
JAKARTA, KOMPAS.com – Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritas Aldy Fairuz dan Angbeen Rishi. Proses perceraian keduanya akan memasuki babak baru dengan digelarnya sidang perdana pada tanggal 6 November mendatang.
Informasi mengenai sidang perdana ini diungkapkan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah.
Menurut keterangan Dede, berkas permohonan gugat cerai yang diajukan oleh Angbeen telah resmi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak tanggal 23 Oktober lalu.
“Ya, betul, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, terdapat pendaftaran perkara atas nama dengan inisial AR (Angbeen Rishi) sebagai penggugat melawan AAF (Ahmad Adly Fairuz),” jelas Dede pada hari Selasa (28/10/2025).
Baca juga: Kisah Cinta Adly Fairuz dan Angbeen Rishi, Sempat Terhalang Restu Ibu
Agenda Sidang Perdana
Dede kemudian menjelaskan bahwa agenda utama dalam sidang perdana perceraian Adly dan Angbeen adalah proses mediasi.
Kehadiran keduanya sangat diharapkan agar dapat mengikuti proses mediasi secara langsung.
Apabila salah satu pihak berhalangan hadir, Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan mengeluarkan surat panggilan resmi.
Baca juga: Istri Adly Fairuz Klarifikasi Tudingan KDRT
Sebagai catatan, Adly Fairuz dan Angbeen Rishi telah membangun rumah tangga selama kurang lebih lima tahun, sejak pernikahan mereka pada tanggal 28 Maret 2020.
Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang putra bernama Ardashir Behrouz Al Barraq yang lahir pada tanggal 1 Januari 2021.
Pertemuan pertama keduanya terjadi pada tahun 2016 di lokasi syuting sinetron, dan hubungan mereka kemudian diumumkan ke publik sebagai pasangan kekasih pada tahun 2017.
Pada bulan November 2018, Adly Fairuz dan Angbeen Rishi melangsungkan acara lamaran dengan dekorasi dan nuansa khas India.















