Rokan Hilir, Warta-kota.com | Terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan pengadaan sapi untuk kaum dhuafa,Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rokan Hilir kembali menjadi sorotan publik,minim transparansi tidak ada keterbukaan informasi.
Saat diwawancarai oleh awak media salah satu masyarakat Bagansiapiapi Dedi mengatakan bahwa dengan dugaan penyelewengan anggaran sebesar Rp2,9 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan dan distribusi 300 ekor sapi kepada masyarakat miskin di seluruh wilayah Kabupaten Rokan Hilir, pada kenyataannya orang yang mendapatkan bantuan sapi tersebut, tidak layak, karna orang tersebut, terkatagori mampu dan memiliki ternak sapi peribadi.
“Sunguh sangat disayangkan, bantuan sapi yang diprioritaskan untuk orang yang tidak mampu disegi ekonomi, malah jatuh ke tangan orang yang, tidak seharusnya nya dapat bantuan sapi tersebut. Lanjutnya.
“Ia juga mengesalkan bantuan tidak tepat sasaran bantuan sapi diduga tidak diterima oleh masyarakat dhuafa yang berhak, melainkan oleh pihak lain yang tidak memenuhi kriteria mustahik”,ujarnya Dedi.
Namun sangat disayangkan ketua BAZNAS rohil minim transparansi tidak ada keterbukaan informasi terkait proses pengadaan dan distribusi sapi, yang menimbulkan kecurigaan publik.
Untuk itu diminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti pengadaan dan distribusi 300 ekor sapi, segera melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan pengelolaan dana zakat berjalan secara transparan, adil, dan tepat sasaran.(Redaksi)















