Breaking News

Home / News

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:00 WIB

Diskusi Ba’da Sahur di Nagari Lolo, Evaluasi Pilwana dan Wacana E-Voting Mengemuka

Solok, Warta-kota.com.- Diskusi ringan ba’da sahur bersama Tim Safari Ramadhan Khusus Wakil Bupati Solok di Nagari Lolo, Kamis (26/2/2026), menjadi ajang evaluasi pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) sebelumnya sekaligus membahas arah kebijakan ke depan pasca perubahan regulasi nasional.

Dalam diskusi tersebut, jurnalis senior Wardesko Pono Batuah berdialog dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Solok, Dr. Hendrianto, SST, M.PSSP. Pembahasan difokuskan pada penyesuaian kebijakan daerah terhadap perubahan Undang-Undang Desa Tahun 2024.

Wardesko menilai Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Nagari perlu segera dilakukan harmonisasi dengan regulasi terbaru di tingkat nasional. Ia menyoroti perubahan ketentuan masa jabatan kepala desa/wali nagari yang kini menjadi delapan tahun untuk satu periode dan dapat menjabat paling banyak dua periode.

“Pemerintah daerah perlu segera menyesuaikan norma dalam perda agar selaras dengan hierarki peraturan perundang-undangan dan tidak persoalan hukum di kemudian hari” ujarnya.

Baca Juga  Gandeng APH, Rutan Dumai Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urin Pegawai dan Warga Binaan


Suasana sahur bersama Wakil Bupati Solok

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPMN Kabupaten Solok, Dr. Hendrianto, menyatakan sependapat bahwa harmonisasi perda merupakan keharusan hukum guna menjamin kepastian regulasi dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari.

Selain itu, DPMN juga tengah mengkaji inovasi pelaksanaan Pilwana serentak tahun 2026 melalui penerapan sistem e-voting. Namun, ia menegaskan bahwa penerapan teknologi tersebut tetap harus mengacu pada asas pemilihan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Kami tetap memperhatikan aspek keamanan sistem, perlindungan data pemilih, serta kesiapan infrastruktur di masing-masing nagari” jelasnya.

Pelaksanaan Pilwana serentak Kabupaten Solok tahun 2026 direncanakan diikuti oleh 23 nagari. Tahapan kegiatan dijadwalkan berlangsung mulai April hingga September 2026. DPMN disebut telah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah kecamatan, wali nagari, serta Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) guna memastikan kesiapan teknis dan administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Rapat Musyawarah di Kantor Desa Bero Jaya Timur (B2) Bahas Dampak Lingkungan Tambang Batu Bara PT BSPC Coal

Sebagai bahan perbandingan, penerapan e-voting dalam pemilihan kepala desa telah lebih dulu diujicobakan di sejumlah daerah di Indonesia sejak 2013 dan dinilai relatif efektif. Pengalaman tersebut menjadi referensi dalam penyusunan skema pelaksanaan di Kabupaten Solok.

Menyikapi rencana itu, Wardesko menegaskan dukungan legislatif penting sepanjang kebijakan yang diambil benar-benar memperkuat demokrasi nagari dan tetap konstitusional. Ia menekankan perlunya pendalaman bersama antara eksekutif dan legislatif agar revisi perda maupun penerapan e-voting benar-benar matang serta sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sosial masyarakat nagari.

Dengan diskusi tersebut, diharapkan pelaksanaan Pilwana 2026 di Kabupaten Solok tidak hanya berjalan lancar secara administratif, tetapi juga mampu menghadirkan proses demokrasi nagari yang semakin modern, transparan, dan berintegritas.**(PB07)

Share :

Baca Juga

News

Jembatan Bayung Lencir (Lama) Rusak dan Minim Penerangan, Pengendara Keluhkan Getaran Kuat Saat Melintas

News

Pemotongan Besi Scrab Kerangka Kapal BG Titan 14 Kembali Dilanjutkan

News

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan di Doloksanggul, 26 Adegan Diperagakan

News

Parah……..! Galian Tanah Proyek Jembatan Cibareno Bahayakan Pengendara, Warga Sebut Kontraktor Tak Becus.

News

Kongres Pertemuan Musim Semi ke-8 Yayasan Bedah THT Turki Sukses Digelar di Antalya

News

Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tindak Pidana Korupsi Berinisial ER

News

Batu Sebesar Mobil Jatuh dari Bukit, Akses Jalan Desa Sukoreno Kalisat Sempat Lumpuh

News

Apresiasi Polrestabes Medan Ungkap Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Leo Sembiring, Ketua Umum Horas Bangso Batak : Semua Harus Diusut Tuntas