Solok, Warta-kota.com.- Menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas ilegal logging di kawasan lereng Gunung Talang, wilayah hukum Polsek Talang, jajaran Polsek Talang langsung melakukan pengecekan ke lokasi pada Jumat siang. 23/1/2026
Di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Talang, Iptu Firman, bersama anggota turun ke lapangan didampingi masyarakat Nagari Talang serta Ketua LSM Lp A 1 Sumbar, Yunas Bettwito. Namun, setibanya di lokasi, petugas menemukan tumpukan kayu berupa gelondongan, setelah di telusu tidak di temukan lagi aktivitas penerbangan dan pelakupun tidak di temukan ditempat kejadian.
“Di lokasi kami hanya menemukan tumpukan kayu yang sudah dipotong-potong dengan ukuran sekitar dua meter, namun tidak diketahui siapa pemiliknya,” ujar Iptu Firman pada saat di konfirmasi oleh media ini

Kanit Reskrim Polsek talang Iptu Firman bersama masyarakat di sekitar lereng gunung talang
Petugas kemudian melakukan penelusuran melalui jalan setapak ke dalam kawasan hutan. Hasilnya, tim kembali menemukan bekas-bekas penebangan kayu, namun kembali tidak menemukan pelaku di lokasi tersebut.
Lebih lanjut, Iptu Firman menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut serta terus melakukan pemantauan untuk mencegah terjadinya aktivitas ilegal logging maupun penebangan liar di kawasan lereng Gunung Talang.
“Kami akan melakukan penyidikan dan terus memantau wilayah ini agar tidak terjadi aktivitas ilegal logging dan aktivitas lain yang bisa merusak alam,” tegasnya.

Tim menyelusuri jalan setapak menuju lokasi penebangan
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penebangan kayu sembarangan, mengingat kawasan perbukitan dan daerah ketinggian sangat rawan terhadap bencana alam seperti longsor dan banjir bandang.
“Daerah ini rawan bencana. Oleh karena itu, perlu kesadaran dan kerja sama semua pihak untuk menjaga kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Talang juga mengajak para petani dan masyarakat nagari talang, nagari koto gadang guguak beserta nagari sungai janiah, yang beraktivitas di sekitar lokasi untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan menegur atau melarang jika melihat adanya penebangan liar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Tim kembali menemukan tumpukan potongan kayu di lokasi kedua
Sementara itu, Ketua LSM Lp A 1 Sumbar, Yunas Bettwito, menyampaikan apresiasinya atas respons cepat pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kawasan lereng Gunung Talang harus dijaga bersama karena memiliki fungsi penting bagi kelestarian lingkungan.
“Kami dari LSM sangat mendukung langkah cepat Polsek Talang. Kawasan lereng Gunung Talang ini tidak boleh dirusak, karena dampaknya sangat besar bagi masyarakat, terutama risiko longsor dan banjir bandang,” ujar Yunas.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika menemukan aktivitas yang merusak lingkungan. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya kejahatan lingkungan.
“Kami berharap masyarakat ikut berani melapor. Jangan sampai lingkungan rusak baru kita bertindak,” tambahnya.**(PB07)
















