Breaking News

Home / News

Jumat, 23 Agustus 2024 - 09:42 WIB

Lapas Pekanbaru Ikuti Kegiatan Sosialisasi Draft Peraturan Menteri Hukum dan HAM Secara Virtual 

Lapas Pekanbaru Ikuti Kegiatan Sosialisasi Draft Peraturan Menteri Hukum dan HAM Secara Virtual 

Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti kegiatan sosialisasi Draf Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara virtual. kegiatan ini dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dan terpusat di Jakarta, Jum’at(23/08/2024).

Lapas Kelas IIA Pekanbaru mengikuti sosialisasi tersebut dari ruangan sekretariat WBBM, di mana pejabat struktural dan staf administrasi kantor turut berpartisipasi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai kode etik dan perilaku yang diharapkan dari pegawai Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga  Terjawab!!! Diduga Stevani Refleksi Milik Adik Bie Hoi Menyediakan Layanan + +

Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan bahwa urgensi pembuatan draf Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini adalah karena Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 20 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman. Selain itu, draf ini juga bertujuan untuk mewujudkan nilai dasar ASN BerAKHLAK serta penguatan budaya kerja sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia (world class government).

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Supartono, mengungkapkan pentingnya nilai dasar BerAKHLAK. “Sesuai dengan nilai dasar BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif), peluncuran nilai dasar ini bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar ASN. Hal ini penting mengingat adanya penerjemahan yang berbeda-beda terhadap nilai-nilai dasar serta kode etik dan kode perilaku ASN yang tertuang dalam Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara selama ini,” ujar Supartono.

Baca Juga  Penuh Bangga, Karutan Pekanbaru Sematkan Kenaikan Pangkat Kepada Tiga Orang Petugas

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran pegawai Kementerian Hukum dan HAM, untuk menerapkan kode etik dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dasar ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Share :

Baca Juga

Gudang diduga tempat penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal di Jambi, dekat Rumah Makan Padang Lawas

Berita Utama Daerah

Mafia BBM Ilegal Menggurita di Jambi: Gudang Oplosan Terbongkar, Diduga Libatkan Oknum TNI!

News

Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Tiga Orang Ditangkap

News

Gedung DPRD Kabupaten Solok Setelah Dua Dekade Tanpa Status Sekarang Sudah Bisa Di Tempati

Banten

Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78 Polres Lebak selenggarakan bakti sosial di Pondok Pesantren Al-Istiqomah

Daerah

Mesin Honda Jazz Pecah, Satlantas Polrestabes Medan Masi Dalami Laporan Terkait Kecelakaan Tunggal di Perlintasan Kereta Api 07 Helevetia

News

Ketua Pemuda Lira Riau: Sudah Saatnya Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau Kompak Membangun RIAU.

News

Program Ketahanan Pangan adalah Tugas Bersama untuk kepentingan Bangsa.

News

Bupati Meranti Tinjau New Hollywood Pool and Resto, Dorong Pembinaan Atlet Biliar Lokal