Breaking News

Home / News

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:56 WIB

Bupati Solok Tetapkan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025

Solok, Warta-kota.com.- Pemkab Solok secara resmi menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat bencana selama tujuh hari ke depan hingga 22 Desember 2025. Keputusan ini diambil sebagai langkah lanjutan untuk memastikan penanganan bencana berjalan optimal serta menjamin keselamatan dan pemulihan masyarakat terdampak, Selasa (16/12/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison dalam paparannya menyampaikan kondisi terkini pascabencana yang masih memerlukan penanganan serius dan terkoordinasi. Berdasarkan hasil pendataan sementara, total perkiraan kerugian mencapai kurang lebih Rp.1,3 triliun, yang mencakup aset pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta aset milik masyarakat.

Beberapa wilayah yang memerlukan penanganan khusus dan intensif meliputi Kecamatan Junjung Sirih, Kecamatan Singkarak, dan Kecamatan Kubung. “Hingga saat ini tercatat sebanyak 235 Kepala Keluarga atau 925 jiwa masih mengungsi yang tersebar di tiga kecamatan tersebut” ujar Sekda.


Rapat di hadiri seluruh OPD lingkup Pemkab Solok

Baca Juga  RSUD Labuan Buka Suara Soal Polemik Lahan Parkir yang Dikeluhkan Pengguna Jalan

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Solok terus melakukan upaya pemulihan infrastruktur, khususnya pengembalian jalur sungai yang terdampak bencana di lima lokasi, yakni Koto Sani, Muaro Pingai, Paninggahan, Selayo, dan Saniang Baka.

Bupati Solok Jon Firman Pandu dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penanganan bencana.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda beserta seluruh stakeholder, yang telah bersama-sama membantu penanganan bencana di Kabupaten Solok” Papar Bupati Jfp

Bupati juga menegaskan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat ini, merupakan tambahan waktu selama tujuh hari ke depan untuk memaksimalkan upaya penanganan darurat di lapangan.

“Dengan tambahan masa tanggap darurat ini, setelahnya kita dapat bersama-sama memasuki masa transisi pascabencana secara lebih terencana dan terukur” Ungkapnya

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Solok juga menyampaikan bahwa Provinsi Sumatera Barat mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp.13,5 triliun dari Pemerintah Pusat untuk penanganan bencana. Oleh karena itu, Bupati menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga  Dandim 0401/Muba Tinjau KDKMP di Bayung Lencir, Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

“Kepada seluruh OPD yang terkait, kita berharap untuk selalu intens berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kementerian terkait, agar bantuan dan program yang tersedia, dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat kita yang terdampak” Kata Bupati Jfp

Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat serta memastikan seluruh tahapan penanganan darurat hingga pemulihan pascabencana berjalan dengan baik, cepat, dan tepat sasaran.

Tampak hadir dalam rapat adalah dari unsur Forkopimda, Ketua DPRD Kab. Solok Ivoni Munir, Serta Kepala OPD terkait.**(PB07)

Share :

Baca Juga

News

Klarifikasi, Kalapas Pekanbaru Bantah Pemberitaan Pengendalian Narkoba Berasal Dari Narapidana Lapas Pekanbaru

News

MotoGP Inggris 2025: Marc Marquez Raih Posisi Tercepat di FP1

Daerah

Laka Lantas Melibatkan Dua Truk di Desa Mlawang Kecamatan Klakah, Tak Ada Korban Jiwa Maupun Luka-Luka

News

Sosok Dermawan di Balik Mobil Lexus Hijau: Pimpinan Yayasan An Namiroh Sering Santuni Tuna Netra di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru

News

Proyek Jembatan OKU Timur Mangkrak! Jalur Utama Putus, Warga Terpaksa Timbun Sungai

News

Posko Utama Kabupaten Solok Kembali Penyaluran Sembako ke Tujuh Kecamatan Terdampak

News

News

Aksi Damai Garda Prabowo dan ikatan Pemuda Bayung Lencir Bersatu Desak Perusahaan Batubara Taat Aturan