Breaking News

Kapolda Riau Diminta Berikan Atensi dan Ambil langkah kongkrit Terkait masalah Perjudian Milik Star tarigan dan Feri tarigan di kabupaten siak

Warta-kota.com || Siak – Masyarakat meminta Kapolda Riau Irjen Pol Muhamamad Iqbal Sik, Mh untuk memberikan atensi penanganan kasus perjudian milik Star Tarigan dan Feri Tarigan di kabupaten siak yang kebal hukum dan sangat meresahkan masyarakat. 08/02/2025.

Pantauan awak media 06/07/2025 sekitar pukul 20:52 wib aktivitas perjudian milik Star Tarigan dan Feri Tarigan yang berlokasi di Dayun RT 16 Rk 06 kampung dayun – siak tepat nya di kampung gereja masih eksis buka.

Nurdin warga dayun 07/02/2025 mengatakan perjudian milik Star Tarigan dan Feri Tarigan itu sudah lama beroperasi tanpa pernah tersentuh hukum.

“Meja ikan ikan itu milik Star Tarigan dan Feri Tarigan bang, anggota nya bernama Ranap Butar butar atau di sebut juga Pak Windy. Praktik perjudian ini sebenarnya sudah menjadi perhatian masyarakat, akan tetapi karena Star Tarigan merupakan ketua organisasi kepemudaan di kabupaten siak dan memiliki hubungan dekat dengan petinggi TNI
Makanya masyarakat belum bertindak ” Ucap nurdin

Baca Juga  Haul Syekh Abdul Qodir Jailani di Rangsang, Momentum Pererat Silaturahmi dan Keimanan

Pada pemberitakan sebelumnya yang bernarasi, Diduga Dapat Izin dari Penegak Hukum, Meja ikan – ikan Star Bebas Beroperasi yang terbit pada 03/02/2025.

Namun, hingga 06/02/2025 malam kegiatan perjudian Star Tarigan dan Feri Tarigan masih tetap eksis buka tanpa ada tindakan dari penegak hukum.

Firman warga lainnya juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses penegakan hukum khusus nya Polres siak.

“Jika Polres siak berani mengambil tindakan tegas untuk membasmi perjudian di wilayah hukum nya, saya yakin citra Polri akan kembali positif di mata publik.” kata firman.

Lanjutnya,” lambatnya penanganan masalah seperti ini dapat menimbulkan kesan bahwa aparat penegak hukum khusus nya Polres siak tidak serius dalam memberantas praktik-praktik perjudian milik Star Tarigan dan Feri tarigan yang merugikan masyarakat.”

“Polres siak harus menegakkan hukum secara tegas kepada siapa pun, tanpa pandang bulu. Hal ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memastikan Polri menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. ”

Baca Juga  Bupati Meranti Hadiri Rapat Timpora 2025, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pengawasan Orang Asing

“untuk itu kami sebagai masyarakat kabupaten siak memohon kepada Bapak Kapolda Riau Irjen Pol Muhamamad Iqbal Sik, Mh agar memberikan Atensi dan mengambil langkah kongkrit Terkait masalah Perjudian Milik Star Tarigan dan Feri Tarigan ini ” kata Firman kembali.

Meskipun praktik perjudian ini menuai kecaman publik, saat di konfirmasi 08/02/2025 Kasat reskrim polres siak AKP Bayu Ramadhan Effendi STK, SIK, MH belum memberikan tanggapannya terkait perjudian yang berlokasi di dayun RT 16 Rk 06 kampung dayun – siak tepat nya di kampung gereja itu, praktik perjudian ini jika terbukti, bisa merusak citra aparat penegak hukum dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (Red)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Diduga Kapolsek Kerinci Kanan Berikan Izin Lokasi Penampungan CPO Illegal Milik Joni Bagariang.

News

Wabup H. Candra Pimpin Rapat Pengembangan Destinasi Wisata Halal di Kabupaten Solok

Berita Utama Daerah

Zulmarnus, Saya Memasuki Masa Persiapan Pensiun Bukan Mundur Dari Jabatan

Daerah

FPL Minta Kejari Lahat Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes RSUD Lahat TA 2024: Jangan Hanya Periksa Pihak ke 3 tapi Juga Makmun yang Diduga Jadi Biang Keroknya

Lebak

BUMDes Gemilang Jaya Desa Gunung Batu Diduga Tidak Efektif Kelola Anggaran Dana Bumdesnya Dari Thun 2018-2020

Banjir

Sekda Medison Tinjau Kerusakan Kantor Dishub Pascabanjir, Arsip dan Peralatan KIR Terendam

News

Tokoh Pendiri Provinsi Banten, TB Tryana Sjam’un, Berpulang di Usia 80 Tahun

News

Baperda Jember Sebut Banjir Villa Indah Tegal Besar Dampak Kerakusan Developer