Solok, Warta-kota.com.- Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH Meresmikan Gedung DPRD Kabupaten Solok, penantian panjang atas aset daerah yang sempat menjadi misteri. Dengan peresmian ini, gedung megah tersebut akhirnya sah menjadi milik rakyat, siap difungsikan sebagaimana mestinya. Tempat wakil rakyat menyuarakan aspirasi dan mengambil keputusan untuk kemajuan daerah, Rabu 09/04/2025 di Arosuka kemarin.
Selama bertahun-tahun, gedung ini menjadi bangunan tak bertuan, terbengkalai tanpa fungsi, dan tak tersentuh oleh aktivitas legislatif. Masyarakat menyebutnya “Gedung Rakyat”, hari pertanyaan masyarakat kabupaten solok terjawab sudah.

Bupati Solok bersama Wakil foto bersama di Gedung DPRD Kabupaten Solok yang baru dengan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Solok
Peresmian ini bukan hanya penanda dimulainya pemanfaatan gedung, tetapi juga simbol koreksi terhadap masa lalu. Sebuah langkah untuk memastikan tak ada lagi pembangunan yang sia-sia, dan setiap rupiah dari uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat.
Yunas Bedwitto salah satu tokoh masyarakat kabupaten solok ketika di konfirmasi oleh media ini, Kamis 10/04/2035, mengatakan bahwa cukup lama sekali kita menunggu momen ini, tentu dengan telah bisa di tempati oleh perwakilan masyarakat mudah2an bisa membawa baik buat kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kabupaten solok serta marwah DPRD Kabupaten Solok semakin terjaga”
” Sudah saatnya kita membangun kabupaten solok bersama, semoga hubungan baik di antara dua lembaga tersebut bisa baik kedepan dan itu semua tentu tak lepas dukungan penuh dari seluruh masyarakat kabupaten solok”
Kita ucapan terimakasih juga kepada bapak bupati solok Jon Firman Pandu SH beserta Wakil Bupati Solok H Candra beserta DPRD Dan para tokoh yang begitu serius menyelesaikan berbagai persoalan terkait gedung yang sudah lama di bangun namun sekarang sudah bisa di tempati “papar Bedwitto**(PB07)















