Breaking News

Home / Berita Utama Daerah / Wilayah Hukum Maluku

Sabtu, 8 Juni 2024 - 08:25 WIB

Kejati Maluku Sosialisasi Pendampingan Proyek Strategis Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku

Warta-kota.com Ambon- Kamis 06 Juni 2024, bertempat di Aula Kantor Gubernur Maluku Jl. Pattimura Kelurahan Uritetu Kecamatan Sirimau Kota Ambon, dilaksanakan Sosialisasi Pendampingan Proyek Strategis Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku yang dipimpin oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Rajendra D. Wiritanaya, S.H.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Rajendra D. Wiritanaya, S.H dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Maluku yang sudah turut berkontribusi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendampingan Proyek Strategis Daerah yang sementara dilaksanakan saat ini.

Hal senada disampaikan pula oleh Asisten II Kasrul Selang, ST.,M.T menyebutkan, pelaksanaan pendampingan proyek Strategis ini telah dilaksanakan dibeberapa OPD sejak masih menggunakan nama TP4D yang saat ini telah berganti nama menjadi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), hal ini tentu sangat membantu pelaksanaan pekerjaan dilapangan bilamana terdapat Ancaman Gangguan Hambatan dan Tantangan (AGHT) dilokasi kegiatan proyek, sehingga Pemerintah Provinsi Maluku sangat mengapresiasi pendampingan dari Kejaksaan agar pelaksanaan proyek dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

Baca Juga  H. Candra Wakil Bupati Solok Tegaskan Nol Toleransi bagi Pelaku Penyakit Masyarakat

Tim Narasumber yang secara bergantian memaparkan materinya, menjelaskan arah Kebijakan Jaksa Agung RI tentang Peran Kejaksaan dalam mendukung Pembangunan ditingkat Nasional maupun di Daerah, sejalan dengan Visi Presiden Joko Widodo yakni mempercepat dan melanjutkan pembangunan Infrastruktur, Pembangunan SDM serta APBN/APBD yang Fokus dan Tepat Sasaran.

Disampaikan pula, Peran Intelijen Kejaksaan dalam Pengamanan Pembangunan Strategis yakni melakukan upaya deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional dalam pelaksanaan proyek – proyek Strategis Nasional maupun Daerah.

Adapun proyek atau program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah atau Badan Usaha yang memiliki sifat strategis seperti Proyek Prioritas Daerah maupun Kementerian dan BUMN/BUMD serta Penunjang PSN maupun PSD lainnya yakni Transportasi dan Telekomunikasi, Energi, SDA IPTEK, Pertanian, Pengairan, Kelautan, Kawasan dan Sektor Strategis lainnya, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka upaya penciptaan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Dokter Forensik: Sempurna Pasaribu Masih Hidup saat Rumah Dibakar

“Setelah penyampaian materi selesai, Para peserta menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penyampaian Program PPS Kejaksaan yang dianggap sangat membantu dalam pelaksanaan proyek Strategis Nasional maupun Daerah, sehingga banyak peserta yang tertarik mengajukan pertanyaan seputar mekanisme pengajuan permohonan pendampingan ke Kejaksaan Tinggi Maluku.

Diakhir kegiatan, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Rajendra D. Wiritanaya, S.H  meminta agar jajaran OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dapat menggunakan kesempatan ini untuk kepentingan Daerah maupun Masyarakat, dan diharapkan tidak menyalahgunakan pendampingan Kejaksaan sebagai tameng yang dapat merugikan Negara maupun Daerah.

Hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut yakni M. Ruslan Marasabessy, S.H.,M.H (Kasi D), Aizit P. Latuconsina, S.H.,M.H (Kasi C) dan Hasan M. Tahir, S.H.,M.H (Kasi E), hadir mewakili Pemerintah Provinsi Maluku yakni Kasrul Selang, ST.,M.T (Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Maluku), Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa SETDA Provinsi Maluku, para Pimpinan OPD dan PPK pada masing-masing OPD Provinsi Maluku. (Supiyanto)

Sumber:
Kasi Penkum Kejati Maluku
ARDY, S.H.,M.H

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Matangkan Rencana Pembangunan Pasar Batusangkar Dan Sekolah Rakyat, Kasatker Kementerian PU Lakukan Kunjungan Lapangan

Berita Utama

Wakil Bupati Solok H. Candra Di Dampingi Anggota DPRD Kabupaten Solok Drh Basrizal Ke Sianggai – Anggai Nagari Sariak

Berita Utama

Terhalang dengan Hutan Lindung, Wabup Solok Kunjungi Jorong Lubuak Tareh Melewati Kabupaten Dhamasraya

Berita Utama

Air PDAM Mati Sebulan di Alahan panjang, Hafni Hafiz Soroti Kinerja PDAM Kabupaten Solok

Berita Utama Daerah

337 Orang Lulus Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri, Kapolda Sumut: Seleksi Berjalan Sangat Ketat!

Wilayah Hukum Maluku

Bambang Heripurwanto Plt. Kajari Seram : Mengikuti Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Bersama Forkopimda dan OPD

Berita Utama

Wakil Bupati Solok Bersama Tim Safari Ramadhan khusus Malam Ke-12 Serahkan Bantuan Buat Masjid Raya Cupak

Berita Utama

Bupati Jon Firman Pandu Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemkab Solok