Breaking News

Home / Daerah / Hukum Kriminal

Jumat, 12 Juli 2024 - 14:57 WIB

Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Pelemparan Bom Molotov Rumah Wartawan

warta-kota.com, Satreskrim Polrestabes Medan, Sabtu (29/6) kemarin, meringkus seorang pelaku pelemparan bom molotov ke rumah wartawan di Kecamatan Pancur Batu. Pelaku, sengaja melemparkan bom molotov atas suruhan seseorang, yang tidak senang dengan pemberitaan yang dibuat korban.

Saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Jumat (12/7) malam, Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun mengungkapkan, jika pelemparan bom molotov ke rumah LS, yang merupakan seorang wartawan media online, terjadi pada Desember tahun 2023 lalu.

Baca Juga  Presiden Prabowo Tekankan Swasembada Pangan dan Energi dalam Rakornas Pusat–Daerah 2026

Kasus ini, dilatarbelakangi rasa tidak senang salah satu tersangka yakni FS, yang kesal dengan pemberitaan yang dibuat korban, terkait dengan barak judi dan narkoba milik tersangka.

Tersangka, kemudian memerintahkan FH alias Paker (38), untuk melakukan pelemparan bom molotov, ke rumah korban yang berada di Jalan Namorih, Kecamatan Pancur Batu.

Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa maupun luka, karena bom molotov yang dilemparkan, jatuh di sekitar pintu rumah korban.

“Tersangka FS, ini sudah ditangkap dan ditahan di Direktorat Narkoba Polda Sumut. Sedangkan tersangka FH yang merupakan eksekutor, ini yang kita tangkap bersama Polda Sumut dan Polsek Pancur Batu. Tersangka ini diberi upah Rp.800 ribu. Tentu ini keterangannya masih kita dalami, apakah ada tersangka lain atau tidak,” ungkap Teddy.

Baca Juga  Oleng Nabrak Kayu Pinggir Jalan, Pick Up Masuk Sungai di Banyuputih Lor

Dalam kasus ini, pihak kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti, seperti botol minuman keras yang digunakan sebagai bom molotov, dan pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan aksi pelemparan bom molotov. (*)

Share :

Baca Juga

Berita Utama Daerah

Menguak Skandal Payung Elektrik di Masjid Agung yang Diduga Merugikan Negara Rp 43 Miliar, Kinerja Kejati Riau Dipertanyakan!

Berita Utama Daerah

Pembukaan Acara Meet and Greet Kempu Bolang Online 2024 Di Pemandian Air Panas Ralou Berjalan Sukses.

Pandeglang

Unras FORMALA di RSUD Labuan Hampir Ricuh, Massa Memanas Dorong Pagar Pembatas

Daerah

Pelantikan Jabatan DPRD Padang Pariaman Periode 2024-2029

Pandeglang

TNI dan POLRI Berhasil Mediasikan Dua Kubu yang Berseteru, Buntut Unras di RSUD Labuan
Ketua AWaSI Sungai Penuh Kecam Penghadangan Wartawan di SDN 004 Pelayang Raya: “VD Tak Mengerti Peraturan”

Berita Utama Daerah

Ketua AWaSI Sungai Penuh Kecam Penghadangan Wartawan di SDN 004 Pelayang Raya: “VD Tak Mengerti Peraturan”

Berita Utama

Sekda Medison Apresiasi Pengabdian ASN dalam Peringatan Hari Besar KORPRI 2025

Berita Utama

Lubang Besar di Gerbang Utama Kantor Bupati Solok Dikeluhkan Warga, Nyaris Sebabkan Kecelakaan