Breaking News

Home / Hukum / Hukum Kriminal / Pandeglang

Minggu, 20 Oktober 2024 - 21:22 WIB

Kantor Hukum RCB & Partners Gelar Konsultasi Hukum Gratis Kepada Warga Pandeglang

Kantor Hukum RCB & Partners Gelar Konsultasi Hukum Gratis Kepada Warga Pandeglang

 

Pandeglang, warta- kota.com

Berikan edukasi kepada warga Pandeglang terkait persoalan hukum, kantor hukum Ruliana Cakra Buana (RCB) & Partners membuka ruang konsultasi hukum secara gratis untuk warga Pandeglang.

Hal ini dilakukan oleh lawyer yang telah berkiprah selama puluhan tahun dalam menangani persoalan hukum di Kabupaten Pandeglang, juga menurut nya sebagai amanat Undang-Undang No 16 Tahun 2011.

” Sambil nongkrong bareng dan berdiskusi tentang hukum, baik yang memiliki persoalan hukum ataupun yang sedang berhadapan dengan hukum, kita akan memberikan konsultasi hukum secara cuma- cuma,” terang R. Ruliana Cakra Buana, S.Pd. SH. MH.

Minggu, (20/10/2024)

Ia juga mengatakan, sebagai implementasi dari UU No 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum secara gratis, agar masyarakat memiliki edukasi hukum, kepastian hukum, serta memberikan solusi hukum, keadilan dan manfaat hukum.

Baca Juga  Sekda Medison Tandatangani Kerjasama Pemanfaatan Aset Daerah Dengan Bank Nagari

” Apapun persoalannya, kita akan memberikan solusi dan pendapat baik hukum acara, pidana, perdata beserta hukum- hukum yang lainnya secara cuma- cuma,” imbuhnya.

Ditambahkan, untuk acara konsultasi hukum gratis ini diadakan secara rutin setiap jum’at sore di gedung ‘Es Teh Indonesia’ di wilayah Jalan Nasional 3, Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Pandeglang Banten.

Bagi masyarakat yang berkepentingan dan berkaitan peroalan hukum diluar agenda hari Jum’at, ia mempersilahkan untuk datang ke alamat kantor nya di tiga wilayah yang berbeda.

” Untuk daerah Pandeglang berada di Perumahan Mutiara Resident Block A no 9, untuk di Serang adanya di Perumahan Keraton Block A No.6 Kasemen, untuk Jawa Barat kita berada di daerah Pantura Subang,” tandasnya.

Baca Juga  Wartawan di Pandeglang Diancam Dibunuh oleh Oknum Pengusaha Ilegal

Diimbau, menurut nya bagi masyarakat yang sedang memiliki persoalan hukum ataupun berkaitan dengan hukum agar mendatangi ke kantor hukum yang terdekat dan segera berkonsultasi hukum dengan pengacara agar tidak salah melangkah dan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, Frengky, salah satu Pararegal memaparkan bahwa asumsi masyarakat terkait bantuan hukum umumnya memiliki biaya yang cukup lumayan, maka dengan inisiasi edukasi konsultasi hukum secara cuma- cuma yang digelar oleh fihaknya ini membuka wawasan bagi masyarakat luas tentang perlunya edukasi dan pemahaman konsultasi hukum kepada masyarakat.

 

Reporter : yona

Share :

Baca Juga

Pandeglang

Peduli Terhadap Warga Terdampak Banjir, Ormas Grib Jaya Berikan Bantuan Sembako di Wilayah Sukaresmi

Pandeglang

Wisata Bendungan Cisurog Dipadati Pengunjung pada H+2 Idul Adha

Pandeglang

Polres Pandeglang Peduli Wisata 2025, Pastikan Keamanan Pengunjung di Tempat Wisata
Koordinasi Kanwil Kemenkum Jambi dengan Dinas PMD-P3A untuk penguatan Posbakum di desa

Berita Utama Daerah

Kanwil Kemenkum Jambi dan Dinas PMD-P3A Perkuat Posbakum Desa Demi Akses Hukum Merata

Hukum Kriminal

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

Pandeglang

Kepala Desa Sidamukti Dilaporkan oleh Warganya, Mosi Tidak Percaya dan Terindikasi Korupsi

Berita Utama Daerah

Berkas Perkara Lengkap, Polda Sumut Segera Limpahkan 5 Tersangka PPPK Batubara ke Jaksa

Pandeglang

Mobil Diduga Dikendarai Orang Sakit Tabrak Siswa di SDN Sukaratu 5, Satu Nyawa Melayang