Warta-kota.com//Muara Jambi– Duka mendalam masih dirasakan Kasmin Rais, ayah dari almarhum M. Rido, santri Pondok Pesantren Fathul Ulum di Sungai Bahar, Unit 5, Kabupaten Muaro Jambi. Sudah lebih dari 40 hari sejak meninggalnya sang anak, namun kasus tersebut masih menyisakan tanda tanya besar.
Kasmin Rais telah melaporkan peristiwa ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Jambi pada 30 September 2025, dengan Nomor Laporan: LP/B/325/IX/2025/SPKT/POLDA JAMBI. Dalam laporan tersebut, disebut adanya dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.
Namun hingga kini, pihak keluarga belum mendapatkan kejelasan siapa pelaku di balik kematian M. Rido.
Media Wartapos sempat menghubungi Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui pesan singkat WhatsApp untuk menanyakan perkembangan kasus ini. Dalam pesan itu, disampaikan harapan dan permohonan orang tua korban agar keadilan segera ditegakkan.
Isi pesan tersebut antara lain:
“Selamat malam Bapak Kapolda Irjen Pol Krisno H. Siregar, semoga Bapak dan keluarga senantiasa diberi kesehatan. Mohon izin Pak Kapolda, laporan terkait meninggalnya anak Pondok Pesantren Fathul Ulum atas nama M. Rido yang sudah dilaporkan sejak bulan lalu, hingga kini belum ada kejelasan. Padahal kasus ini jelas menghilangkan nyawa seseorang. Orang tua korban, Pak Kasmin, sangat berharap hukum ditegakkan oleh Polda Jambi.”
Menanggapi hal itu, Kapolda Jambi menyatakan kasus tersebut sudah di atensi. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak penyidik masih belum mengungkap siapa tersangka di balik kematian M. Rido.
Kepada Wartapos, Kasmin kembali menyampaikan harapannya agar Kapolda Jambi turun langsung membantu mengungkap kasus ini.
“Saya berharap Bapak Kapolda Irjen Pol Krisno H. Siregar bisa membantu dan membuka tabir atas meninggalnya anak saya. Sudah 40 hari berlalu, tapi kami belum tahu apa sebenarnya yang terjadi. Kami ingin keadilan ditegakkan, agar tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari,” ujarnya dengan nada penuh haru.
Kasus meninggalnya M. Rido di Pondok Pesantren Fathul Ulum masih menjadi perhatian publik. Warga berharap Polda Jambi dapat segera menuntaskan penyelidikan dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
(Perlisan Jaya / Wartapos)















