Breaking News

Home / Daerah / Payakumbuh

Senin, 23 September 2024 - 07:18 WIB

Dengan Upaya Secara Persuasif, Sat Reskrim Polres Payakumbuh Lakukan Penangkapan Terhadap Pelaku Pencurian Ternak

Foto note : terduga tersangka berinisial HW Melakukan tindakan pidana pencurian

Foto note : terduga tersangka berinisial HW Melakukan tindakan pidana pencurian

Dengan Upaya Secara Persuasif, Sat Reskrim Polres Payakumbuh Lakukan Penangkapan Terhadap Pelaku Pencurian Ternak

Payakumbuh,

Sat Reskrim Polres Payakumbuh mengamankan seorang warga Kenagarian Mungo inisal HW yang terbukti telah melakukan tindak pidana pencurian, Kamis(19/09/2024.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona menyampaikan bahwa HW alias Porik terbukti telah melakukan tindak pidana pencurian ternak berupa seekor sapi di Jorong Aia Randah Kecamatan Lareh Sago Halaban.

” Betul, tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Payakumbuh, ” ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga  Diprakarsai Direksi PT Mulia Jaya Prastama Cabup/Wabup Simalungun ANTON SARAGIH-BENNY SINAGA Temu Rindu Dengan Warga Dapil V.

Berawal dari laporan korban pemilik sapi, tim opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh langsung melakukan penyelidikan di TKP serta mengambil keterangan dari beberapa saksi. Kecurigaan mengarah kepada HW alias Porik, polisi langsung menuju ke rumah keluarga tersangka untuk mengamankan terduga pelaku.

Kepada keluarga tersangka, polisi lakukan upaya persuasif yakni meminta kepada pihak keluarga untuk mau menyerahkan HW secara baik-baik ke Mapolres Payakumbuh. Di tanggapi positif HW kemudian di bawa pihak keluarga ke Mapolres untuk di interograsi oleh penyidik.

Kepada penyidik kepolisian HW mengakui perbuatanya, dirinya bersama satu orang rekanya AF (DPO) telah melakukan tindak pidana pencurian seekor sapi dan menjual sapi tersebut di daerah Baso Kabupaten Agam seharga Rp 16.000.000,-.

Baca Juga  Pemkab Solok Gelar Audiensi Bahas Proyek Panas Bumi di Wilayah Kecamatan X Koto Singkarak

Bersama tersangka HW polisi kemudian bergerak menuju Baso untuk melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa satu ekor sapi untuk kemudian di amankan di Mapolres Payakumbuh.

Tersangka AF sendiri menurut Kasat Reskrim masih dalam tahap pencarian, Kasat Reskrim memastikan pihaknya masih mencari dan mengejar keberadaan tersangka untuk di tangkap dan di proses sesuai aturan yang berlaku.

Jurnalis : RIZKI AHMAD RIFANDI

Share :

Baca Juga

Kota Padang

Dinkes Gelar Seminar untuk Wujudkan Kesetaraan Hak bagi Pengidap HIV/AIDS

Artikel Opini

Wawancara Eksklusif dengan Mohammad Hairul Penulis ‘Novel Bersampul Batik’

Pandeglang

PKM Puskesmas Panimbang Siap Siaga Melayani Warga

Daerah

Terekam 25 Kali Letusan Pagi Hingga Siang, Aktivitas Gunung Semeru Masih Siaga

Berita Utama

H. Candra Pimpin Safari Ramadhan khusus Wakil Bupati Solok di Mesjid Darul Hikmah Koto Gadang Nagari Talang

Hukum

Pengurus dan Anggota Ormas se-Indonesia Harus Tau, Ini Aturan Baru dari Pemerintah
Dugaan pelanggaran ketenagakerjaan kembali mencuat di lingkungan Koperasi Batanghari Surya Energi (BSE) di Kabupaten Batanghari.

Daerah

Calon Karyawan Koperasi BSE Batanghari Bayar hingga Rp.20 Juta, di Janjikan 8 juta Perbulan
Sebuah mobil Suzuki APV warna silver dengan plat nomor BH 1871 KI tampak rusak di bagian belakang, diparkir di jalan tanah dengan latar pepohonan.

Berita Utama Daerah

Dugaan Mafia Minyak di Jambi: Sopir Angkut Sebut Ada Oknum Brimob Polda Jambi yang Membekingi