Breaking News

Home / News

Minggu, 18 Januari 2026 - 07:41 WIB

DIDUGA PUNGLI BERKEDOK “UANG KAS” – SMPN 1 LEUWIDAMAR CORENG DUNIA PENDIDIKAN.

DIDUGA PUNGLI BERKEDOK “UANG KAS” – SMPN 1 LEUWIDAMAR CORENG DUNIA PENDIDIKAN.

Lebak – Sekolah negeri justru jadi lokasi dugaan pungutan liar (pungli)! SMPN 1 Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, tengah diincar publik setelah memaksa siswa membayar “uang kas” secara rutin setiap minggu – tanpa dasar hukum, tanpa musyawarah, dan tanpa transparansi!

Salah satu wali murid (inisial A, 40) mengungkapkan kemarahan:
“Dibebankan mulai Rp2.000 hingga Rp5.000 per siswa setiap minggu, katanya buat beli kipas, rak sepatu. Tapi kami tidak pernah diajak musyawarah! Nominal kecil tapi jika dikalikan 500 siswa, setiap minggunya bisa mencapai Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta – dalam setahun bisa sampe 70 JUTAAN! Ke mana uang itu habis?”

Baca Juga  GANDENG BNN PERANGI NARKOBA, PEGAWAI LAPAS SIBOLGA LAKSANAKAN TES URINE

Ketika dikonfirmasi, kepala sekolah mengakui adanya iuran yang sudah berjalan lama:
“Uangnya untuk beli sapu yang patah dan air galon untuk program MBG yang tidak mendapatkan air dari pemerintah. Saya baru klarifikasi dua ruangan dari 18 kelas, pungutan Rp5.000 belum ditemukan dan akan saya teliti lebih lanjut.”

Baca Juga  RSUD Labuan Buka Suara Soal Polemik Lahan Parkir yang Dikeluhkan Pengguna Jalan

Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tegas: SEKOLAH DILARANG PUNGUT APA PUN! Sumbangan hanya boleh sukarela, tidak mengikat, dan tidak ditentukan nominal.

Jika terbukti wajib, ini bukan cuma melanggar aturan pendidikan – melainkan berpotensi masuk ranah hukum pidana: Pasal 12 huruf e UU Anti Korupsi: memaksa pembayaran secara melawan hukum bisa dipidana

Pasal 423 KUHP: penyalahgunaan kekuasaan untuk pungutan tidak sah

– Perpres Nomor 87 Tahun 2016: segala pungutan tanpa dasar hukum adalah PUNGLI yang wajib ditindas!

Tri/tim

Share :

Baca Juga

News

Lapas Pekanbaru Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan dalam rangka memperingati HUT Pengayoman ke-79

News

Daftar Kecamatan Penerima BLTS Kesra Diumumkan untuk Tanggal 30-31 Desember 2025

Berita Utama

Kapolda Riau Diminta Berikan Atensi dan Ambil langkah kongkrit Terkait masalah Perjudian Milik Star tarigan dan Feri tarigan di kabupaten siak

News

Terus Gali Potensi Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Berikan Pelatihan Budidaya Ayam Kampung

News

Viral Kasus Asusila di Sukabumi, Rimasi Desak Polres Segera Usut Tuntas

Banten

Pihak Perum Perhutani Tindak Tegas Para Penambang,Dan akan Segera Operasi Tambang Batu bara Diblok Cioray.

News

CAMAT BARU BAYUNG LENCIR ZUKAR SKM., M.SI PERKENALKAN DIRI, JAJARAN DAN MEDIA SIAP BANGUN BAYUNG LENCIR LEBIH MAJU

News

WAKAJATI RIAU HADIRI BAKTI KESEHATAN SERENTAK POLDA RIAU