya manusia masa depan.**(PB07)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Solok

Pemkab Solok Gandeng UNAND Kembangkan Kopdes Merah Putih: Dorong Produksi Pupuk Organik Dan Kesejahteraan Petani

Berita Utama

Bupati Solok Pimpin Tim Safari Ramadhan Kabupaten Solok Kunjungi Mushola Al Furqon Saniang Baka

Berita Utama

PAD Kabupaten Solok Naik Rp. 25 Miliar di 2025, Sekda Apresiasi Kinerja Bapenda

Daerah

Leader FC Di Bawah Bimbingan Tasman Putra Melaju Perkasa ke Semifinal Setelah Kalahkan Cupak Legend 5 – 1 Di SRC 2025

Berita Utama Daerah

Forum Kerapatan Adat Nagari Kabupaten Solok Dikukuhkan. Epyardi Asda ; Diharapkan Dapat Bersinergi dan Bekerja Sama Dengan Pemerintah Dalam Pelestarian Adat Dan Budaya

Berita Utama

Bupati Solok Jon Firman Pandu Launching Program “SOLOK BERSIH” Di Kecamatan Lembang Jaya

Berita Utama Daerah

Nagari Supayang Kabupaten Solok Raih Peringkat Terbaik Pada MTQ Ke XL Tingkat Kecamatan Payung Sekaki

Berita Utama

Sekda Medison, Pelaksanakan Program Pembangunan Revitalisasi 18 SD/SMP 2025 Harus Sesuai Aturan Jangan Sampai keranah Hukum