Breaking News

Home / Kriminal / Payakumbuh

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:29 WIB

Dua Pemuda Kedapatan Bawa Narkoba Saat Berkendara , Di Ringkus Oleh Sat Narkoba Polres Payakumbuh

Dua Pemuda Kedapatan Bawa Narkoba Saat Berkendara , Di Ringkus Oleh Sat Narkoba Polres Payakumbuh

Payakumbuh,-

Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus dua orang pemuda yang kedapatan serta terbukti secara sah menyimpan dan memiliki narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.

Kedua tersangka berinisial MB (22) dan ZR (18) di ringkus tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh saat berkendara di sekitaran Jl Soekarno Hatta Kelurahan Parit Rantang pada hari Selasa (10/12) sekira jam 04.40 pagi.

Berdasarkan informasi yang di terima dari Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H keduanya merupakan salah satu target operasi yang telah lama di pantau gerak geriknya terkait peredaran narkotika di Kota Payakumbuh.

Baca Juga  Kasat Reskrim AKP Oon Kurnia ILahi Imbau Warga Waspada Iklan Penipuan di Media Sosial

” Kedua tersangka masuk dalam target operasi kita, hingga pada hari penangkapan keduanya kita dapati sedang membawa narkotika jenis ganja dan sabu-sabu, ” ungkap Kasat Narkoba AKP Hendra.

Saat di sergap dan di lakukan penggeledahan terhadap keduanya setidaknya polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis ganja di dalam jok sepeda motor kemudian satu paket narkoba jenis sabu-sabu yang di bungkus dengan plastik bening di simpan dalam kotak rokok Sampoerna.

Setelah di lokasi penangkapan, polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka MB yang berada di Kelurahan Tanjung Gadang Kecamatan Payakumbuh Barat, di rumah MB polisi juga menemukan satu paket narkotika jenis ganja yang disimpan dalam kantong plastik kresek warna hitam yang disimpan dalam kamar tidur.

Baca Juga  Polres Payakumbuh Gelar Syukuran HUT Polwan ke 76,Ini Pesan Kapolres Payakumbuh Ricky Ricardo?

Berdasar hasil pemeriksaan sementara, ganja yang di temukan di rumah MB didapat nya dari seseorang bernama DN (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran tim opsnal Sat Narkoba Polres Payakumbuh.

” Kami masih mendalami perihal keterkaitan DN dalam kasus kali ini, untuk sementara personil masih berada di lapangan mencari keberadaan DN ” beber Kasat Narkoba.

Kedua tersangka dan barang bukti saat ini sudah di tahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Payakumbuh. (RAR).

Share :

Baca Juga

50 Kota

Bupati Solok Hadiri Rakor Pascabencana Sumbar, Dorong Percepatan Infrastruktur Permanen

Daerah

Lepas Sambut Dandim 0306/50 Kota,Kapolres Ricky Ricardo Menjalin Sinergitas TNI – Polri di Wilayah Hukum Kota Payakumbuh dan Lima Puluh Kota

Payakumbuh

Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polres Payakumbuh Gelar Baksos Presisi Bersama Mahasiswa, Aliansi BEM dan OKP

50 Kota

Bupati Solok Ikuti Rakor Pemerintahan Se – Provinsi Sumatera Barat

Berita Utama

Kasat Reskrim AKP Oon Kurnia ILahi Imbau Warga Waspada Iklan Penipuan di Media Sosial

Berita Utama

Semakin Panas, Buntut Dugaan Money Politik Bawaslu Lapor Ke Polres Payakumbuh

Berita Utama

Alahan Panjang Resort Kembali Memanas, Apakah Berakhir di Jalur Persuasif Atau Langkah Hukum

50 Kota

Peluncuran Aplikasi Satkamling Digital Oleh Kapolda Sumbar Mendapatkan Apresiasi Dari Bupati Jon Firman Pandu