Breaking News

Home / Finance

Selasa, 18 November 2025 - 16:52 WIB

Perjanjian Dagang Internasional Picu Penurunan Penerimaan Negara? Ini Kata Kemenkeu

“`html

warta-kota.com, JAKARTA — Pemerintah Republik Indonesia menyadari adanya potensi penurunan signifikan pada penerimaan negara, terutama yang bersumber dari tarif impor Amerika Serikat (AS) dan implementasi berbagai perjanjian perdagangan bebas. Hal ini mendorong pemerintah untuk secara aktif memperluas basis penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai pada tahun 2026.

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI yang berlangsung pada Senin, 17 November 2025, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu, menjelaskan bahwa target penerimaan bea cukai tahun depan yang ditetapkan sebesar Rp336 triliun berpotensi terpengaruh oleh respons pemerintah terhadap dinamika perekonomian global.

Dinamika global yang dimaksudkan terutama berkaitan dengan kebijakan pengenaan bea masuk impor, atau tarif resiprokal, oleh Amerika Serikat. Dampaknya, produk dan komoditas yang berasal dari Indonesia akan dikenakan tarif atau bea masuk impor sebesar 19%. Sebaliknya, produk dan komoditas asal AS yang memasuki pasar Indonesia akan dikenakan tarif 0%.

: Mobil Eropa Bebas Bea Masuk Indonesia, Volkswagen Bakal Pangkas Harga?

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah Indonesia telah menandatangani sejumlah perjanjian ekonomi komprehensif (CEPA), salah satunya adalah perjanjian dengan Uni Eropa, yang dikenal sebagai IEU-CEPA. Strategi ini bertujuan untuk menyeimbangkan dampak dinamika tarif AS, dengan harapan Indonesia dapat memperluas jangkauan pasar ekspornya secara signifikan.

Namun, penting untuk dicatat bahwa penandatanganan CEPA juga membawa konsekuensi. Indonesia dan Uni Eropa sepakat untuk saling memberikan insentif, termasuk pembebasan bea masuk atas pengiriman barang di antara kedua wilayah.

: : Lindungi Industri Tekstil, Purbaya Kenakan Bea Masuk Pengamanan Benang Kapas

“Di masa depan, hal ini berpotensi menjadi sumber risiko terhadap pendapatan negara. Mengapa? Karena kita harus memberikan konsesi-konsesi dalam konteks perjanjian dagang, baik dengan Amerika Serikat maupun dengan Eropa. Kita telah menandatangani IEU-CEPA, yang akan melibatkan banyak penurunan bea masuk dan bea keluar dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelas Febrio di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, seperti dikutip pada Selasa, 18 November 2025.

Baca Juga  Tips Jitu Investasi Aman Saat Pasar Bergejolak Akhir Tahun

Lebih lanjut, Febrio menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia saat ini terus mendorong penyelesaian negosiasi dengan Amerika Serikat. Selain menyusun legal drafting, pemerintah juga berupaya agar komoditas unggulan Indonesia, seperti kakao, kelapa sawit, serta tekstil dan alas kaki, mendapatkan pengecualian dari tarif 19%.

Dirjen Kemenkeu, yang merupakan alumni Universitas Indonesia (UI), tetap meyakini bahwa pertumbuhan ekspor Indonesia akan tetap positif di masa mendatang. Optimisme ini didasarkan pada kinerja PDB kuartal III/2025, di mana ekspor mencatatkan pertumbuhan hingga 9,91% (yoy). Namun, perlu dicatat bahwa pertumbuhan tinggi ini sebagian disebabkan oleh strategi frontloading yang dilakukan oleh eksportir untuk menghindari tarif 19% ke AS.

Menghadapi potensi penurunan pemasukan akibat tarif AS dan IEU-CEPA, pemerintah berharap dapat memaksimalkan peluang penerimaan kepabeanan dan cukai lainnya. Sebagai bagian dari upaya ini, pemerintah berencana untuk mengenakan bea keluar untuk ekspor emas dan batu bara, serta cukai untuk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).

