Breaking News

Home / News

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:27 WIB

Kajari Jember Tancap Gas, Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim Capem Kalisat Naik ke Penyidikan

Jember, 2 Mei 2026 – Warta Kota

Baru menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Dr. Yadyn, SH, MH langsung menunjukkan gebrakan. Ia memastikan penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Bank Jatim Cabang Pembantu (Capem) Kalisat resmi naik ke tahap penyidikan.

Perkara yang diduga terjadi dalam rentang 2023 hingga 2025 tersebut sebelumnya masih berada pada tahap penyelidikan. Namun, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara (ekspose), statusnya kini ditingkatkan.

“Setelah kami lakukan gelar perkara bersama tim penyidik, disimpulkan bahwa perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tegas Dr. Yadyn.

Baca Juga  Gedung DPRD Kabupaten Solok Setelah Dua Dekade Tanpa Status Sekarang Sudah Bisa Di Tempati

Peningkatan status tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 29 April 2026. Fokus penyidikan mengarah pada dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, khususnya di Capem Kalisat.

Terkait kerugian negara, Kejari Jember telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur untuk melakukan audit resmi. Meski proses audit masih berjalan, tim jaksa telah mengantongi estimasi awal kerugian.

“Kerugian negara ditaksir hampir mencapai Rp3 miliar,” ungkapnya.

Dr. Yadyn dikenal memiliki rekam jejak kuat dalam penanganan perkara korupsi. Sebelum menjabat Kajari Jember, ia pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta di bidang pidana khusus Kejaksaan Agung. Sejumlah kasus besar seperti Jiwasraya, Asabri, hingga Duta Palma pernah ditanganinya.

Baca Juga  Ketua Umum Lidik Krimsus RI Turun ke Kalimantan Barat, Silaturahmi dengan Danyon 641/Beruang di Tengah Isu Tambang Ilegal

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, menyatakan pihaknya langsung bergerak cepat dengan menjadwalkan pemeriksaan saksi.

“Pemeriksaan saksi dijadwalkan pada Senin dan Selasa, 4 dan 5 Mei 2026, di Kantor Kejaksaan Negeri Jember,” ujarnya.

Kejari Jember menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan.

(Dang)

Share :

Baca Juga

News

Alamak!! Humas HKI Mengatakan Lepas Tangan Terhadap Masuknya Material Ilegal Pada Pembangunan Jalan Tol di Riau 
Kapolda Jambi dan jajaran PJU bersama Bhayangkari saat acara Kenal Pamit Polda Jambi, Kamis 10 Juli 2025.

Berita Utama Daerah

Kapolda Jambi Irjen Krisno Pimpin Kenal Pamit Pejabat, Ini Pesan Penting untuk Bhayangkari dan Pejabat Baru

News

Pandeglang Dilanda Banjir, Pemkab Sigap Tangani Musibah Tahun 2026

News

DPD NasDem Kabupaten Solok Salurkan Bantuan ke Daerah Terdampak Bencana Terisolasi

News

Bupati Asmar Lantik 62 Pejabat di Lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti

News

Demi Mencegah Pergaulan Bebas, Wakil Bupati Solok Adakan Rakor Bersama Ketua MUI Sumbar

News

Jelang Nataru, Polsek Kedungjajang Pasang Banner Masjid Ramah Pemudik di Masjid Soleha

News

Wakil Bupati Solok dan Tim Safari Ramadhan Kunjungi Mesjid Nurul Huda Jorong Taratak Teleng Nagari Sariak Alahan Tigo.