Breaking News

Home / Pandeglang

Kamis, 4 September 2025 - 23:11 WIB

HNSI Labuan Minta PT. TRANS LOGISTIK PERKASA Transparan dalam Perhitungan Kerugian Nelayan

HNSI Labuan Minta PT. TRANS LOGISTIK PERKASA Transparan dalam Perhitungan Kerugian Nelayan

Pandeglang, warta-kota.com

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) melayangkan surat teguran kepada PT. TRANS LOGISTIK PERKASA (TLP) terkait dugaan ketidaktransparanan dalam perhitungan kerugian nelayan akibat pencemaran batubara yang tumpah di Pulau Popole pada Desember 2024 lalu.
Kamis, (04/9/2025).

Dalam isi surat yang disampaikan,
perhitungan kompensasi yang dilakukan oleh perusahaan dinilai tidak wajar dan tidak mencerminkan kerugian nyata yang dialami oleh nelayan terutama di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Pandeglang.

Menurut HNSI Labuan dan nelayan Teluk, berkurangnya hasil tangkapan ikan nelayan Teluk akibat dampak tumpahan batubara yang diduga masih berada di dasar laut yang belum dibersihkan, serta menimbulkan kerusakan jangka panjang terhadap ekosistem biota laut, tidak tercermin dalam perhitungan kompensasi yang dilakukan oleh perusahaan.

Baca Juga  Nasionalisme Karya Anak Bangsa, PKBM MARITIM Gelar Lomba Lukis Tokoh Pahlawan

Lebih lanjut, nelayan Desa Teluk tidak menerima kompensasi, sementara sebagian kerugian akibat dampak pencemaran tumpahan batubara tersebut merugikan bagi nelayan Teluk yang biasa melakukan kegiatannya di sekitar Pulau Popole.

HNSI juga menyinggung soal adanya dugaan ketidaktransparanan dalam informasi rincian atau dasar perhitungan yang jelas mengenai nominal kompensasi tersebut.

Ketidaktransparanan ini menimbulkan dugaan bahwa perhitungan dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan atau memperhatikan masukan dari nelayan sebagai pihak yang paling dirugikan.

Berdasarkan hal demikian, HNSI menuntut agar perusahaan memberikan kejelasan tentang rincian perhitungan kompensasi secara lengkap, terperinci, dan transparan, dengan memuat dasar-dasar perhitungan parameter yang digunakan, serta metodologi yang diterapkan dalam menentukan nilai kompensasi yang diterima oleh masyarakat.

Baca Juga  Banjir Rob Sisakan Tumpukan Sampah,  Puluhan Kuliner UMKM Pantai Batako Teluk  'Mati Suri'

Selain itu, mereka juga menuntut agar perusahaan segera melaksanakan kewajiban untuk memberikan hak kompensasi kepada masyarakat nelayan Desa Teluk sebagaimana kompensasi yang telah diterima oleh masyarakat nelayan Desa Cigondang.

Seperti diberitakan sebelumnya, ketua HNSI Labuan, Taryudi, menuntut kejelasan semua itu. Demikian pula dengan Andar Kusnandar, sekretaris HNSI ini pun juga berharap agar perusahaan memberikan kompensasi yang sama terhadap nelayan di Desa Teluk.

Sementara, media ini belum menerima informasi maupun rilis resmi klarifikasi dari pihak PT. TLP  hingga berita ini di publikasikan. (YNA)

Share :

Baca Juga

Pandeglang

Jupri, S.Pd Terpilih sebagai Ketua PGRI Cabang Labuan Periode 2025-2030 dalam Acara Konferensi  PGRI

Pandeglang

Silaturahmi Lintas Organisasi Carita: Membangun Kolaborasi untuk Kemajuan Sektor

Pandeglang

PT.Nugraha Samudera Diduga Reklamasi Ilegal di Pantai Pandeglang

Pandeglang

Puskesmas Labuan dan Bidan Praktek Lakukan Takziah Kepada Keluarga Bayi yang Meninggal Dalam Kandungan

Pandeglang

Festival Lomba Seni dan Sastra Menggali Potensi Siswa, Memajukan Pendidikan Karakter

Daerah

Pekan Depan, PPWI Pandeglang Akan Melakukan Audiensi Terhadap Panitia PHBN Labuan

Daerah

Resmi Dilantik, Andi Irawan Nahkodai Pengurus Karang Taruna Kecamatan Sukaresmi

Pandeglang

Wisatawan Tenggelam di Pantai Lippo Carita: Satu Korban Masih Hilang