Selain itu, pada tahun ini pemerintah juga telah mengidentifikasi sumber penerimaan kepabeanan baru dalam bentuk bea keluar. Contohnya, bea keluar atas ekspor tembaga, yang sejalan dengan kebijakan Kementerian ESDM yang mengizinkan ekspor konsentrat untuk sementara waktu.

“Konsentrat tembaga dikenakan bea keluar, yang menghasilkan pendapatan bagi negara. Namun, perlu diingat bahwa ini bersifat sementara, karena arah kebijakan hilirisasi tetap menjadi prioritas kami,” tegas Febrio.

Resilien

Menurut Yusuf Rendy Manilet, ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE), prospek ekspor Indonesia diperkirakan akan tetap cerah meskipun tarif 19% diberlakukan. Meskipun demikian, beberapa komoditas tertentu diperkirakan akan tetap mengalami tekanan, seperti produk perikanan, minyak sawit olahan, dan komponen otomotif.

Baca Juga  Investor Asing Borong Saham Pilihan Saat IHSG Terkoreksi Senin

Yusuf memperkirakan bahwa penurunan ekspor pada periode Januari–Agustus 2025 sebesar 12,4% dapat distabilkan melalui peningkatan impor energi dan produk pertanian dari Amerika Serikat. Nilai impor tersebut diperkirakan dapat mencapai US$15 miliar.

“Strategi ini membantu menjaga akses pasar sekaligus menyeimbangkan neraca perdagangan dalam jangka pendek,” jelasnya kepada Bisnis, Selasa (18/11/2025).

Selain itu, dampak dari IEU-CEPA, serta sejumlah perjanjian perdagangan bebas lainnya dengan UAE, EFTA, Kanada, dan Australia, diperkirakan akan memberikan dampak signifikan secara teknis terhadap ekspor Indonesia.

Perjanjian perdagangan bebas ini mencakup penghapusan lebih dari 98% tarif pada produk ekspor strategis. Penerapan tarif 0% untuk ekspor Indonesia ke negara-negara tersebut diyakini akan meningkatkan daya saing harga, serta membuka peluang penetrasi pasar yang sebelumnya terhambat oleh hambatan non-tarif.

Dia memperkirakan bahwa komoditas seperti minyak sawit, produk perikanan, dan komponen otomotif akan mengalami ekspansi volume ekspor yang substansial.

“Secara kuantitatif, proyeksi pertumbuhan ekspor dapat mencapai 8–10% pada tahun 2026, dengan kontribusi ekspor terhadap PDB tetap berada di kisaran 23–24%,” jelas Yusuf.

Meskipun memberikan kontribusi terhadap PDB, kebijakan baru dalam hal kepabeanan ini berpotensi menekan penerimaan APBN dari sektor tersebut. Pada APBN 2026, target penerimaan kepabeanan dan cukai ditetapkan sebesar Rp336 triliun.

“Meskipun pendapatan kepabeanan hingga Maret 2025 masih tumbuh 9,6% menjadi Rp77,5 triliun berkat meningkatnya volume perdagangan, potensi pengurangan tarif dari CEPA dan impor bebas tarif dari AS dapat menurunkan revenue secara signifikan jika tidak diimbangi oleh peningkatan volume perdagangan dan investasi asing langsung,” ungkapnya.

“`

Share :

Baca Juga

Finance

Kalbe Farma (KLBF) Berpotensi Raup Dividen Rp446 Miliar dari Enseval (EPMT)

Finance

Kiwoom Sekuritas Ungkap 7 Sektor Saham Potensial Kuartal IV: Cek Daftarnya!

Finance

Sekretaris Perusahaan Petrindo (CUAN) Tambah Saham Sebanyak 140.000

Finance

Harga Emas Antam Stabil Hari Ini, Meski Sebulan Lalu Melonjak 5,16%

Finance

Ancaman Tarif AS: Kepala BKF Kemenkeu Imbau Waspadai Dampaknya pada Perdagangan Indonesia

Finance

Prediksi Rupiah Senin 6 Oktober 2025: Analis Ungkap Faktor Pendorong Penguatan

Finance

Hilirisasi Kelapa: Rosan Roeslani Ungkap Potensi Serap 10 Ribu Pekerja

Finance

Pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 diperkirakan 5,2 persen