HNSI Labuan Minta PT. TRANS LOGISTIK PERKASA Transparan dalam Perhitungan Kerugian Nelayan
Pandeglang, warta-kota.com
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) melayangkan surat teguran kepada PT. TRANS LOGISTIK PERKASA (TLP) terkait dugaan ketidaktransparanan dalam perhitungan kerugian nelayan akibat pencemaran batubara yang tumpah di Pulau Popole pada Desember 2024 lalu.
Kamis, (04/9/2025).
Dalam isi surat yang disampaikan,
perhitungan kompensasi yang dilakukan oleh perusahaan dinilai tidak wajar dan tidak mencerminkan kerugian nyata yang dialami oleh nelayan terutama di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Pandeglang.
Menurut HNSI Labuan dan nelayan Teluk, berkurangnya hasil tangkapan ikan nelayan Teluk akibat dampak tumpahan batubara yang diduga masih berada di dasar laut yang belum dibersihkan, serta menimbulkan kerusakan jangka panjang terhadap ekosistem biota laut, tidak tercermin dalam perhitungan kompensasi yang dilakukan oleh perusahaan.
Lebih lanjut, nelayan Desa Teluk tidak menerima kompensasi, sementara sebagian kerugian akibat dampak pencemaran tumpahan batubara tersebut merugikan bagi nelayan Teluk yang biasa melakukan kegiatannya di sekitar Pulau Popole.
HNSI juga menyinggung soal adanya dugaan ketidaktransparanan dalam informasi rincian atau dasar perhitungan yang jelas mengenai nominal kompensasi tersebut.
Ketidaktransparanan ini menimbulkan dugaan bahwa perhitungan dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan atau memperhatikan masukan dari nelayan sebagai pihak yang paling dirugikan.
Berdasarkan hal demikian, HNSI menuntut agar perusahaan memberikan kejelasan tentang rincian perhitungan kompensasi secara lengkap, terperinci, dan transparan, dengan memuat dasar-dasar perhitungan parameter yang digunakan, serta metodologi yang diterapkan dalam menentukan nilai kompensasi yang diterima oleh masyarakat.
Selain itu, mereka juga menuntut agar perusahaan segera melaksanakan kewajiban untuk memberikan hak kompensasi kepada masyarakat nelayan Desa Teluk sebagaimana kompensasi yang telah diterima oleh masyarakat nelayan Desa Cigondang.
Seperti diberitakan sebelumnya, ketua HNSI Labuan, Taryudi, menuntut kejelasan semua itu. Demikian pula dengan Andar Kusnandar, sekretaris HNSI ini pun juga berharap agar perusahaan memberikan kompensasi yang sama terhadap nelayan di Desa Teluk.
Sementara, media ini belum menerima informasi maupun rilis resmi klarifikasi dari pihak PT. TLP hingga berita ini di publikasikan. (YNA)















