Warta-kota.com, Lumajang – Balai Desa Kalisemut, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, tutup lebih awal pada pukul 10.00 WIB, Jumat (2/1/2026). Penutupan ini memicu keluhan dan pertanyaan dari sejumlah warga yang hendak mengurus keperluan administrasi desa.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa saat mendatangi Balai Desa Kalisemut. “Jam segini sudah tidak ada satu pun perangkat desa di balai desa. Padahal ini masih jam 10 pagi dan masih jam kerja, kok sudah ditutup,” keluhnya.

Tim media mencoba mengonfirmasi Kepala Desa Kalisemut melalui sambungan telepon seluler, namun tidak diangkat. Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapat balasan.
Penutupan Balai Desa Kalisemut di luar jam pelayanan ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, khususnya terkait kedisiplinan jam kerja aparatur desa serta transparansi informasi kepada warga. Masyarakat berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan resmi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Kalisemut maupun pihak terkait mengenai alasan penutupan Balai Desa Kalisemut pada pukul 10.00 WIB.
(Si/Tim)
















