Breaking News

Home / Finance

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:52 WIB

Anak Usaha United Tractors UNTR Kantongi Modal Rp 285 Miliar

warta-kota.com JAKARTA. PT United Tractors Tbk (UNTR) mengambil langkah strategis untuk memperkokoh fondasi finansial anak perusahaannya di sektor energi, melalui peningkatan kepemilikan saham di PT Supreme Energy Sriwijaya (SES).

Berdasarkan informasi yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Jumat, 3 Oktober 2025, SES, yang mayoritas sahamnya (80,16%) dikendalikan oleh UNTR secara tidak langsung melalui PT Energia Prima Nusantara (EPN), telah berhasil menambah modal melalui penerbitan 230.329.008 lembar saham baru.

IHSG Lanjutkan Reli Ikuti Bursa Asia Jumat (3/10) Pagi, UNTR dan GOTO Jadi Penopang

Inisiatif ini dilakukan dengan tujuan mengumpulkan dana tambahan dari para pemegang saham, yang selanjutnya akan dialokasikan sebagai modal kerja untuk mendukung operasional SES.

Baca Juga  Indodax Ungkap: Geopolitik Pengaruhi Harga Aset Kripto Terbaru

Dalam pelaksanaan aksi korporasi ini, EPN berpartisipasi secara proporsional dengan membeli 184.621.499 saham baru, yang bertujuan untuk mempertahankan persentase kepemilikan sahamnya di dalam SES.

Kementerian Hukum dan HAM telah secara resmi menerbitkan Surat Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar SES pada tanggal 1 Oktober 2025, menandakan bahwa transaksi ini resmi berlaku efektif sejak tanggal tersebut.

“Setelah proses pengambilalihan saham ini, EPN kini memiliki total 2,857 miliar saham di SES, yang setara dengan nilai investasi sebesar Rp 285,77 miliar,” ungkap Corporate Secretary UNTR, Sara K. Loebis, dalam keterangan resminya.

Baca Juga  Saham Bank Besar Naik Signifikan Jelang Keputusan Suku Bunga BI

United Tractors (UNTR) Bakal Bagikan Dividen Interim Rp 567 per Saham

Sara menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan modal kerja SES serta untuk menjaga proporsi kepemilikan UNTR melalui EPN.

Transaksi ini diklasifikasikan sebagai transaksi afiliasi, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 4 jo. Pasal 6 POJK No. 42/2020 mengenai Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.

  UNTR Chart by TradingView

Share :

Baca Juga

Finance

Industri Indonesia: Mudah Dihancurkan, Sulit Dibangun, Kata Menperin

Finance

BEI Awasi Ketat Saham BULL, INDY, REAL: Harga Melonjak Tajam!

Finance

Chandra Asri Alkali: Kehilangan Rp 5 Triliun Akibat Pungli Proyek Raksasa

Finance

Harga Emas Kembali Berkilau: Peluang Pemangkasan Suku Bunga The Fed Meningkat!

Finance

Rekomendasi Saham Teknikal Hari Ini: Peluang AMRT, BBTN, JSMR

Finance

Panduan Lengkap: 7 Langkah Investasi Saham Aman Bagi Pemula

Finance

Perjanjian Dagang Internasional Picu Penurunan Penerimaan Negara? Ini Kata Kemenkeu

Finance

Analis Ungkap Rumor Semen Indonesia Lepas Saham Semen Baturaja