Breaking News

Kapolda Riau Diminta Berikan Atensi dan Ambil langkah kongkrit Terkait masalah Perjudian Milik Star tarigan dan Feri tarigan di kabupaten siak

Warta-kota.com || Siak – Masyarakat meminta Kapolda Riau Irjen Pol Muhamamad Iqbal Sik, Mh untuk memberikan atensi penanganan kasus perjudian milik Star Tarigan dan Feri Tarigan di kabupaten siak yang kebal hukum dan sangat meresahkan masyarakat. 08/02/2025.

Pantauan awak media 06/07/2025 sekitar pukul 20:52 wib aktivitas perjudian milik Star Tarigan dan Feri Tarigan yang berlokasi di Dayun RT 16 Rk 06 kampung dayun – siak tepat nya di kampung gereja masih eksis buka.

Nurdin warga dayun 07/02/2025 mengatakan perjudian milik Star Tarigan dan Feri Tarigan itu sudah lama beroperasi tanpa pernah tersentuh hukum.

“Meja ikan ikan itu milik Star Tarigan dan Feri Tarigan bang, anggota nya bernama Ranap Butar butar atau di sebut juga Pak Windy. Praktik perjudian ini sebenarnya sudah menjadi perhatian masyarakat, akan tetapi karena Star Tarigan merupakan ketua organisasi kepemudaan di kabupaten siak dan memiliki hubungan dekat dengan petinggi TNI
Makanya masyarakat belum bertindak ” Ucap nurdin

Baca Juga  Seni Tradisi di Nagari Koto Baru Kembali Menggeliat, Sasaran " Ganangan Saiyo " Gelar Latihan Bersama

Pada pemberitakan sebelumnya yang bernarasi, Diduga Dapat Izin dari Penegak Hukum, Meja ikan – ikan Star Bebas Beroperasi yang terbit pada 03/02/2025.

Namun, hingga 06/02/2025 malam kegiatan perjudian Star Tarigan dan Feri Tarigan masih tetap eksis buka tanpa ada tindakan dari penegak hukum.

Firman warga lainnya juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses penegakan hukum khusus nya Polres siak.

“Jika Polres siak berani mengambil tindakan tegas untuk membasmi perjudian di wilayah hukum nya, saya yakin citra Polri akan kembali positif di mata publik.” kata firman.

Lanjutnya,” lambatnya penanganan masalah seperti ini dapat menimbulkan kesan bahwa aparat penegak hukum khusus nya Polres siak tidak serius dalam memberantas praktik-praktik perjudian milik Star Tarigan dan Feri tarigan yang merugikan masyarakat.”

“Polres siak harus menegakkan hukum secara tegas kepada siapa pun, tanpa pandang bulu. Hal ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memastikan Polri menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. ”

Baca Juga  Tengkulak BBM Subsidi di Jember Diringkus, Setahun Sedot Pertalite untuk Dijual Mahal

“untuk itu kami sebagai masyarakat kabupaten siak memohon kepada Bapak Kapolda Riau Irjen Pol Muhamamad Iqbal Sik, Mh agar memberikan Atensi dan mengambil langkah kongkrit Terkait masalah Perjudian Milik Star Tarigan dan Feri Tarigan ini ” kata Firman kembali.

Meskipun praktik perjudian ini menuai kecaman publik, saat di konfirmasi 08/02/2025 Kasat reskrim polres siak AKP Bayu Ramadhan Effendi STK, SIK, MH belum memberikan tanggapannya terkait perjudian yang berlokasi di dayun RT 16 Rk 06 kampung dayun – siak tepat nya di kampung gereja itu, praktik perjudian ini jika terbukti, bisa merusak citra aparat penegak hukum dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tanah Diserobot oleh Oknum Tak bertanggung jawab, warga Desa Lubuk Bendahara Dapat Bantuan ALIANSI PEJUANG TANAH MELAYU RIAU

News

Brigjen TNI Dany Rakca Danpuslatpur kodiklat TNI AD, Menetralisir Bakteri Limbah di Pasar Kota Bandung

Pandeglang

Nasional

Ahli Pidana, Dr. Azmi Syahputra, S.H., M.H., ikut mendorong agar satgas judi turun mengenai viralnya judi togel di wilayah Semarang

Lebak

Mahasiswa UMN Kolaborasi dengan Gugus Mitigasi Lebak Selatan (GMLS) Giat Whorkshop ‘ Nyegah Bala Laut’

News

SPBU 13273514 di Solok Selatan Diduga Jual BBM Subsidi ke Pelansir, Pertamina dan Aparat Diminta Tidak Tutup Mata
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani bersama pejabat lainnya menghadiri acara penyambutan kepulangan jemaah haji Kloter 20 di Asrama Haji Kotabaru Jambi.

Daerah

Wakil Gubernur Jambi Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 20, Suasana Haru Warnai Asrama Haji Kotabaru

News

Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Rapat Evaluasi untuk Perpanjangan Status Tanggap Darurat