Breaking News

Home / Politics

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:51 WIB

Ridwan Kamil Diperiksa KPK: Kasus Dugaan Korupsi BJB Mengemuka

warta-kota.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang akrab disapa RK. KPK mengumumkan bahwa surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan kepada Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di Bank BJB.

“Kami masih menunggu kehadiran Pak RK. Informasi terakhir yang kami terima, beliau diharapkan hadir pada awal minggu ini,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin malam (1/12).

Asep menjelaskan bahwa surat panggilan pemeriksaan untuk Ridwan Kamil sudah dikirimkan sejak pekan lalu. Oleh karena itu, pihak penyidik saat ini menantikan kedatangan Ridwan Kamil di kantor KPK untuk memberikan kesaksian.

“Kita tunggu bersama saja, ya. Surat panggilan sudah resmi kami kirimkan, jadi kita tinggal menunggu saja. Proses pemanggilan sudah dilakukan, sekarang kita menanti responsnya,” tutur Asep.

Baca Juga  Mendikdasmen, Abdul Mu'ti Pidato Bahasa Indonesia di UNESCO: Kebanggaan Nasional!

Menurut informasi yang beredar, jadwal pemeriksaan Ridwan Kamil adalah pada hari Selasa (2/12). Namun, pihak KPK belum memberikan konfirmasi lebih lanjut mengenai kepastian waktu pemeriksaan tersebut.

“Yang pasti dari pihak kami, surat sudah dikirimkan, dan kami berharap surat tersebut sudah diterima. Surat tersebut dikirimkan sekitar seminggu yang lalu, jadi kami memperkirakan surat panggilan tersebut sudah sampai ke tangan yang bersangkutan,” tegasnya.

Pemanggilan ini dilakukan menyusul penggeledahan rumah pribadi Ridwan Kamil yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Selama penggeledahan tersebut, KPK sempat mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah mobil Mercedes Benz 280 SL dan sebuah motor Royal Enfield Classic 500.

Diketahui bahwa Ridwan Kamil membeli mobil Mercy tersebut dari putra Habibie, Ilham Akbar Habibie, dengan sistem pembayaran angsuran. Nilai mobil Mercy tersebut adalah sebesar Rp 1,3 miliar. Namun, rencananya mobil tersebut akan dikembalikan kepada Ilham Habibie.

Baca Juga  KPK Geledah Kantor Asosiasi Haji dan Biro Travel: Dugaan Korupsi Terungkap

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, pada tanggal 13 Maret 2025. KPK menduga bahwa kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 222 miliar.

Ridwan Kamil Siap Bersaksi di Pengadilan untuk Buktikan Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Lisa Mariana 

Kelima tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Widi Hartoto (WH), serta tiga orang yang mengendalikan agensi iklan, yaitu Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK). (*)

Share :

Baca Juga

Politics

Gencatan Senjata Gaza: Masa Depan Konflik Setelah Pembebasan Sandera?

Politics

Jadwal Visa Piala Dunia 2026 Diluncurkan Trump, Seattle Terancam?

Politics

Kuntadi Ditunjuk Prabowo Pimpin Badan Pemulihan Aset Kejagung

Politics

Prabowo Subianto: Kerja Sama Indonesia-Arab Saudi Bangun Perkampungan Haji

Politics

Anggota DPR RI Alamudin Dimyati Rois Meninggal Dunia

Politics

Pramono & Rano Karno: Mewujudkan Cita-Cita Alm. Eddie Marzuki Nalapraya

Politics

IHSG Tangguh? Analisis Dampak Shutdown Pemerintah AS

Politics

Prabowo Ungkap Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 49 Juta Rakyat Indonesia